Total 23 tersangka vaksin palsu, dokter hingga pengumpul botol bekas
Merdeka.com - Polisi masih terus mengungkap kasus peredaran vaksin palsu. Direktur Tindak Pidana Ekonimi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan, hingga saat ini sudah 23 orang yang telah ditetapkan tersangka atas kasus tersebut.
"Saya sampaikan perkembangan vaksin palsu oleh Bareskrim. Hari ini kami tetapkan 23 tersangka, totalnya ada penambahan. Kemarin 3," ujarnya di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (15/7).
Dari 23 tersangka tersebut, kata Agung, memiliki perannya masing-masing. Ada yang sebagai produsen, distributor, dokter dan lain sebagainya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Bagaimana pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Awalnya mereka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, menawarkan obat ini dengan janji tidur yang nyenyak,' tambahnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
"23 Ini terdiri dari beberapa peran, produsen 6, distributor 9, pengumpul bekas botol 2, pencetak label satu tersangka, bidan 2, dokter 3. Total 23," ujarnya.
Hingga saat ini, lanjutnya, para pelaku telah menjalani pemeriksaan.
"Sebagian besar sudah selesai periksa, berkas jalan, pelaku-pelaku periksa semua," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto membeberkan alur penelusuran pengungkapan kasus vaksin palsu. Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Nila Juwita F Moeloek, perwakilan BPOM, PT Bio Farma, IDAI, dan Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu.
"Kemudian sampai saat ini kita telah tetapkan 20 tersangka, 16 tersangka penahanan, yang 4 lagi tidak dilakukan penahanan. Alasan tertentu misalnya ibu yang mempunyai anak kecil yang kira-kira yang kita pantas yakin dia tidak ke mana-mana," kata Ari dalam RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7).
Kemudian dari 20 tersangka tersebut, peran dari masing-masing antara lain 6 tersangka itu kenakan pasal 97 UU No.36 tahun 2009 tentang kesehatan sebagai produsen. 6 Tersangka sebagai produsen. Kemudian ada 5 orang distributor yang menjadi tersangka dikenakan pasal 197 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap bahwa ada 14 korban yang akan diadakan operasi di Kamboja. Tim gabungan dibentuk untuk selamatkan pendonor yang ada di kamboja saat itu.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih yang melakukan aborsi juga ditangkap.
Baca SelengkapnyaPara tersangka memiliki peran masing-masing. Mulai dari bandar, pemilik atau pengelola situs judi online, hingga melindungi situs tersebut dari pemblokiran.
Baca SelengkapnyaHengky menyebut, temuan polisi, korban memiliki latar belakang berbeda-beda. Mulai dari pedagang, guru, hingga lulusan S2.
Baca SelengkapnyaSelain telah menetapkan tersangka, Trunoyudo menyampaikan penyidik saat ini juga telah mengumpulkan berbagai macam alat bukti.
Baca SelengkapnyaRibuan rekening dan puluhan akun e-commerce diblokir buntut kasus judi online
Baca SelengkapnyaKepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kepolisian setelah menangkap oknum pegawai Imigrasi inisial AH.
Baca SelengkapnyaMelakukan penyedotan septic tank yang diduga tempat pembuangan janin.
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca Selengkapnya