Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tuding Orang Tua Pakai Ilmu Hitam, Empat Pembunuh Balita di Demak Diringkus

Tuding Orang Tua Pakai Ilmu Hitam, Empat Pembunuh Balita di Demak Diringkus Para pelaku pembunuhan balita di Demak. ©2021 Merdeka.com/danny ariandi utama

Merdeka.com - Polres Demak meringkus empat pelaku pembunuhan balita RD (2) yang ditemukan di semak Desa Sidorejo, Kecamatan Guntur, Demak. Para pelaku menuding orang tua korban menggunakan ilmu hitam yang menyebabkan salah satu keluarga pelaku sakit.

Mereka adalah MS (30), MKA (24), MRR (24), MN (32). Dua pelaku lainnya telah ditangkap lebih dulu. Para pelaku tega membunuh karena dipicu sakit hati terhadap Farid dan Titin, orang tua balita yang tinggal di rumah kontrakan itu.

"Modus pelaku sakit hati karena menduga orang tua korban telah menggunakan ilmu hitam yang membuat keluarganya sakit," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat gelar perkara di Polres Demak, Kamis (23/12).

Peristiwa berawal saat pelaku mendatangi keluarga Farid di rumah kontrakannya di Jalan Sultan Hadiwijaya, Demak. Sampai di lokasi pelaku langsung menganiaya korban.

"Korban (Farid) dipukul pakai balok kayu hingga tak sadarkan diri," ujar Kapolres.

Mengetahui korban sudah terkapar tidak sadarkan diri, para pelaku kemudian membawa kabur istri dan anaknya dengan mobil yang sudah disiapkan. Namun, istri korban yang berontak berhasil lolos, dan langsung melaporkan kejadian penculikan anaknya dan penganiayaan suaminya ke polisi.

"Dari laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan di lokasi menemukan anak RD sudah dalam keadaan meninggal dunia di semak dengan luka sayatan di leher," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku RS membunuh balita karena menangis meronta dikhawatirkan takut ketahuan orang saat berada dalam mobil.

"Pelaku ini membekap dan menyayat leher korban hingga meninggal dunia," jelasnya.

Kapolres menambahkan, para pelaku di jerat dengan Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHPidana Atau Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bau Menyengat Masih Terasa di Rumah 4 Anak Tewas di Jagakarsa
Bau Menyengat Masih Terasa di Rumah 4 Anak Tewas di Jagakarsa

Aroma anyir seperti bau bangkai mengitari kediaman keluarga tersebut setelah empat anak ditemukan tewas pada Rabu (6/12).

Baca Selengkapnya
Kesaksian Warga, Detik-Detik Sebelum 4 Bocah di Jagakarsa Ditemukan Tewas Mengenaskan
Kesaksian Warga, Detik-Detik Sebelum 4 Bocah di Jagakarsa Ditemukan Tewas Mengenaskan

Warga awalnya hanya mencium bau busuk dan tak mencurigai rumah korban menjadi sumber aroma tersebut.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Kemungkinan Penyebab 4 Bocah Tewas di Jagakarsa, Diracun atau Dibekap?
Sejumlah Kemungkinan Penyebab 4 Bocah Tewas di Jagakarsa, Diracun atau Dibekap?

Untuk kemungkinan tewasnya empat bocah, karena kekurangan makanan atau mati karena kelaparan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Balita di Kediri Diduga Tewas Dibunuh dan Dikubur di Teras Rumahnya
Kronologi Terbongkarnya Balita di Kediri Diduga Tewas Dibunuh dan Dikubur di Teras Rumahnya

Diduga orangtuanya melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap anaknya inisial AF (3)

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi: Saksi M Buka Praktik Perdukunan, Tersangka Cari Pasien
Kasus Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi: Saksi M Buka Praktik Perdukunan, Tersangka Cari Pasien

Pelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung di Bekasi ternyata bukan dukun.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kasus Ibu Bunuh Dua Anak Kandung di Kediri, Gelagat Pelaku saat Ditangkap Tak Normal
Kronologi Kasus Ibu Bunuh Dua Anak Kandung di Kediri, Gelagat Pelaku saat Ditangkap Tak Normal

Polisi menangani kasus pembunuhan yang diduga dilakukan seorang ibu kepada dua anaknya di Kediri, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Aneh Ibu Bocah 5 Tahun di Bekasi yang Tewas dengan 20 Tusukan
Kelakuan Aneh Ibu Bocah 5 Tahun di Bekasi yang Tewas dengan 20 Tusukan

Ibu di Bekasi diduga tega membunuh anaknya dan mengaku mendapat bisikan gaib sebelum melakukan aksinya.

Baca Selengkapnya
Tragis, Kakak Beradik di Kediri Tewas Dihabisi Ibu Kandung yang Mengamuk Pakai Parang
Tragis, Kakak Beradik di Kediri Tewas Dihabisi Ibu Kandung yang Mengamuk Pakai Parang

Warga Kediri digemparkan penemuan mayat dua bocah di dalam rumah mereka.

Baca Selengkapnya
Polisi: Sekeluarga Tewas di Malang Diduga Bunuh Diri Bersama
Polisi: Sekeluarga Tewas di Malang Diduga Bunuh Diri Bersama

Sekeluarga Tewas di Malang Diduga Bunuh Diri Bersama

Baca Selengkapnya
Ada Tindak Pidana, Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan
Ada Tindak Pidana, Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan

Penyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.

Baca Selengkapnya
6 Fakta Satu Keluarga Guru di Malang Tewas dalam Satu Kamar, Begini Kondisi Anaknya yang Masih Hidup
6 Fakta Satu Keluarga Guru di Malang Tewas dalam Satu Kamar, Begini Kondisi Anaknya yang Masih Hidup

Sang anak berinisial AKE (12) sempat keluar rumah untuk minta tolong kepada tetangga, namun ayah, ibu, dan kembarannya tak selamat

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Ibu Muda Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun, Ditemukan 20 Tusukan Sajam
VIDEO: Kronologi Ibu Muda Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun, Ditemukan 20 Tusukan Sajam

Bocah tersebut ditemukan dengan luka 20 tusukan, salah satunya di bagian dada sebelah kiri

Baca Selengkapnya