Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Transaksi mencurigakan Ratu Atut bakal diusut KPK

Transaksi mencurigakan Ratu Atut bakal diusut KPK Ratu Atut ditahan KPK. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bakal mengusut transaksi perbankan mencurigakan milik tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Ratu Atut Chosiyah. Lembaga antirasuah itu juga ancang-ancang membekukan seluruh aset milik Gubernur Banten itu.

"Sesuai dengan kebiasaan tiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka, maka KPK akan mengirimkan permintaan laporan hasil analisis berkaitan dengan transaksi-transaksi mencurigakan milik rekening tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).

Johan mengatakan, lazimnya KPK bakal meminta seluruh data transaksi tersangka, termasuk Atut, dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan. Bahkan, seluruh aset tersangka dan orang dekatnya yang diduga menerima harta hasil akan dibekukan atau diminta dikembalikan.

Topik pilihan: Adik Atut Ditangkap | Akil Ditangkap

Namun, Johan menyatakan tak lama lagi penyidik bakal mengirimkan permintaan penelusuran transaksi dan pembekuan harta Atut. Menurut dia, hal itu akan dijalankan sesuai dengan tahapan penyidikan dalam kasus membelit politikus Partai Golkar itu.

"Tentu akan dilakukan aset tracing (penelusuran aset) sesuai dengan pengembangan penyidikan," ujar Johan.

Konon, sejumlah transaksi mencurigakan Atut saat menjabat sebagai Gubernur Banten sudah terdeteksi. Data itu saat ini sudah berada di tangan PPATK. Kabarnya, Atut selalu kebagian jatah komisi proyek yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten. Kabarnya, Atut kerap menerima persenan dari pihak swasta yang merupakan rekanan proyek.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

KPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.

Baca Selengkapnya
KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

Ghufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Selengkapnya
Mahfud Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Mahfud Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Mahfud memastikan akan mengikuti perkembangan dugaan kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!

"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin

Baca Selengkapnya
Soal Temuan PPATK, Mahfud Khawatir Pembiayaan Kampanye Pakai Hasil TPPU
Soal Temuan PPATK, Mahfud Khawatir Pembiayaan Kampanye Pakai Hasil TPPU

Temuan PPATK harus didalami karena disebut mengalir ke bendahara partai politik.

Baca Selengkapnya
Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Dana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar

KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu, PPATK Tegaskan Tak Ikut Politik Praktis
Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu, PPATK Tegaskan Tak Ikut Politik Praktis

Tidak hanya meningkat, PPATK juga menemukan transaksi tak sesuai dengan profil dan di luar kebiasaan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang

Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.

Baca Selengkapnya