Tuding Polisi Terlibat dalam Pengeroyokan Tahanan hingga Tewas, Keluarga Lapor Propam
Merdeka.com - Kematian AR (28), tahanan Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, memasuki babak baru. Keluarga melapor ke Bidang Propam Polda Sumsel karena menuding polisi turut terlibat.
Laporan disampaikan kuasa hukum terdakwa, David Sanaki, Rabu (29/6) sore. David menyebut kematian AR bukan akibat dikeroyok sesama tahanan seperti keterangan polisi, melainkan diduga dianiaya petugas.
"Korban bukan dikeroyok tahanan, tapi dianiaya polisi. Itu alasan kami melaporkan kasus ini ke Propam," ungkap David, Kamis (30/6).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
Menurut dia, laporan itu bukan tidak mendasar. Dia mengklaim memiliki saksi kunci, yang tidak lain rekan korban, BY, yang ditangkap bersamaan dengan korban.
BY ikut mendampingi saat keluarga melapor. Dia sebelumnya dijemput dari tahanan ketika massa mendatangi Mapolres Empat Lawang untuk mempertanyakan penyebab kematian korban beberapa hari lalu.
"BY menjadi saksi kunci, dia mengetahui persis kejadian itu," ujarnya.
Keluarga juga memiliki bukti kuat lainnya untuk membongkar kasus ini. Yakni foto-foto ketika jenazah korban dimandikan yang memperlihatkan darah segar mengalir dari telinga.
"Kondisinya mengenaskan, kuping berdarah, mulut pecah, kaki dibakar dan seperti dinecis, rambut juga terbakar. Buktinya sangat jelas," kata dia.
Keluarga juga menilai penangkapan korban tidak prosedural. Ketika itu, polisi tidak menyertakan surat penangkapan dan membawa korban.
"Jam 10 malam ditangkap, besok paginya dapat kabar meninggal. Parahnya kabar itu bukan dari polisi, tapi orang lain," terangnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya akan memproses laporan dengan memeriksa pihak terkait. Jika terbukti akan dikenakan hukum yang berlaku.
"Segera ditindaklanjuti untuk mengungkap fakta sebenarnya," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, AR tewas diduga akibat dikeroyok sesama penghuni sel. Korban merupakan tahanan baru yang mendekam di sel tahanan nomor 5 Mapolres Empat Lawang. Dia berhadapan dengan hukum karena terlibat dalam tindak pidana percobaan perkosaan.
Peristiwa itu terjadi saat korban sedang tidur di dalam sel, Rabu (22/6) dini hari. Tiga terduga pelaku melakukan pengeroyokan dengan cara menendang, memukul mulut dan wajah menggunakan sandal jepit, menginjak, dan lainnya.
Petugas piket langsung menyelamatkan korban dan dibawa ke RSUD Empat Lawang untuk perawatan. Naas, nyawa korban tak dapat diselamatkan.
Dari hasil visum, korban mengalami luka lebam di bagian mata, bengkak di bagian belakang kepala, bengkak pada tulang pipi kanan, dan bengkak pada bibir. Informasi yang didapat sementara, pengeroyokan tersebut dilatarbelakangi ploncoan oleh tahanan lama.
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga tersangka yang merupakan sesama tahanan yang mendekam satu sel dengan korban. Ketiga tersangka adalah JN (23) warga Desa Lorong Sawah, Tebing Tinggi, Empat Lawang, FR (20), dan DR (25) yang tinggal sekampung di Kelurahan Kupang, Tebing Tinggi.
Mereka sebelumnya ditangkap karena terlibat dalam kasus tindak pidana peredaran narkoba. Tersangka DR awalnya menampar wajah dan bibir korban menggunakan sandal jepit. Kemudian disusul tersangka JN yang menendang dan menginjak kepala korban di lantai, dan tersangka FR memukuli wajah korban.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus tersebut kini ditangani penyidik Propam Polda Sulbar.
Baca SelengkapnyaKematian Ragil Alfarisi menjadi tanda tanya bagi keluarga, Mereka menduga korban dibunuh bukan bunuh diri.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka terhadap enam personel Polres Polman setelah dilakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPAN (28) salah satu pelaku mengatakan, dia kesal dengan perbuatan AR yang tega mencabuli anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi di perkebunan kopi milik warga tepatnya Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara, Bengkulu
Baca SelengkapnyaKematian Ragil Alfarisi (22) di rumah tahanan (rutan) Polsek Kumpeh Ilir, Muaro Jambi penuh tanda tanya.
Baca SelengkapnyaDua polisi itu ditahan untuk menunggu proses sidang kode etik.
Baca SelengkapnyaBA tewas diduga akibat dianiaya dua personel Polresta Palu yakni Bripda CH dan Bripda M.
Baca SelengkapnyaPolisi berjanji mengusut tuntas kasus tersebut dengan transparan.
Baca SelengkapnyaMayat tahanan yang tewas kini diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi. Meski awalnya disebut bunuh diri, polisi belum memastikan penyebab kematiannya.
Baca SelengkapnyaPaspampres Diduga Culik dan Aniaya Warga Aceh hingga Tewas
Baca SelengkapnyaMotif kedua personel menganiaya tahanan BA karena yang bersangkutan bikin jengkel.
Baca Selengkapnya