Tri curi tas milik Bambang, saat dibuka ternyata berisi Alquran
Merdeka.com - Tri Sakti Biantara (57) digelandang ke Mapolsek Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia ditangkap usai mencuri di rumah Bambang Suryanto, warga Jalan Pengayoman Selatan VI RT 01 RW 09 Kelurahan Buatan Indah, Kecamatan Tangerang.
Kapolsek Benteng Kompol Ewo Samono menerangkan, pelaku ditangkap warga sekitar Jalan Pengayoman Selatan, usai keluar dari rumah Bambang.
"Tersangka, dengan sengaja memasuki rumah orang yang tidak dia kenal, kemudian mencuri barang yang ada di rumah itu," ucap Ewo, Kamis (22/2).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Pelaku yang berkendara sepeda motor Yamaha Vega Nopol B 3908 CII mendatangi rumah korban. Kemudian pelaku yang mengenakan jaket dan helm membuka pintu gerbang yang tak digembok.
"Pelaku kemudian membuka pintu rumah, masuk ke dalam rumah dan langsung mengambil tas selempang warma Hitam yang berada di kursi," ucapnya.
Pelaku kemudian ditangkap di garasi korban. Polisi mengamankan barang bukti tas berisi Alquran.
"Oleh warga setempat kemudian pelaku berikut barang buktidi bawa ke Mapolsek Tangerang untuk penyidikan," terang Ewo.
Pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman penjara 5 tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaArif Fahmi mengaku sebagai anggota TNI. Hal ini dilakukan untuk menipu dan menggelapkan sepeda motor milik seorang ustaz
Baca SelengkapnyaTas pemudik yang berisi uang ratusan juta rupiah itu tertinggal tergantung di sebuah toilet rest area.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI berinisial RA (27) ini pun, kini telah diserahkan penanganan pidananya pada Denpom V/2 Mojokerto
Baca SelengkapnyaArif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaBulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaBarang-barang milik S yang ada kaitan dengan tindakan dilakukannya disita polisi
Baca SelengkapnyaPelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku telah dibebaskan, dan mereka juga telah mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terduga teroris dilakukan pada hari Rabu (2/8) di rumahnya.
Baca Selengkapnya