Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tragedi Talangsari hingga Mei '98, Jaksa Agung tunggu laporan Komnas HAM

Tragedi Talangsari hingga Mei '98, Jaksa Agung tunggu laporan Komnas HAM Jaksa Agung Prasetyo. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung masih menunggu kelengkapan bukti dari penyelidikan Komnas HAM terhadap dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi beberapa waktu lalu. Sejarah kelam pembantaian seperti Talangsari hingga Mei 1998 hingga kini tak jelas ujungnya.

"Hanya masalah perkara pelanggaran HAM berat ini yang memiliki kewajiban mengumpulkan bukti awal itu Komnas HAM untuk mengadakan penyelidikan, sementara Kejaksaan menerima hasil penyelidikan Komnas HAM dan itu lalu diteliti apakah sudah memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke penyidikan atau belum, tentunya sedang kita bicarakan terus," kata Jaksa Agung HM Prasetyo seusai bersilaturahim dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat (15/6) dikutip dari Antara.

Pada 31 Mei 2018 lalu, Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM seusai bertemu dengan para peserta aksi Kamisan.

Orang lain juga bertanya?

Kasus-kasus tersebut antara lain kasus 1965-1966, kasus Talangsari Lampung, kasus Tanjung Priok, kasus penghilangan orang secara paksa, kasus Mei 1998, kasus Trisakti-Semanggi 1 dan 2 Jakarta, kasus Jambu Keupok dan Simpang KKA di Aceh.

"Kita sudah bicara dengan semua pihak bahkan sebelum mereka datang (ke Istana Presiden), juga ada perwakilan yang sempat ketemu dengan Komnas HAM juga sempat bertemu, kita semua sepakat tentunya dengan melihat fakta-fakta yang ada," ungkap Prasetyo.

Prasetyo mengakui, Kejaksaan Agung kesulitan untuk memproses kasus-kasus tersebut karena kasus-kasus itu sudah lama berlalu sehingga saksi dan buktinya pun belum mencukupi.

"Saya selalu katakan bahwa peristiwa itu sudah lama terjadi sementara tentunya penegakan hukum itu harus di atas fakta dan bukti. Bukti itu macam-macam, ada saksi, ahli, ada surat-surat dan ada petunjuk tentunya harus dikumpulkan dengan baik dan kami tentunya mengharapkan kelengkapan itu karena kalau tidak hasilnya pun tidak maksimal bahkan akan hadapi kegagalan ketika menghadapi pengadilan," jelas Prasetyo.

Prasetyo mengatakan, ia akan memprioritaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi setelah diberlakukannya UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

"Kita akan coba lebih cermati dulu kasus-kasus yang terjadinya setelah kita memiliki UU Pengadilan HAM No 26 tahun 2000 karena kalau sebelum itu perlu keputusan politik dari DPR dan sebagainya untuk peradilan HAM ad hoc," tambah Prasetyo.

Prasetyo pun menyarankan adanya penyelesaian nonyudisial terhadap kasus-kasus tersebut.

"Maka tempo hari saya mengatakan setelah melihat fakta bukti dan hal-hal lain yang diperlukan untuk meningkatkan ke penyidikan masih belum ditemukan lengkap ada cara lain untuk melakukan rekonsiliasi penyelesaian non yudisial, ini yang sedang kita coba bahas lebih intens dengan semua pihak supaya bisa memahami maksud dan tujuan kita," jelas Prasetyo.

Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan bahwa tugas Komnas HAM sebagai penyelidik menurut UU No 26 tahun 2000 dan UU No 8 tahun 1981 cukup sampai menemukan perbuatan yang diduga sebagai pelanggaran HAM yang berat sedangkan mencari bukti guna membuat terang siapa pelakunya adalah tugas penyidik yaitu Jaksa Agung itu sendiri. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tragedi Talangsari Pecah 7 Februari 1989
Tragedi Talangsari Pecah 7 Februari 1989

Awal mula peristiwa Talangsari dipicu oleh semakin kuatnya doktrin pemerintahan Soeharto tentang asas tunggal Pancasila.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan

Eks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.

Baca Selengkapnya
25 Tahun Tragedi Trisakti
25 Tahun Tragedi Trisakti

Lembar kelam pelanggaran HAM yang tak kunjung menemukan titik cerah. Begini ceritanya!

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Dugaan Penembakan di Seruyan, Minta Tunggu Penyidikan Polda Kalteng
Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Dugaan Penembakan di Seruyan, Minta Tunggu Penyidikan Polda Kalteng

Laporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.

Baca Selengkapnya
Peristiwa 13 November:  Tragedi Semanggi 1 yang Menewaskan 17 Orang, Ini Sejarah dan Latar Belakangnya
Peristiwa 13 November: Tragedi Semanggi 1 yang Menewaskan 17 Orang, Ini Sejarah dan Latar Belakangnya

Hari ini, 13 November pada tahun 1998 silam, terjadi demonstrasi besar-besaran di kawasan Semanggi, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Setahun Pasca Tragedi Kanjuruhan, Tangis Keluarga Korban Pecah Tuntut Para Pelaku Dihukum Berat
Setahun Pasca Tragedi Kanjuruhan, Tangis Keluarga Korban Pecah Tuntut Para Pelaku Dihukum Berat

Setahun lalu, 1 Oktober 2022 peristiwa berdarah yang menewaskan ratusan orang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang. Hingga kini, korban belum dapat keadilan.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Penembakan Warga Bangkal Seruyan, Tim Advokasi Ungkap Belum Terima Hasil Uji Balistik
Kasus Dugaan Penembakan Warga Bangkal Seruyan, Tim Advokasi Ungkap Belum Terima Hasil Uji Balistik

Tim advokasi melaporkan kasus dugaan penembakan tersebut ke Bareskrim Polri lantaran tak ada perkembangan dari Polda Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya
Adik Wiji Thukul dan Keluarga Aktivis 1997-1998 Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM
Adik Wiji Thukul dan Keluarga Aktivis 1997-1998 Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM

Adik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Turun Tangan Ungkap Kasus Polisi Tembak GRO Siswa SMKN 4 Semarang, 14 Saksi Diperiksa
Komnas HAM Turun Tangan Ungkap Kasus Polisi Tembak GRO Siswa SMKN 4 Semarang, 14 Saksi Diperiksa

Komnas HAM juga berkoordinasi dengan LPSK untuk memastikan tidak ada intervensi terhadap saksi yang diperiksa.

Baca Selengkapnya