Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tidak Lulus Tes Pembuatan SIM, Bisa Tes Ulang di Hari yang Sama

Tidak Lulus Tes Pembuatan SIM, Bisa Tes Ulang di Hari yang Sama SIM C Sepeda Motor. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Untuk mengemudi kendaraan mobil dan motor di Indonesia membutuhkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang menjadi id sebagai masyarakat yang patuh dalam kebijakan dan peraturan berkendaraan di Indonesia.

Tentu pembuatan SIM harus menggunakan syarat dan ketentuan serta prosedur yang sudah ditetapkan oleh negara, seperti misalnya minimal usia yakni 17 tahun atau sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Banyak masyarakat yang membuat SIM namun ada juga yang tidak lulus dalam tes pembuatan SIM. Kendati begitu dikutip dari akun instagram resmi @indoenisiabaik.id, Senin (7/11), Kapolri resmi membuat aturan yang membolehkan masyarakat gagal tes ujian pembuatan SIM bisa mengulang di hari yang sama. Instruksi ini tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2386/X/YAN.1.1/2022 tanggal 31 Oktober 2022.

Orang lain juga bertanya?

Aturan pembuatan SIM

1. Peserta yang dinyatakan tidak lulus ujian penerbitan SIM dapat langsung melaksanakan ujian ulang pada hari yang sama atau dalam kurun waktu 14 hari kerja.

2. Satpas diminta menyediakan pelatihan bagi calon peserta yang akan melaksanakan ujian ataupun peserta yang akan melaksanakan ujian ulang

3. Biaya pemeriksaan pada tes psikologis dipungut langsung oleh dokter/psikolog pada pelayanan kesehatan.

4. Ujian ulang boleh dilakukan dua kali

5. Peserta uji SIM dapat memilih sendiri lokasi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani (psikologi) di luar area gedung Satpas.

"Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus ujian penerbitan SIM, dapat langsung melaksanakan ujian ulang pada hari itu juga atau dalam kurun waktu 14 hari kerja terhitung mulai tanggal dinyatakan tidak lulus," tulis @indonesiabaik.id.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apakah SIM Kadaluarsa Masih Bisa Diperpanjang? Panduan Terbaru 2024
Apakah SIM Kadaluarsa Masih Bisa Diperpanjang? Panduan Terbaru 2024

Cara terbaru mengurus SIM mati 2024, buat SIM baru dengan prosedur lengkap seperti pertama kali.

Baca Selengkapnya
CEK Fakta, Benarkah Remaja di Bawah 17 Tahun Kini Boleh Kantongi SIM A?
CEK Fakta, Benarkah Remaja di Bawah 17 Tahun Kini Boleh Kantongi SIM A?

Apakah benar seseorang berusia di bawah 17 tahun boleh memiliki SIM A dengan syarat?

Baca Selengkapnya
Apa Saja Tahapan Pemilu 2024? Ini Jadwal dan Alurnya
Apa Saja Tahapan Pemilu 2024? Ini Jadwal dan Alurnya

Merdeka.com merangkum informasi tentang apa saja tahapan pemilu 2024, berikut jadwal serta alurnya.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru, Begini Cara Urus SIM Wajib Punya BJPS Kesehatan Aktif
Aturan Baru, Begini Cara Urus SIM Wajib Punya BJPS Kesehatan Aktif

Pada proses identifikasi, petugas melakukan pengecekan status kepesertaan JKN melalui website portal BJPS.

Baca Selengkapnya
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

Baca Selengkapnya
Persyaratan PPS Pilkada 2024, Apa Saja Dokumen yang Harus Dipersiapkan?
Persyaratan PPS Pilkada 2024, Apa Saja Dokumen yang Harus Dipersiapkan?

Ada beberapa persyaratan PPS Pilkada 2024 yang memang harus dipersiapkan. Apa saja?

Baca Selengkapnya
Ada Bocah 10 Tahun Naik Motor dari Sampang-Semarang, Pria Ini Ajukan Uji Materi untuk SIM di Bawah 17 Tahun ke MK
Ada Bocah 10 Tahun Naik Motor dari Sampang-Semarang, Pria Ini Ajukan Uji Materi untuk SIM di Bawah 17 Tahun ke MK

Taufik mengatakan keduanya melakukan perjalanan dengan mengendarai kendaraan roda dua dari Sampang dan berencana ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Syarat Baru Membuat SIM
Syarat Baru Membuat SIM

Polri menerapkan aturan baru bagi masyarakat yang akan membuat SIM

Baca Selengkapnya
Ingin Membuat atau Memperpanjang SIM A? Berikut adalah Biaya, Persyaratan, dan Langkah-langkahnya.
Ingin Membuat atau Memperpanjang SIM A? Berikut adalah Biaya, Persyaratan, dan Langkah-langkahnya.

Panduan lengkap biaya, syarat, dan prosedur membuat serta memperpanjang SIM A untuk pengemudi mobil.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Aturan Baru, BPJS Kesehatan Mati Tak Bisa Bikin SIM
INFOGRAFIS: Aturan Baru, BPJS Kesehatan Mati Tak Bisa Bikin SIM

Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya