Tragis, pegawai PT KAI tewas tersambar kereta di perlintasan
Merdeka.com - Seorang pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 5 Purwokerto tewas tersambar saat menyeberang di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Kedawung, Kroya Cilacap Jawa Tengah, Senin (1/12) pagi. Korban diketahui bernama Sutarno (54), warga Desa Kedawung RT 01 RW 05 Kroya.
Menurut Manajer Corporate Communication PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono, korban saat itu hendak pulang dengan mengendarai sepeda motor. "Dari keterangan saksi mata, saat itu korban pulang sekitar pukul 06.00 WIB dan sempat mampir di warung dekat rel sebentar," ujarnya, Senin (1/12).
Namun, lanjut Surono, saat hendak pulang, tepatnya di perlintasan tanpa palang pintu yang berjarak sekitar 20 meter dari rumahnya, korban berhenti sebentar dan menjalankan kembali sepeda motornya. Namun saat menyeberang di perlintasan liar, tiba-tiba datang KA Logawa dari arah Purwokerto dan menyebabkan tubuh korban terpental sejauh 50 meter serta sepeda motornya terseret sekitar 200 meter.
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
-
Bagaimana kecelakaan sepeda itu terjadi? Pengendara motor trail itu bersenggolan dengan pesepeda yang paling depan dan mengakibatkan tiga orang jatuh. Sedangkan pengendara motor tersebut lantas langsung tancap gas.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Bagaimana insiden kecelakaan terjadi? Bagnaia pun mengambil peluang untuk menyalip di Tikungan 12, tetapi terjadi kontak antara keduanya di Tikungan 13, di mana Marquez tetap mempertahankan kecepatan saat Bagnaia mencoba memasuki tikungan tersebut.
-
Dimana kecelakaan terjadi? Kecelakaan terjadi saat Oriza pergi ke Puncak untuk menghadiri acara kampus bersama teman-temannya.
Seketika itu juga, korban diketahui meninggal dalam kondisi kepala pecah. Agar tidak terulang kembali, Surono mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada saat melintas di perlintasan KA terutama yang tidak dijaga. "Tengok kanan dan kiri, pastikan tidak ada kereta yang akan melintas," katanya.
Dari data PT KAI Daop 5 Purwokerto, setidaknya ada 261 perlintasan kereta api yang tidak dijaga dan 25 perlintasan liar. Menurutnya, perlintasan yang dijaga maupun tidak dijaga serta perlintasan liar paling banyak terdapat di Kabupaten Cilacap. "Di Kabupaten Cilacap terdapat 32 perlintasan yang dijaga, 72 perlintasan yang tidak dijaga, serta 21 perlintasan liar," ujarnya.
Selama ini, Surono telah mendesak pemerintah daerah untuk segera menutup perlintasan KA liar atau tanpa izin di wilayahnya. "Permintaan penutupan perlintasan KA liar tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian," ujarnya.
Selain penutupan perlintasan liar, PT KAI Daop 5 Purwokerto juga meminta agar dinas perhubungan di tiap kabupaten melengkapi rambu-rambu, marka, dan garis kejut pada semua perlintasan KA resmi terutama yang tidak dijaga petugas.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Sadewo, Semarang, Kamis (29/2). Seorang balita tewas dan ibunya kritis dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaTiga orang dinyatakan meninggal dunia. Lalu, dua orang penumpang mobil meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaDiduga, sebelum tiba di tempat kejadian perkara truk tronton itu mengalami mati mesin di perlintasan kereta api
Baca SelengkapnyaPada saat mencoba mendahului truk tersebut ada mobil pikap yang datang dari arah berlawanan.
Baca SelengkapnyaKorban Tewas Tabrakan KRL vs Mobil di Tenjo Bertambah Jadi Dua Orang
Baca SelengkapnyaSementara satu korban korban kritis dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhamadiyah Delanggu untuk mendapatkan perawatan intensif.
Baca SelengkapnyaLokasi kejadian perkara merupakan perlintasan sebidang tanpa ada palang pintu.
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaKediaman balita itu tidak jauh dari perlintasan kereta.
Baca SelengkapnyaMotor yang Dikendarai Polisi 'Adu Banteng' di NTT, Pemotor Lain Tewas
Baca SelengkapnyaKehidupan terkini mantan masinis di tragedi kecelakaan kereta api Bintaro.
Baca SelengkapnyaKasie Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Aryono menegaskan, pelaku berinisial FN saat ini tengah ditahan di rutan Polres Metro Tangerang.
Baca Selengkapnya