Travel kembalikan Rp 4,3 miliar kepada 40 calon jemaah haji ilegal
Merdeka.com - Imigrasi Kelas I Makassar berhasil menggagalkan 40 calon haji plus (calhaj) ilegal yang rencananya diterbangkan oleh Travel Maidah Wisata pada Rabu kemarin, (9/8). Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Abdul Wahid Thahir mengatakan, pihaknya langsung melakukan tindakan usai mendapatkan laporan.
Abdul mengungkapkan, pihaknya langsung meminta kepada Travel Maidah Wisata untuk mengembalikan uang setoran milik calhaj sebesar Rp 4,3 miliar. Dan pengembalian tersebut telah dilakukan walaupun belum secara keseluruhan.
"Kita minta ke pihak travel itu untuk mengembalikan uang calhaj itu dan mereka sudah keluarkan sebesar Rp 4,3 miliar. Kalau tidak salah sisa lima orang yang uangnya belum dikembalikan," katanya di Makassar, Kamis (10/8).
-
Siapa yang mengembalikan uang Rp40 miliar? 'Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,' tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
-
Bagaimana Achsanul Qosasi mengembalikan uang? 'Pada hari ini, 16 November 2023 pukul 17.00 WIB sore, tim penyidik Kejagung Tindak Pidana Khusus telah berhasil mengupayakan pengembalian sejumlah uang, yaitu tepatnya sebesar 2.021.000 USD dari saudara AQ dan saudara SDK yang kami terima melalui pengacara yang bersangkutan,' tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).
-
Kenapa Achsanul Qosasi mengembalikan uang? Menurut Ketut, uang tersebut merupakan hasil dari upaya pengkondisian audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Bagaimana cara travel menunggak pembayaran? Ikbal mengaku berdasarkan informasi, dari ratusan jemaah, ada 300 orang merupakan warga Makassar.'Inilah kami cari tahu informasinya. Yang jelas itu ada booking seat belum bayar ke maskapai, apakah travel yang di Surabaya, kalau Makassar sudah selesai,' ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (4/9).
-
Apa yang dimaksud dengan haji? Haji secara istilah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib.
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Dia mengungkapkan, telah melaporkan kejadian ini kepada Kementerian Agama. Mengingat Travel Maidah Wisata ini hanya mengantongi izin pemberangkatan umroh, bukan haji.
"Jadi soal jenis penindakannya, kita tunggu keputusan Kemenag pusat. Yang jelas setelah dipanggil dan diperiksa oleh pihak Imigrasi, kami akan melakukan juga pemanggilan malam ini atau besok terhadap pengelola travel Maida Wisata untuk lakukan pemeriksaan buat bahan awal dari investigasi pihak Ditjen PHU Kemenag pusat nanti," tutup Abdul.
Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala Imigrasi Kelas I Makassar Andi Pallawarukka yang dikonfirmasi menjelaskan, calon haji ilegal itu berjumlah 40 orang. Rata-rata mereka orang asal Makassar meski berdomisili di kota lain seperti Balikpapan.
Keberadaan mereka di bandara pukul 14.00 WITA kemarin yang rencananya terbang dengan pesawat Silk Air, diketahui akan berhaji secara ilegal karena saat ditanya petugas, jawaban para jemaah ini berbeda-beda. Ada yang menyebut akan berhaji plus, ada juga yang mengatakan akan ziarah atau berziarah ke Tanah Suci.
"Dari jawaban berbeda-beda itulah, petugas imigrasi yang ada di bandara laporkan ke saya dan saya langsung perintahkan untuk segera didalami kasus itu," kata Pallawarukka, Kamis (9/8).
Rencananya calon haji ini akan ke Tanah Suci dengan rute Singapura, Srilangka, Riyad dan Jeddah. Dana yang mereka setor ke pengelola travel Maidah Wisata itu variatif. Mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 130 juta per orang.
Jika dikatakan calon haji ini akan melakukan perjalanan ziarah, kata Pallawarukka, itu sudah keliru karena tidak ada program ziarah ke Tanah Suci saat tiba musim haji. Jika maksudnya untuk haji plus, ternyata setelah travel Maidah Wisata ini diperiksa rupanya travel ini tidak mengantongi izin plus. Mereka hanya punya izin umrah.
"Kita sudah panggil dan periksa pihak pengelola travel Maidah Wisata. Terungkap semua dokumen puluhan calhaj plus itu lengkap baik tiket, visa dan paspornya. Masalahnya pada tujuan mereka, haji plus. Di visanya tidak menunjukkan akan berhaji plus. Tapi berziarah atau berwisata sementara pemerintah Saudi Arabia tidak perkenankan ziarah di musim haji. Belum lagi travelnya tidak mengantongi izin haji plus. jadi ini ilegal," kata Pallawarukka.
Ditambahkan, 40 calon haji itu ditunda keberangkatannya. Baru bisa diberangkatkan kalau seluruh administrasi terpenuhi.
"Calhajnya sudah dipulangkan, uang mereka telah dikembalikan pihak travel, proses selanjutnya diserahkan ke pihak Kemenag Sulsel menindaki travel tersebut," tandasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaBanyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku masih menyelidiki travel yang memberangkatkan jemaah umrah ini.
Baca Selengkapnya3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa 37 orang tersebut tidak memiliki dokumen asli haji seperti visa resmi.
Baca Selengkapnya37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim
Baca SelengkapnyaPansus DPR mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kemenag setelah mendapat laporan calon haji khusus yang membayar hingga Rp1,1 miliar.
Baca Selengkapnya