Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Truk pemadam disita Kejari Aceh, jika mau dipakai harus minta izin

Truk pemadam disita Kejari Aceh, jika mau dipakai harus minta izin Kejari Banda Aceh sita Damkar. ©2016 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menyita sebuah truk Pemadam Kebakaran (Damkar) bertangga, Senin (7/3). Kendaraan pemadam tercanggih di Sumatera ini disita karena kasus dugaan penggelembungan pada saat pengadaan.

Truk disita oleh penyidik Kejari Banda Aceh sekira pukul 15.55 WIB. Penyidik langsung memasang segel di seluruh tubuh truk. Segel itu bertuliskan dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

kejari banda aceh sita damkarKejari Banda Aceh sita Damkar ©2016 merdeka.com/afif

Orang lain juga bertanya?

Truk itu dibeli seharga Rp 17,5 miliar, melalui proyek pengadaan Pemerintah Aceh pada 2014. Kendaraan disita sebagai barang bukti kasus dugaan penggelembungan pada pengadaan. Hingga saat ini, kasus itu dalam proses penyidikan dan sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sesuai dengan penetapan pengadilan terhadap penyitaan satu unit Damkar bertangga dalam kasus perkara Anda sudah semua ketahui, ada dugaan mark up dan tidak tepat dalam pembelian satu unit Damkar," kata Kepala Kejari Banda Aceh, Husni Thamren, di lokasi penyitaan.

Kasus pengadaan kendaraan pemadam bertangga oleh Pemerintah Aceh buat Kota Banda Aceh senilai Rp 16,89 miliar diduga dikorupsi antara Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar. Kasus ini mulai ditangani penyidik Kejari Banda Aceh sejak awal 2015. Pasca penyelidikan, penyidik Kejari Banda Aceh kemudian menetapkan beberapa tersangka.

Husni Thamren menyebutkan, truk itu bisa saja dipergunakan bila memang dibutuhkan dan sangat mendesak. Namun, Pemerintah Kota Banda Aceh harus membuat permohonan pinjam pakai kepada Kejari Banda Aceh.

Untuk sementara, kata Husni Thamren, pekarangan Kejari Banda Aceh tidak muat menampung truk itu. Maka dari itu, truk tetap berada di kantor Pemadam Kebakaran, Banda Aceh.

"Makanya, kalau mau pakai, besok atau hari ini, Pemerintah Kota Banda Aceh harus membuat surat permohonan pinjam pakai kepada Kejari Banda Aceh," lanjut Husni Thamren.

Menurut Husni, hingga saat ini sudah membidik sepuluh orang. Semua berasal dari Aceh, dan pihak penyidik Kejari Banda Aceh segera memeriksa pemilik perusahaan pengadaan truk itu di Jakarta.

"Kita juga akan tugaskan penyidik ke Jakarta untuk periksa pemilik perusahaan. Sedangkan kerugian negara belum bisa ditaksir, sekarang masih dihitung oleh KPK," ucap Husni.

Informasi yang diperoleh merdeka.com, penetapan tersangka dilakukan pada Senin, 15 Juni 2015, dengan empat calon tersangka. Mereka merupakan pegawai dan pejabat di Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh (DPKA), masing-masing, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berinisial SM, Pejabat Pembuat Teknik Kegiatan (PPTK) AN, dan dua pembuat spesifikasi lelang, HDP dan AB. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Wakil Walkot Usai Pegawai Bongkar Borok Dinas Damkar Depok: Masalah Tak Usah Dibawa Keluar
Reaksi Wakil Walkot Usai Pegawai Bongkar Borok Dinas Damkar Depok: Masalah Tak Usah Dibawa Keluar

"Apalagi sudah digaji oleh negara, digaji oleh Pemerintah Kota Depok, sebaiknya sesuatu yang kurang di dalam, kita perbaiki bersama-sama," kata Wakil Wali Kota.

Baca Selengkapnya
Mobil Pelat Merah Berasap Tebal Bikin Jengkel Warga di Mampang Ternyata Milik Disnaker Jakpus
Mobil Pelat Merah Berasap Tebal Bikin Jengkel Warga di Mampang Ternyata Milik Disnaker Jakpus

Kadis Disnaker heran mobil tersebut bisa berasap tebal padahal seharusnya rutin perawatan.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Viral Pegawai Bongkar Borok Dinas Damkar Depok, Rem Mobil Hingga Alat Kerja Rusak tapi Tak Kunjung Diperbaiki
Viral Pegawai Bongkar Borok Dinas Damkar Depok, Rem Mobil Hingga Alat Kerja Rusak tapi Tak Kunjung Diperbaiki

Buntut pengakuannya, pegawai dan sejumlah rekannya dipanggil atasannya.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye
Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye

Berdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.

Baca Selengkapnya
Dinas LHK DKI Jakarta Wajibkan Karyawan Naik Kendaraan Listrik Setiap Rabu
Dinas LHK DKI Jakarta Wajibkan Karyawan Naik Kendaraan Listrik Setiap Rabu

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.

Baca Selengkapnya
Mobil Pemprov DKI Ngebul di Jalanan, Heru Budi: Driver Sudah Diseterap
Mobil Pemprov DKI Ngebul di Jalanan, Heru Budi: Driver Sudah Diseterap

Perlu ada perbaikan agar mobil-mobil dinas tidak ikut memperparah kualitas udara.

Baca Selengkapnya
Trotoar DPRD DKI Jakarta Jadi Parkiran Sepeda Motor, Ini Penyebabnya
Trotoar DPRD DKI Jakarta Jadi Parkiran Sepeda Motor, Ini Penyebabnya

Sejak tadi pagi deretan sepeda motor memadati trotoar depan gedung DPRD DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu
Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu

Uji emisi kendaraan bermotor telah digelar sejak Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya