Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Total tersangka perusakan & penjarahan Tanjungbalai jadi 12 orang

Total tersangka perusakan & penjarahan Tanjungbalai jadi 12 orang Kerusuhan di Tanjungbalai. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia kembali menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus penjarahan dan pengrusakan atas kerusuhan di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Kelimanya diduga kuat ikut terlibat saat kerusuhan berlangsung.

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan ‎sampai sejauh ini total tersangka menjadi 12 orang. Di mana 4 orang ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan dan 8 lainnya sebagai tersangka penjarahan.

"Kita sudah tetapkan 12 tersangka. 4 Dalam perusakan, 8 tersangka dalam kasus penjarahan," kata Martinus di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/8).

"Yang melakukan perusakan nanti didalami apakah provokator atau tidak. Nanti kita lihat penyidikan," timpalnya.

Martinus menyatakan, tidak menutup kemungkinan tersangka dalam kasus ini akan terus bertambah. Mengingat, lokasi perusakan dari konflik tersebut cukup luas. Kurang lebih ada belasan lokasi pengrusakan.

"Bisa (bertambah), pastinya juga lebih dari 10 lokasi dan kemungkinan akan ada penambahan pelaku," jelas dia.

Selain itu, Martinus mengakui pihaknya terus memburu pelaku yang memprovokasi melalui akun media sosial. Bahkan, polisi sudah menemukan identitas pelaku dan saat ini tengah didalami.

"Sudah ketemu, itu mau dilihat, nanti kan dari medsos harus diurut, dia nglink kemana, nanti dicari siapa yang pertamanya," tandas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Berikut daftar 12 nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengrusakan dan penjarahan di kerusuhan Tanjungbalai.

ARP (16) siswa sekolah SMK, A (21) seorang wiraswasta, MIL (17) seorang wiraswasta. Ketiga pelaku ini ditetapkan sebagai tersangka setelah mencuri pelek mobil.

Kemudian, ‎AAM (18) seorang wiraswasta ditetapkan setelah mencuri sebuah DVD. Sementara, ‎FP (16) seorang siswa SMP, AP (18) dan MRM (17) ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan pencurian tabung gas warna biru.

Sedangkan, MF (21) seorang pedagang ditetapkan sebagai tersangka setelah mencuri alat pertukangan berupa bor listrik. Untuk tersangka pengrusakan antara lain, MH (19), HR alias AWF (26), ZP alias Zul (16) dan terakhir AR (27).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Marco Karundeng yang Diduga Provokator Bentrok Dua Ormas di Bitung Ditangkap, Begini Prosesnya
Marco Karundeng yang Diduga Provokator Bentrok Dua Ormas di Bitung Ditangkap, Begini Prosesnya

Kabar penangkapan Marco dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang menyebut telah ditangkap di wilayah hukumnya.

Baca Selengkapnya
Tenteng Airsoft Gun, Maling Motor di Padang Ngaku-Ngaku Polisi Alibi Bubarkan Tawuran
Tenteng Airsoft Gun, Maling Motor di Padang Ngaku-Ngaku Polisi Alibi Bubarkan Tawuran

Aksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.

Baca Selengkapnya
Belasan The Jakmania Diringkus karena Rusak Rumah Warga di Sukabumi
Belasan The Jakmania Diringkus karena Rusak Rumah Warga di Sukabumi

Menurut Bagus, terhadap ke-13 remaja tersebut itu masih dilakukan pemeriksaan maraton di Polsek Warudoyong.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya
Bawa Sajam, Sembilan Anak Sekolah di Tangerang Ditangkap karena Ketahuan Mau Tawuran
Bawa Sajam, Sembilan Anak Sekolah di Tangerang Ditangkap karena Ketahuan Mau Tawuran

Pelaku dan barang bukti sajam dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Perampokan di Tol Tanjung Priok: 1 Pelaku Sudah Ditangkap Polisi, 5 Orang Masih Diburu
Perampokan di Tol Tanjung Priok: 1 Pelaku Sudah Ditangkap Polisi, 5 Orang Masih Diburu

Berdasarkan penelusuran, tersangka merupakan residivisi kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Baca Selengkapnya
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembegalan Terhadap Casis Bintara Polri
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembegalan Terhadap Casis Bintara Polri

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembegalan Terhadap Casis Bintara Polri

Baca Selengkapnya
Dalam Sebulan, 18 Orang Tersangka Teroris Diamankan di Enam Kota
Dalam Sebulan, 18 Orang Tersangka Teroris Diamankan di Enam Kota

Ramadhan belum bisa mengungkap terkait detail penangkapan dan kronologi belasan tersangka teroris.

Baca Selengkapnya
Pamer Senjata Tajam di Media Sosial, 16 Remaja Kelompok Gangster Ditangkap Polisi
Pamer Senjata Tajam di Media Sosial, 16 Remaja Kelompok Gangster Ditangkap Polisi

Penangkapan para remaja tersebut dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber.

Baca Selengkapnya
Jejak Kriminal Gangster Spesialis Nasabah Bank di Sumsel Bawa Kabur Ratusan Juta, 1 Wanita Muda jadi Anggota
Jejak Kriminal Gangster Spesialis Nasabah Bank di Sumsel Bawa Kabur Ratusan Juta, 1 Wanita Muda jadi Anggota

Komplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.

Baca Selengkapnya
Rombongan Pelajar Begal Motor dan HP Siswa Sekolah Lain di Tambora, Berujung Balas Dendam
Rombongan Pelajar Begal Motor dan HP Siswa Sekolah Lain di Tambora, Berujung Balas Dendam

Para pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.

Baca Selengkapnya