Tuai polemik, Jokowi cabut Perpres tunjangan DP mobil pejabat
Merdeka.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensegneg) Pratikno membenarkan bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencabut kembali Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2015 soal kenaikan tunjangan uang muka mobil pejabat negara. Menurut dia, perintah itu disampaikan saat pertemuan dengan pimpinan DPR.
"Disela-sela pertemuan dengan pimpinan DPR, Presiden perintahkan pada kami, Seskab dan Sesneg, untuk mereview kembali kebijakan tersebut. Tidak hanya mereview tapi minta mencabut Perpres dana uang muka mobil untuk pejabat tersebut. Nanti dalam waktu dekat kami akan menerbitkan Perppu untuk mencabut itu," ujarnya di Gedung Senayan, Jakarta, Selasa (6/3).
Mantan Rektor UGM ini melanjutkan, alasan Jokowi mencabut Perpres tersebut adalah karena anggaran tersebut tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. Alasan tersebut menurutnya, semakin memantapkan Jokowi untuk membatalkannya.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Bagaimana tanggapan Jokowi soal Kabinet Prabowo? Jokowi mengaku tak memberi masukan kepada Prabowo soal penambahan kementerian. 'Kabinet yang akan datang ditanyakan dong kepada presiden terpilih. Tanyakan kepada presiden terpilih. Tanyakan pada presiden terpilih,' kata Jokowi kepada wartawan di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5).
-
Apa yang dibahas Jokowi dengan Parmusi? Dalam pertemuan itu, Jokowi membahas mengenai pemilu 2024 dan masalah Rempang.
-
Bagaimana PDIP menjelaskan tentang tidak diundangnya Jokowi? 'Tidak ada refleksi khusus atas tidak adanya Pak Jokowi,' kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5). Hasto mengatakan, PDIP didasarkan pada kekuatan kolektif seluruh anggota mulai dari tingkat anak ranting hingga Satgas Partai. Menurutnya, kekuatan itu menyatu dengan akar rumput.'Karena partai ini didasarkan kepada kekuatan kolektif dari seluruh anggota, dari tingkat anak ranting, ranting, PAC, satgas partai. Dan itu adalah sumber kekuatan partai yang menyatu dengan akar rumput,' tuturnya.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
"Pemerintah dan DPR juga sudah sepakat dan merasakan bahwa hal itu tidak sesuai dengan kondisi ekonomi di masyarakat. Jadi Bapak Presiden makin mantap pembatalan itu," ucap Pratikno.
Dia melanjutkan, pengajuan soal kenaikan tunjangan uang muka mobil pejabat negara sudah pernah dibahas oleh pemerintah pada bulan Januari lalu. Namun demikian, saat itu pemerintah meminta agar DPR melakukan revisi kembali perihal pengajuan tersebut.
"Sebenarnya ini memang kebijakan 5 tahunan. Udah dibahas dari Januari lalu, untuk di revisi. Suasana pada waktu itu kebijakan ini tidak diragukan oleh pemerintah. Tapi justru setelah disetujui suasananya tepat," pungkasnya.
Seperti diketahui, Jokowi mengeluarkan dan menandatangani Perpres tersebut. Namun, setelah mendapat tanggapan miring, Jokowi berdalih dia tidak tahu isi dari Perpres yang ditandatanganinya itu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab isu perombakan kabinet atau reshuffle kabinet yang beredar di publik.
Baca SelengkapnyaIsu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaJokowi dikabarkan memberikan tim khusus untuk mengkaji kepengurusan PDIP.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi merespons serangan negatif selama ini yang ditujukan kepadanya.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar Presiden Jokowi bakal melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaJokowi ternyata sempat bertemu dengan para ketua umum partai politik pendukungnya
Baca SelengkapnyaDua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi santai kabar ingin merebut kursi Ketua Umum PDIP, yang masih diemban Megawati Soekarnoputri
Baca SelengkapnyaMenurutnya hal itu tidak sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin tidak ada diskriminasi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca Selengkapnya