Transaksi mencurigakan Ratu Atut bakal diusut KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bakal mengusut transaksi perbankan mencurigakan milik tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Ratu Atut Chosiyah. Lembaga antirasuah itu juga ancang-ancang membekukan seluruh aset milik Gubernur Banten itu.
"Sesuai dengan kebiasaan tiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka, maka KPK akan mengirimkan permintaan laporan hasil analisis berkaitan dengan transaksi-transaksi mencurigakan milik rekening tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).
Johan mengatakan, lazimnya KPK bakal meminta seluruh data transaksi tersangka, termasuk Atut, dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan. Bahkan, seluruh aset tersangka dan orang dekatnya yang diduga menerima harta hasil akan dibekukan atau diminta dikembalikan.
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Topik pilihan: Adik Atut Ditangkap | Akil Ditangkap
Namun, Johan menyatakan tak lama lagi penyidik bakal mengirimkan permintaan penelusuran transaksi dan pembekuan harta Atut. Menurut dia, hal itu akan dijalankan sesuai dengan tahapan penyidikan dalam kasus membelit politikus Partai Golkar itu.
"Tentu akan dilakukan aset tracing (penelusuran aset) sesuai dengan pengembangan penyidikan," ujar Johan.
Konon, sejumlah transaksi mencurigakan Atut saat menjabat sebagai Gubernur Banten sudah terdeteksi. Data itu saat ini sudah berada di tangan PPATK. Kabarnya, Atut selalu kebagian jatah komisi proyek yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten. Kabarnya, Atut kerap menerima persenan dari pihak swasta yang merupakan rekanan proyek.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaMahfud memastikan akan mengikuti perkembangan dugaan kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaTemuan PPATK harus didalami karena disebut mengalir ke bendahara partai politik.
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaTidak hanya meningkat, PPATK juga menemukan transaksi tak sesuai dengan profil dan di luar kebiasaan.
Baca SelengkapnyaSetiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca Selengkapnya