Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Total 49 Pelaku Pungli Pelabuhan Tanjung Priok Dibekuk, Usai Jokowi Hubungi Kapolri

Total 49 Pelaku Pungli Pelabuhan Tanjung Priok Dibekuk, Usai Jokowi Hubungi Kapolri Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus Saat Jumpa Pers 49 Pelaku Pungli di Polres Metro Jak. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Keluhan para sopir truk kontainer terkait banyak pungutan liar (pungli) dan premanisme di Pelabuhan Tanjung Priok kepada Presiden Joko Widodo, langsung ditindaklanjuti jajaran kepolisian Polres Metro Jakarta Utara. Dengan langsung meringkus 49 pelaku pungli yang kerap bikin resah para sopir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan ke-49 pelaku pungli ini merupakan para karyawan dari dua kelompok di pos, Depo PT Greeting Fortune Container dan lokasi kedua di Depo PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta.

"Kami amankan ini ada 49 orang karyawan dengan perannya masing-masing dan kelompok-kelompok masing di pos-pos ini, di dua PT disini PT DKM (Dwipa Kharisma Mitra) dan juga PT DFC (Depo PT Greeting Fortune Container) yang diamankan," kata Yusri saat jumpa pers, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6).

Orang lain juga bertanya?

Ke-49 pelaku ini yang berhasil ditangkap termasuk dalam angka komulatif dari hasil tindaklanjut Polres Metro Jakarta Utara yang berhasil menangkap 12 di TKP PT DFC dan 16 orang di PT DKM. Sementara, untuk Polsek Cilincing menangkap 6 pelaku dan Polsek Tanjung Priok mengamankan 15 pelaku.

"Ini mereka (para pelaku ditangkap) di pos-posnya masing dari mendekati pos Tanjung Priok, sampai mengangkat barang tersebut, ini yang dilakukan para pelaku dengan pungli," ujarnya.

Modus yang dilancarkan pelaku berbeda-beda di tiap posnya. Mulai dari pintu masuk pelabuhan sekitar Rp2.000 sampai paling besar pada saat pengangkatan crane atau peti kemas sebesar Rp10.000 sampai Rp20.000.

Sementara untuk langkah selanjutnya, kata Yusri, pihak kepolisian akan mengajak para perwakilan perusahaan untuk membicarakan persoalan pungli yang dilakukan oleh 49 anak buahnya yang berasal dari dua perusahaan yakni PT Greeting Fortune Container dan PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta.

"Makanya saya bilang kami akan masih duduk bersama (pihak perusahaan), saya sudah katakan ini masih baru di permukaan saja. Apakah ada layer yang lain masih ada, apakah masih ada jaringan-jaringan yang mengendalikan, menyuruh mereka melakukannya karena ini berjamaah," tutur Yusri.

Atas perbuatannya para pelaku diancam dengan pasal 368 KUHP tentang tindakan menguntungkan diri sendiri dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui telepon usai mendengar keluhan dari para sopir kontainer terkait adanya pungutan liar (pungli) dan premanisme. Jokowi meminta agar keluhan tersebut segera diselesaikan.

"Ini saya di Tanjung Priok, banyak keluhan dari para driver kontainer yang berkaitan dengan pungutan liar di Fortune, di NPCT 1, kemudian di Depo Dwipa. Pertama itu," kata Jokowi kepada Kapolri sebagaimana dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Kamis (10/6).

"Siap," jawab Kapolri.

Jokowi menyampaikan bahwa sopir kontainer di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara kerap dipalak para preman. Dia meminta Kapolri Listyo Sigit segera menangani persoalan yang dialami para sopir kontainer.

"Yang kedua, juga kalau pas macet itu banyak driver yang dipalak preman-preman. Keluhan-keluhan ini tolong bisa diselesaikan. Itu saja Kapolri," ujar dia.

"Siap Bapak," ucap Listyo menanggapi.

Jokowi mengatakan bahwa dirinya sudah menangkap situasi yang ada dan apa yang diinginkan oleh para sopir kontainer. Dia juga menegaskan akan terus mengikuti proses ini sehingga keluhan-keluhan yang disampaikan bisa diselesaikan.

"Perintahnya ke Kapolri biar semuanya jelas dan bisa diselesaikan di lapangan. Nanti akan saya ikuti proses ini. Kalau keluhan-keluhan seperti itu tidak diselesaikan, sudah pendapatannya sedikit, masih kena preman, masih kena pungli, itu yang saya baca di status-status di media sosial," jelas dia.

"Keluhan-keluhan seperti itu memang harus kita selesaikan dan diperhatikan," sambung Jokowi.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar

Sekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Identitas 15 Tersangka Pungli Rutan KPK yang Diotaki 'Lurah' Hengki
Terungkap, Ini Identitas 15 Tersangka Pungli Rutan KPK yang Diotaki 'Lurah' Hengki

Para tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini, Jumat (15/3).

Baca Selengkapnya
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK

Elviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.

Baca Selengkapnya
Kode-Kode Pungli di Rutan KPK: Banjir, Kandang Burung, Pakan Jagung dan Botol
Kode-Kode Pungli di Rutan KPK: Banjir, Kandang Burung, Pakan Jagung dan Botol

KPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan
Kasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan

Kasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal "Ekspedisi Pakai Info Palsu"

Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli di Rutan KPK, 15 Terdakwa Divonis 4 hingga 5 Tahun Penjara
Kasus Pungli di Rutan KPK, 15 Terdakwa Divonis 4 hingga 5 Tahun Penjara

Dalam kasus dugaan pungli kepada tahanan di Rutan Cabang KPK, 15 terdakwa tersebut diduga melakukan pungli senilai Rp6,38 miliar rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
KPK Hanya Jerat Aktor Intelektual di Kasus Pungli Rutan
KPK Hanya Jerat Aktor Intelektual di Kasus Pungli Rutan

Kasus pungli rutan KPK dibagi menjadi beberapa klaster

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Barang-Barang Selundupan Bikin Rugi Negara Miliaran Rupiah
FOTO: Penampakan Barang-Barang Selundupan Bikin Rugi Negara Miliaran Rupiah

Barang-barang selundupan hasil penindakan tim yang diketuai Menko Polkam Budi Gunawan pada periode 4-11 November 2024 ini nilainya mencapai Rp49 miliar.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pungli Dilakukan Pegawai Rutan KPK, Masuk ke Rekening Penampung Puluhan Juta Per Bulan
Begini Modus Pungli Dilakukan Pegawai Rutan KPK, Masuk ke Rekening Penampung Puluhan Juta Per Bulan

Pungli dilakukan petugas rutan KPK itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan.

Baca Selengkapnya