Tragis, kuli bangunan ini nodai dua anak selingkuhannya
Merdeka.com - Petualangan AS (45) akhirnya terhenti. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan tersebut ditangkap Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung belum lama ini. AS ditangkap lantaran telah mencabuli dua putri YS. YS sendiri tak lain adalah selingkuhannya. Dua putri itu Y (20) dan IA (17).
Sejak 2007 lalu AS dan YS memang memiliki hubungan tanpa ikatan alias pasangan selingkuh. Padahal AS sendiri memiliki istri sah. Tak puas birahi AS terhadap YS akhirnya dia lampiaskan juga kepada salah satu putri YS yakni Y.
"Si pelaku ini menyetubuhi Y berkali-kali pada masih usia 15 tahun, bahkan sampai memiliki anak," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M.Ngajib di Mapolrestabes Bandung, Senin (20/10). Perbuatan pelaku dilakukan tanpa sepengetahuan ibu korban.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Ulah AS kian tak terkendali. September 2014 lalu, AS mencabuli seorang lagi anak selingkuhannya yakni IA yang tak lain adik korban. "Korban yang kedua ini dicabuli pelaku sebanyak empat kali," ungkapnya.
Polisi langsung melakukan penyelidikan, dan menangkap AS di kediamannya di Jalan Rajawali Barat Bandung. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Bandung.
Dia dijerat pasal 81, 82 UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan anak. Adapun ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaPelaku terjerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaDia memanfaatkan kondisi rumah korban di kala sepi untuk melancarkan aksi cabulnya.
Baca SelengkapnyaPelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca SelengkapnyaKonten Kreator Ditangkap Buntut Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Ini Tampangnya Saat Digiring ke Kantor
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terjadi sebanyak delapan kali pada Mei-September 2023.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca Selengkapnya