Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tuduh orangtua curi uang Rp 150 ribu, Sigit tega bunuh ibu kandung

Tuduh orangtua curi uang Rp 150 ribu, Sigit tega bunuh ibu kandung Pelaku pembunuhan ibu kandung sendiri. ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Seorang anak yang tega melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri, mendapat hukuman 12 tahun penjara. Sebab, dalam amar putusannya terbukti melakukan pemukulan berulangkali.

Sigit Suprayitno, warga Sememi Kidul Gang 6, Surabaya, yang nekat melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri Suciati Ningsih. Hal itu dilakukan pada 17 Januari 2016 sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat itu, Sigit mengaku kehilangan uang Rp 150 ribu, yang disimpan di sakunya itu menanyakan ke ibu nya. Suciati Ningsih, mengaku tidak mengetahui. Kemudian, tersangka menggeledah baju orangtuanya, dan menemukannya.

Sigit pun ke dapur mengambil pisau, dan kembali ke ruang tamu. Saat itu juga, terdakwa langsung menusukkan pisau yang dibawanya ke punggung orangtuanyua Suciati Ningsih, sebanyak empat kali.

Akibat dari penusukan itu, Suciati Ningsih pun meninggal. Padahal, tersangka sendiri memberikan uang sebesar Rp 350 ribu ke ibu kandungya. Dengan rincian Rp 200 ribu digunakan untuk acara selamatan 40 hari orangtuanya, Sujitno, dan Rp 150 untuk bayar listrik.

Tapi, oleh tersangka ditanyakan, kalau mengaku uangnya hilang. Padahal diberikan pada orangtuanya. Ketua Majelis Hakim Bayu Isdiyatmoko yang membacakan putusan vonis di ruang Sari 2, Pengadilan Negeri Surabaya tersebut, dianggap memberatkan terdakwa.

Sebab, dari penganiayaan yang dilakukan terdakwa itu, menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. "Maka, terdakwa terbukti melanggar pasal 44 ayat (3) Undang-undang No 23 Tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan rumah tangga. Menyatakan, memutuskan terdakwa dihukum 12 tahun penjara," terang Bayu Isdiyatmoko, Rabu (11/5).

Putusan vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Surabaya Farkhan Junaedi, 15 tahun penjara. Sebab, hakim mempunyai pertimbangan lain, kalau terdakwa mengakui perbuatannya itu salah.

Hal itulah yang menjadi keringanan terdakwa. Sedangkan yang memberatkan, terdakwa itu melakukan penganiayaan terhadap Suciati Ningsih, menyebabkan meninggal, dianggap meresahkan masyarakat.

Mendengar putusan tersebut, kuasa hukum terdakwa yakni Farizi mengaku akan mempertimbangkan vonis yang diberikan kliennya itu. "Kita pikirkan dulu, dan bicarakan dengan klien. Apakah mengajukan banding atau tidak," pungkas Farizi. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anak Bunuh Ibu di Depok Diserahkan ke Kejaksaan, Pelaku Menangis saat Dipeluk Ayah
Anak Bunuh Ibu di Depok Diserahkan ke Kejaksaan, Pelaku Menangis saat Dipeluk Ayah

Berkas kasus anak bunuh ibu di Cimanggis dinyatakan lengkap atau P21. Tersangka Rifki Azis (23) dan barang bukti pun diserahkan polisi ke jaksa.

Baca Selengkapnya
Duel Maut Pasutri di OKU Selatan Gara-Gara Uang Belanja Kurang, Suami Tewas Istri jadi Tersangka
Duel Maut Pasutri di OKU Selatan Gara-Gara Uang Belanja Kurang, Suami Tewas Istri jadi Tersangka

Tersangka memukul kepala suaminya dengan mesin pompa air hingga tewas di tempat.

Baca Selengkapnya
Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah
Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah

Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya
Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri
Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri

Tersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Pinjol, Begini Kronologi Lengkap Perempuan Muda di Pacitan Nekat Curi Kartu ATM hingga Bunuh Anak Tetangga
Gara-gara Pinjol, Begini Kronologi Lengkap Perempuan Muda di Pacitan Nekat Curi Kartu ATM hingga Bunuh Anak Tetangga

Pelaku memasukkan sianida ke dalam kopi yang diminum bocah remaja itu

Baca Selengkapnya
Permintaan Membunuh Dirinya Tak Digubris Warga, Pria Diduga ODGJ Malah Habisi Ibu Kandungnya
Permintaan Membunuh Dirinya Tak Digubris Warga, Pria Diduga ODGJ Malah Habisi Ibu Kandungnya

Pelaku memberi uang sebesar Rp330 ribu ke warga bernama Pahrudin untuk membunuh dirinya, namun permintaan itu tidak diindahkan oleh Pahrudin.

Baca Selengkapnya
Istri Kabur ke Rumah Orangtua Usai Cekcok, Menantu Bunuh Mertua
Istri Kabur ke Rumah Orangtua Usai Cekcok, Menantu Bunuh Mertua

Nyawanya tak tertolong karena kehabisan banyak darah akibat tusukan pisau yang dilayangkan mertuanya.

Baca Selengkapnya
Kronologi Anak Tega Bunuh Ibu Kandung: Ditusuk 50 Kali Pakai Pisau Dapur
Kronologi Anak Tega Bunuh Ibu Kandung: Ditusuk 50 Kali Pakai Pisau Dapur

Pelaku juga berusaha untuk membunuh ayah kandungnya, namun gagal.

Baca Selengkapnya
Amarah Terpendam Anak Berujung Kematian Ibu Kandung di Depok
Amarah Terpendam Anak Berujung Kematian Ibu Kandung di Depok

RA adalah anak pertama dari dua bersaudara. Pelaku memilki satu adik perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Baca Selengkapnya
Kronologi Persekongkolan Istri Bunuh Suami Ajak Anak & Pacar Putrinya, Dipicu Utang Hingga Restu?
Kronologi Persekongkolan Istri Bunuh Suami Ajak Anak & Pacar Putrinya, Dipicu Utang Hingga Restu?

Korban dibunuh saat tidur menggunakan helm yang dipukulkan ke kepala dan bagian lehenya dicekik.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ayah dan Anak Duet Bunuh Pria di Karawang, Berawal Korban Tertipu Penggandaan Uang
Kronologi Ayah dan Anak Duet Bunuh Pria di Karawang, Berawal Korban Tertipu Penggandaan Uang

Ayah dan anak di Karawang bunuh pria dengan motif penggandaan uang.

Baca Selengkapnya
Pemuda di Depok Tega Bunuh Ibu Kandung Gunakan Dua Pisau Lalu Bacok Ayah Pakai Golok
Pemuda di Depok Tega Bunuh Ibu Kandung Gunakan Dua Pisau Lalu Bacok Ayah Pakai Golok

Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan ibu kandung Tapos, Depok, Kamis (31/8). Pelaku RA (23) memperagakan sejumlah adegan, termasuk 43 kali menusuk korban.

Baca Selengkapnya