Tudingan ke Kiai Maruf dianggap taktik Ahok pengaruhi publik
Merdeka.com - Sekjen PKB Abdul Kadir Karding menyebut Basuki T Purnama alias Ahok telah memengaruhi publik buat menyerang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Maruf Amin. Bahkan rencananya Maruf bakal dilaporkan Ahok ke polisi lantaran dianggap memberikan keterangan palsu soal fatwa MUI terkait kasus penistaan agama.
"Taktik itu, bisa saja berhasil membangun opini publik. Namun juga berisiko memicu dan memperluas ketegangan ke tengah-tengah masyarakat," kata kata Karding kepada wartawan, Rabu (1/2).
Opini bahwa Kiai Maruf Amin mendapatkan pesanan dari kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, juga menyinggung para kiai dan ulama. Dia memastikan bahwa kunjungan Agus-Sylviana ke Kantor PBNU hanya silaturahmi biasa.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Siapa Ketua Umum PKB sekarang? Muhaimin Iskandar terpilih menjadi Ketua Umum PKB pada Muktamar II PKB yang digelar pada 16-19 April 2005 di Semarang. Politikus kelahiran Jombang, 24 September 1966 ini masih memimpin PKB hingga sekarang.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
"Ada yang silaturrahmi ke kiai di PBNU, ya diterima. Bahkan kalau Ahok datang ke PBNU untuk bertemu Kiai Maruf Amin, saya yakin beliau juga akan menerima. Kiai tak lazim menolak kunjungan silaturrahmi," klaimnya.
Untuk itu, Karding menegaskan para santri dan warga Nahdlatul Ulama (NU) akan berdiri di belakang Kiai Maruf Amin dalam menghadapi tudingan Ahok. Sebab Kiai Ma'ruf merupakan Rois A'am Pengurus Besar NU.
"Kiai Maruf Amin tidak perlu khawatir akan rencana Ahok menuntut beliau karena kami, santri dan warga NU akan berdiri di belakang kiai," tegasnya.
Sebelumnya, Sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terus berlangsung tiap Selasa. Kemarin, salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin.
Maruf Amin menegaskan ucapan Ahok dalam kunjungan kerja di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu masuk ke dalam penodaan agama. Tim kuasa hukum Ahok pun menyoroti fatwa penistaan agama yang dikeluarkan MUI.
Kubu Ahok menilai sikap dan pendapat keagamaan yang dikeluarkan MUI tergesa-gesa. Oleh karenanya, kubu Ahok menduga, MUI mendapat dorongan dari pihak tertentu.
"Yang ingin saya tanyakan apakah ada kepentingan lain dari pemohon yang dikatakan pelapor untuk minta fatwa MUI yang dalam persidangan terungkap fakta pelapor terafiliasi dengan ormas tertentu dan partai tertentu dalam Pilgub DKI?" tanya kuasa hukum Ahok di persidangan PN Jakarta Utara yang digelar di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
Ma'ruf pun membantah dengan tegas hal itu. Dia juga memastikan pendapat MUI bersifat independen. "Bahwa tidak ada sangkut pautnya dalam partai, pilkada, etnis agama. Ini murni masalah penodaan agama dan masalah hukum. Itu jawaban saya tidak bergeser-geser, ya itu," tegas Ma'ruf.
Kuasa hukum Ahok, Humphrey R Djemat, menepis rencana kliennya akan melakukan proses hukum kepada Maruf Amin. Sebab langkah akan dilakukan adalah melaporkan para saksi pelapor, bukan saksi fakta.
Humphrey mengatakan, pernyataan kliennya soal rencana proses secara hukum saksi bukan ditujukan kepada Ma'ruf Amin. "Pak KH Maruf Amin kan bukan saksi pelapor, sedangkan yang kami laporkan balik (Habib Muchsin dan Habib Novel) itu diduga mengeluarkan keterangan tidak benar di bawah sumpah. Jadi tak mungkin kami mau melaporkan Pak KH Maruf Amin yang menjadi saksi karena menjelaskan soal Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI," kata Humphrey.
Dia menambahkan, pernyataan mantan Bupati Belitung Timur itu adalah komentar bersifat umum saja. Sehingga persoalan pelaporan para saksi pelapor lalu telah diserahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukum beserta tim investigasinya.
"Kami sangat menyayangkan gencarnya pemberitaan yang menyesatkan bahwa seolah-olah Pak Ahok mau melaporkan KH Maruf Amin dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum MUI. Apalagi ada oknum yang menuding bahwa pernyataan Pak Ahok dianggap melecehkan integritas PB NU dan kaum nahdliyin," jelas politisi PPP kubu Djan Faridz itu. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam narasi disebutkan hakim mendiskualifikasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPada saat itu Ahok menelan kekalahan dan berimbas pada kursi PPP di DKI Jakarta yang tak sesuai dengan target.
Baca SelengkapnyaPara pelapor menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar Usman saat menggelar konferensi pers pada 8 November 2023 lalu, pascaputusan MKMK.
Baca SelengkapnyaKomisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaTim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexsius Akim (AM) terkait kasus Harun
Baca SelengkapnyaPersoalan di Jakarta menjadi konten perdana yang diunggah Ahok di 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin meminta masyarakat berhati-hati, dan selalu menyaring setiap informasi yang diterima saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPKB melaporkan Lukman Edy ke polisi terkait pernyataannya mengenai kondisi internal partai.
Baca SelengkapnyaSejumlah pengurus DPW PKB Jawa Timur melaporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy ke Polda Jawa Timur.
Baca Selengkapnya