Truk berisi rokok ilegal gagal diselundupkan ke Bali
Merdeka.com - Truk bermuatan puluhan dus rokok ilegal diamankan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk saat melintas di depan Pos 2 pelabuhan Gilimanuk, Bali. Penangkapan truk DK 9473 UH yang dikemudikan oleh Zainal Abidin, asal Dusun Air Anakan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, berawal adanya informasi kalau truk tersebut mengangkut rokok tanpa dilengkapi cukai dengan tujuan Bali.
Polisi langsung memeriksa truk tersebut yang berisi rokok 81 dus besar merek Grand, 4 dus kecil merek Rohas yang tidak dilengkapi cukai.
Rokok itu diangkut dari Paiton Probolingo, Jawa Timur dengan tujuan Pengambengan Negara. Rokok tersebut akan diserahkan kepada seseorang namun tidak diketahui identitasnya.
-
Apa yang sering ditemukan di kaca truk? Pada Minggu (4/2/2024), berbagai sumber berhasil merangkum sederet stiker di kaca truk yang sering kali digunakan sebagai tempat untuk berkreasi.
-
Dimana KA Putri Deli tabrak truk? Insiden kecelakaan antara KA Putri Deli dengan truk tronton pada Selasa (19/3) malam itu diduga akibat sang sopir truk nekat terobos palang pintu di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) Km. 44+300 antara Stasiun Perbaungan dan Stasiun Lidah Tanah.
-
Apa saja barang yang dibawa oleh bus? Bus menjadi moda transportasi pilihan utama masyarakat. Biasanya digunakan untuk mengangkut penumpang, jika ada barang akan ditempatkan di bagasi. Namun, terdapat sopir bus yang nekat membawa muatan berlebihan. Kasur dan jerigen diletakkan di atas atap bus. Selain itu, ada juga sejumlah motor yang digantung di belakang bus.
-
Dimana truk itu berhenti? Truk baru dapat berhenti di Tugu Adipura setelah menabrak tugu yang terletak di tengah jalan.
-
Kenapa truk itu dihukum? 'Kita kenakan pasal 311 ayat 3 karena ini korbannya luka ringan,' ujarnya.
-
Jenis truk apa yang paling banyak di jalan? Truk Engkel Jenis truk selanjutnya adalah truk engkel. Truk ini merupakan kendaraan yang paling banyak terdapat di lintasan sebagai pengangkut.
Kapolsek Gilimanuk Kompol Nyoman Wirya Sucipta seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya telah mengamankan sebuah truk berikut mutan sebanyak 81 dus rokok ilegal, berikut supirnya.
"Saat ini kasusnya masih kami tangani dan pelaku melakukan pelanggaran pasal 54 UU Nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan Undang Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai," terangnya.
Lanjut Wirya Sucipta, menurut pengakuan pelaku, rokok tersebut milik Ghofur asal Krasakan, Probolinggo, Jawa Timur degan tujuan Banyubiru.
"Menurut pengakuan pelaku dia hanya diminta untuk mengantar puluhan dus rokok tersebut ke depan SPBU Banyubiru, nanti setelah sampai tujuan akan ada yang menjemput," pungkasnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal
Baca SelengkapnyaPetugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas
Baca SelengkapnyaPenggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca SelengkapnyaAwalnya, Tim Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara
Baca SelengkapnyaBukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi intelijen
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaBea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca Selengkapnya