Transaksi narkoba di belakang masjid, TK dibekuk
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau menangkap seorang pengedar berinisial TK (41) yang sedang melakukan transaksi sabu-sabu di belakang Masjid Nur Affandi di Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara.
Kapolsek Tanah Putih, Kompol Maison mengatakan, penangkapan TK bermula dari kecurigaan warga yang selesai melakukan Sholat Ashar berjemaah. Mereka merasa curiga melihat gerak geriknya memberikan laporan ke Polsek Tanah Putih.
"Warga curiga dengan gerak-gerik tersangka, begitu polisi mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan tidak lama kemudian berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di belakang masjid," kata Maison di Bagan Siapiapi, Riau, seperti dilansir Antara, Kamis (11/2).
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Apa yang ditemukan di rumah tersebut? Tim penyelamat terkejut saat berhasil menggali dan mengumpulkan total 92 ular dalam dua kunjungan berbeda.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang ditemukan di tempat tinggal tersebut? Diperkirakan berusia 16.800 tahun, tempat tinggal di gua La Garma di Cantabria tampak hampir tak berubah sejak penduduk kuno meninggalkan situs tersebut. Bahkan, perkakas dan artefak lainnya masih berserakan di lantai.
TK yang merupakan warga Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih pun dibekuk polisi. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dalam paket sedang.
Tim Opsnal, lanjut Maison, lalu melakukan pengembangan terhadap pelaku dan mencari dari mana barang tersebut didapatnya. Hasilnya, dari pengakuan pelaku, barang tersebut didapat dari seseorang yang saat itu masih berada di rumahnya.
Kemudian dengan sigap Tim Opsnal langsung meluncur ke kediaman tersangka di Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih. Di dalam rumahnya, Tim Opsnal kemudian berhasil mengamankan seorang pelaku lagi berinisial MS (21), warga Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih.
Dari tangan pelaku MS, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sedang sabu, alat hisap bong dan 1 unit timbangan elektrik.
"Kedua pelaku telah ditahan diruang tahanan Mapolsek Tanah Putih, dan saat ini masih terus dilakukan pengembangan terhadap kedua pelaku untuk mencari tahu pelaku lainnya," kata Maison. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaTanpa menaruh rasa curiga, Saipul Jamil yang akrab disapa Bang Ipul itu pun mengiyakan.
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.
Baca SelengkapnyaPelaku yang menikam polisi sudah dilumpuhkan petugas.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaAksinya itu viral setelah korban mengunggah video rekaman CCTV ke media sosial
Baca SelengkapnyaSeorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.
Baca SelengkapnyaAksi maling mencuri kotak amal sampai membakar tirai pembatas salat.
Baca SelengkapnyaPolisi mengatakan pemasok narkoba ke Ammar Zoni berinisial AH sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca Selengkapnya