Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Travel kembalikan Rp 4,3 miliar kepada 40 calon jemaah haji ilegal

Travel kembalikan Rp 4,3 miliar kepada 40 calon jemaah haji ilegal Ilustrasi Haji. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Imigrasi Kelas I Makassar berhasil menggagalkan 40 calon haji plus (calhaj) ilegal yang rencananya diterbangkan oleh Travel Maidah Wisata pada Rabu kemarin, (9/8). Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Abdul Wahid Thahir mengatakan, pihaknya langsung melakukan tindakan usai mendapatkan laporan.

Abdul mengungkapkan, pihaknya langsung meminta kepada Travel Maidah Wisata untuk mengembalikan uang setoran milik calhaj sebesar Rp 4,3 miliar. Dan pengembalian tersebut telah dilakukan walaupun belum secara keseluruhan.

"Kita minta ke pihak travel itu untuk mengembalikan uang calhaj itu dan mereka sudah keluarkan sebesar Rp 4,3 miliar. Kalau tidak salah sisa lima orang yang uangnya belum dikembalikan," katanya di Makassar, Kamis (10/8).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengungkapkan, telah melaporkan kejadian ini kepada Kementerian Agama. Mengingat Travel Maidah Wisata ini hanya mengantongi izin pemberangkatan umroh, bukan haji.

"Jadi soal jenis penindakannya, kita tunggu keputusan Kemenag pusat. Yang jelas setelah dipanggil dan diperiksa oleh pihak Imigrasi, kami akan melakukan juga pemanggilan malam ini atau besok terhadap pengelola travel Maida Wisata untuk lakukan pemeriksaan buat bahan awal dari investigasi pihak Ditjen PHU Kemenag pusat nanti," tutup Abdul.

Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala Imigrasi Kelas I Makassar Andi Pallawarukka yang dikonfirmasi menjelaskan, calon haji ilegal itu berjumlah 40 orang. Rata-rata mereka orang asal Makassar meski berdomisili di kota lain seperti Balikpapan.

Keberadaan mereka di bandara pukul 14.00 WITA kemarin yang rencananya terbang dengan pesawat Silk Air, diketahui akan berhaji secara ilegal karena saat ditanya petugas, jawaban para jemaah ini berbeda-beda. Ada yang menyebut akan berhaji plus, ada juga yang mengatakan akan ziarah atau berziarah ke Tanah Suci.

"Dari jawaban berbeda-beda itulah, petugas imigrasi yang ada di bandara laporkan ke saya dan saya langsung perintahkan untuk segera didalami kasus itu," kata Pallawarukka, Kamis (9/8).

Rencananya calon haji ini akan ke Tanah Suci dengan rute Singapura, Srilangka, Riyad dan Jeddah. Dana yang mereka setor ke pengelola travel Maidah Wisata itu variatif. Mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 130 juta per orang.

Jika dikatakan calon haji ini akan melakukan perjalanan ziarah, kata Pallawarukka, itu sudah keliru karena tidak ada program ziarah ke Tanah Suci saat tiba musim haji. Jika maksudnya untuk haji plus, ternyata setelah travel Maidah Wisata ini diperiksa rupanya travel ini tidak mengantongi izin plus. Mereka hanya punya izin umrah.

"Kita sudah panggil dan periksa pihak pengelola travel Maidah Wisata. Terungkap semua dokumen puluhan calhaj plus itu lengkap baik tiket, visa dan paspornya. Masalahnya pada tujuan mereka, haji plus. Di visanya tidak menunjukkan akan berhaji plus. Tapi berziarah atau berwisata sementara pemerintah Saudi Arabia tidak perkenankan ziarah di musim haji. Belum lagi travelnya tidak mengantongi izin haji plus. jadi ini ilegal," kata Pallawarukka.

Ditambahkan, 40 calon haji itu ditunda keberangkatannya. Baru bisa diberangkatkan kalau seluruh administrasi terpenuhi.

"Calhajnya sudah dipulangkan, uang mereka telah dikembalikan pihak travel, proses selanjutnya diserahkan ke pihak Kemenag Sulsel menindaki travel tersebut," tandasnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ratusan Jemaah Ditelantarkan Travel Umrah di Tanah Suci: Bayar Rp35 Juta, Tapi Tak Ada Tiket Pulang
Ratusan Jemaah Ditelantarkan Travel Umrah di Tanah Suci: Bayar Rp35 Juta, Tapi Tak Ada Tiket Pulang

Polres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam

Baca Selengkapnya
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi

Kemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.

Baca Selengkapnya
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal

Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.

Baca Selengkapnya
Jemaah Umrah Terlantar di Mekkah Diduga Travel Menunggak Pembayaran ke Maskapai, Ini Respons Kemenag
Jemaah Umrah Terlantar di Mekkah Diduga Travel Menunggak Pembayaran ke Maskapai, Ini Respons Kemenag

Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku masih menyelidiki travel yang memberangkatkan jemaah umrah ini.

Baca Selengkapnya
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia

3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah

Baca Selengkapnya
Ustaz hingga Kades Tertipu Travel Umrah Bodong, Pelaku Pakai Uang untuk Pelesiran ke Luar Negeri
Ustaz hingga Kades Tertipu Travel Umrah Bodong, Pelaku Pakai Uang untuk Pelesiran ke Luar Negeri

Seorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.

Baca Selengkapnya
Mengaku Jemaah Furoda, 24 WNI Diamankan Kepolisian Arab Saudi
Mengaku Jemaah Furoda, 24 WNI Diamankan Kepolisian Arab Saudi

Mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi

Baca Selengkapnya
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap

Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kemenag Sulsel Terkait Beredar 37 Nama Warga Makassar Ditangkap Polisi Saudi
Penjelasan Kemenag Sulsel Terkait Beredar 37 Nama Warga Makassar Ditangkap Polisi Saudi

Kemenag Sulsel belum mendapatkan data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

Baca Selengkapnya
Diduga Palsukan Visa dan Gelang Identitas Haji, 37 Warga Makassar Ditangkap Askar di Madinah
Diduga Palsukan Visa dan Gelang Identitas Haji, 37 Warga Makassar Ditangkap Askar di Madinah

Saat dilakukan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa 37 orang tersebut tidak memiliki dokumen asli haji seperti visa resmi.

Baca Selengkapnya
37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim
37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim

37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim

Baca Selengkapnya
Pansus DPR Dapat Laporan Jemaah Haji Khusus Bayar Rp1,1 M: Di Mana Peran Kemenag?
Pansus DPR Dapat Laporan Jemaah Haji Khusus Bayar Rp1,1 M: Di Mana Peran Kemenag?

Pansus DPR mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kemenag setelah mendapat laporan calon haji khusus yang membayar hingga Rp1,1 miliar.

Baca Selengkapnya