Tragedi Kanjuruhan: Pintu Stadion Tidak Dibuka Sepenuhnya, Penjaga Tak di Tempat
Merdeka.com - Kepanikan muncul dari area tribun penonton laga Arema Malang vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober lalu. Mereka sibuk menyelamatkan diri setelah polisi menembakkan gas air mata ke arah tribun sebagai 11 kali.
Saat itu, semua penonton berebut mencari jalan keluar untuk menyelamatkan diri ditambah mata perih karena terkena gas air mata. Sayangnya, pintu stadion di beberapa titik belum terbuka. Khususnya di pintu 3, 10, 11, 12, 13 dan 14.
"Di stadion ini ada 14 pintu. Seharusnya lima menit sebelum pertandingan berakhir, seluruh pintu tersebut seharusnya dibuka. Namun saat itu, pintu dibuka tapi tidak sepenuhnya. Hanya 1,5 meter," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dalam jumpa pers di Malang, Kamis (6/10).
-
Siapa yang berperan penting di stadion? Suporter merupakan elemen penting dalam pertandingan sepak bola.
-
Siapa yang takut lewat jembatan rusak itu? 'Setiap hari harus lewat sini,' kata salah seorang warga Nangklak, Rumsah, mengutip Youtube SCTV Banten, Rabu (10/7).
-
Kenapa suporter meninggal di Stadion Kanjuruhan? Banyaknya korban jiwa disebabkan penggunaan gas air mata oleh polisi dan diperparah pintu stadion terkunci sehingga terjadi penumpukan massa di satu lokasi.
-
Kenapa jembatan kaca itu pecah? Pecahnya wahana jembatan kaca di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus pada Rabu (25/10) mengundang perhatian banyak pihak. Apalagi pecahnya jembatan kaca itu menyebabkan satu orang wisatawan meninggal dunia karena jatuh dari ketinggian.
-
Dimana pertandingan berlangsung? Belanda berhadapan dengan Bosnia pada matchday pertama UEFA Nations League 2024/2025, yang berlangsung pada Minggu, 8 September 2024. Pertandingan diadakan di Stadion Phillips, di mana Belanda meraih kemenangan meyakinkan dengan skor 5-2.
Tak hanya itu, penjaga pintu stadion atau steward juga tidak berada di tempatnya. Padahal, berdasarkan Pasal 21 regulasi keamanan PSSI menyebutkan, steward seharusnya ada di tempat selama penonton belum meninggalkan stadion.
Terhambatnya proses keluar penonton karena ada besi yang melintang setinggi 5 sentimeter yang melintas di pintu masuk. Sehingga mengakibatkan penonton terhambat saat harus melewati pintu tersebut. Apalagi jika pintu tersebut harus dilewati jumlah penonton dalam jumlah banyak dan berdesak-desakan.
"Sehingga kemudian terjadi sumbatan di pintu tersebut hampir 20 menit," katanya.
Kondisi itulah yang menjadi penyebab ratusan penonton meninggal dunia setelah terhimpit dan berdesakan. Mulai dari patah tulang, trauma di kepala hingga asfiksia yakni kondisi ketika kadar oksigen di dalam tubuh berkurang.
"Sebagian besar yang meninggal alami asfeksia," tegas Kapolri.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam olah TKP, polisi menemukan kelalaian sejumlah pihak. Setidaknya untuk sementara ada 6 orang jadi tersangka.
Berikut peran 6 para tersangka:
1. Saudara IR AHL, Dirut PT LIB bertanggungjawab setiap stadion memiliki sertifikasi dan layak fungsi. Namun stadion Kanjuruhan dianggap belum diverifikasi oleh PT LIB. PT LIB melakukan verifikasi stadion para tahun 2020.
2 Saudara AH ketua panitia penyelenggara. Tidak buat dokumen keselamatan dan keamanan. Panitia penyelenggara wajib buat panduan keselamatan dan keamanan,
Kemudian, mengabaikan permintaan keamanan. Lalu terjadi penjualan tiket overcapacity, harusnya 38 ribu dijual 42 ribu.
3. Saudara SS, selaku Security officer, kondisi pintu tidak semuanya terbuka. Harusnya, lima menit sebelum pertandingan usai, seluruh pintu dibuka. Ini yang sebabkan penonton berdesakan.
4. Saudara Wahyu SS, selaku kabagops Polres Malang, Yang bersangkutan mengetahui adanya aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata. Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata.
5. Saudara H (anggota Polri), memerintahkan anggota Polri melakukan penembakan gas air mata.
6. Saudara TSA Kasat Samapta Polres Malang, memerintahkan anggota melakukan penembakan gas air mata.
Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP, pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2002 tentang Keolahragaan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Stadion sepak bola Jakarta International Stadium (JIS) kembali menjadi sorotan publik karena ternyata tidak memenuhi standar FIFA .
Baca SelengkapnyaRatusan ribu pendukung AMIN kesulitan masuk ke dalam JIS yang dipenuhi massa sejak subuh.
Baca SelengkapnyaSabtu 1 Oktober 2022 lalu menjadi hari paling kelam dalam sejarah dunia sepak bola Indonesia di Stadion Kanjuruhan.
Baca SelengkapnyaSaat ada kereta api yang akan lewat, sudah seharusnya kendaraan lain berhenti. Namun belum lama ini, yang terjadi justru kereta api yang mengalah.
Baca SelengkapnyaPenonton memaksa mendekat ke dalam konser dengan menerobos pagar
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi saat pertandingan basket 3x3 beregu putri antara Sumatera Utara melawan Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaPertandingan digelar Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta pada jumat (15/11) malam.
Baca SelengkapnyaPolres Tangerang Selatan mengamankan 25 terduga pelaku kerusuhan dalam kompetisi lanjutan BRI Liga 1 antara Dewa United vs Persib.
Baca SelengkapnyaKekerasan dalam sepak bola masih jadi PR berat bagi Indonesia. Sejak tahun 1994 hingga 1 Oktober 2022, sebanyak 230 nyawa melayang karena sepak bola.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mendatangkan saksi ahli teknis dari Universitas Soedirman Purwokerto dan Dinas Pekerjaan Umum Banyumas.
Baca Selengkapnya