Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tujuan Utama Komjen Listyo Hapus Tilang Langsung Dipertanyakan

Tujuan Utama Komjen Listyo Hapus Tilang Langsung Dipertanyakan Kapolri Dampingi Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di DPR RI. ©pool/Sopian

Merdeka.com - Calon Kapolri terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo menghembuskan wacana penghapusan sistem tilang bagi penindakan pelanggar lalu lintas. Sebagai gantinya akan dibuat sistem berbasis elektronik yang dinamakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Komjen Sigit bertujuan menghilangkan budaya penyimpangan-penyimpangan yang kerap terjadi antara petugas-pelanggar atau biasa disebut 'duit damai'.

Namun, Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto mempertanyakan tujuan Komjen Sigit. Ia menilai seharusnya lebih meningkatkan pengawasan terhadap jajaran di bawah jika ingin menekan bahkan menghilangkan praktik suap menyuap serta pungutan liar.

Orang lain juga bertanya?

"Saya rasa problemnya bukan di situ (menghapus tilang fisik), tapi problemnya di pengawasan, bagaimana pengawasan itu efektif atau tidak," kata Bambang kepada merdeka.com (21/1).

Dia berharap, Polri bisa mengajak masyarakat untuk bisa menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, hal itu akan lebih efektif untuk memberantas oknum polisi yang menyalahgunakan jabatannya. Menurutnya, proses hukum harus tetap dijalankan.

"Yang terpenting itu pengawasan harus ditingkatkan, penegakan hukum harus jalan. Masyarakat selama ini hanya bisa mengawasi lewat media sosial, yang lebih bagus lagi kalau Kepolisian bisa membuat aturan tentang kelembagaan pengawasan, soal kegiatan pengawasan dengan melibatkan masyarakat," Kata Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.

Di tengah era digital ini, menurutnya Polri perlu membuat suatu sistem untuk memudahkan masyarakat melaporkan para anggota yang melakukan pelanggaran. Dia mengatakan, suatu pengawasan bisa dikatakan efektif bila melibatkan komponen masyarakat.

"Memang di era 4.0 ini aplikasi/sistem yang diterapkan harus lebih modern," ujarnya.

"Partisipasi masyarakat dalam pengawasan itu harus lebih tertata secara kelembagaan," lanjut Bambang.

Meskipun begitu, Bambang tetap menyambut baik gagasan Listyo Sigit. Namun, kata dia, tujuan dari gagasan Sigit tersebut seharusnya lebih menekankan pada kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas. Bukan untuk menghindari pungutan liar.

"Kalau itu (penghapusan tilang) jadi harapan kalau kedepannya masyarakat lebih disiplin dan tidak perlu ditilang, itu cukup bagus, tapi kalau untuk mengurangi pungli, itu lebih ke pengawasan di seluruh sektor," tutup dia.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Semua Polisi Bisa Menilang, Ini Syaratnya
Tak Semua Polisi Bisa Menilang, Ini Syaratnya

Tidak semua bisa melakukan tilang loh. Ada syarat khusus agar anggota polisi bisa menindak pengedara.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Ditilang, Pemprov DKI Cari Cara Lain Agar Warga Mau Uji Emisi
Tak Lagi Ditilang, Pemprov DKI Cari Cara Lain Agar Warga Mau Uji Emisi

Tilang dinilai tidak efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Polisi, Pemprov DKI Nilai Tilang Uji Emisi Efektif
Beda dengan Polisi, Pemprov DKI Nilai Tilang Uji Emisi Efektif

"Jadi razia tilang uji emisi ini sangat efektif sebagai social engineering tool, mengubah perilaku masyarakat untuk melakukan uji emisi dan merawat kendaraan."

Baca Selengkapnya
Tikungan LRT di Gatot Soebroto Disebut Salah Desain, Ini Penjelasan Menhub
Tikungan LRT di Gatot Soebroto Disebut Salah Desain, Ini Penjelasan Menhub

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai yang sebaiknya menjadi perhatian bukan soal benar atau salah desain.

Baca Selengkapnya
Tilang Manual Uji Emisi Tak Efektif, Pemprov DKI Jakarta Bakal Maksimalkan ETLE
Tilang Manual Uji Emisi Tak Efektif, Pemprov DKI Jakarta Bakal Maksimalkan ETLE

Teknologi ETLE nantinya akan dihubungkan dengan data Pemprov DKI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Selengkapnya
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Tidak Ditilang Tapi Diimbau Service, Ini Alasannya
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Tidak Ditilang Tapi Diimbau Service, Ini Alasannya

"Iya untuk ke depan tidak ditilang," kata Kombes Nurcholis.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Aturan Kapolri
VIDEO: Aturan Kapolri "Kini Tak Semua Polisi Lalu Lintas Bisa Tilang, Wajib Punya Sertifikat!"

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan soal polisi bersertifikasi untuk melakukan penilangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kapolri Perintahkan, Hanya Polisi Bersertifikat yang Bertugas Menilang
VIDEO: Kapolri Perintahkan, Hanya Polisi Bersertifikat yang Bertugas Menilang

Menurut perintah Kapolri Listyo Sigit, polisi yang boleh bertugas melakukan penilangan, harus memiliki sertifikat khusus.

Baca Selengkapnya
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut

Polisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.

Baca Selengkapnya
Revisi UU IKN: Pulau Balang Bakal Dihapus dari Wilayah IKN Nusantara
Revisi UU IKN: Pulau Balang Bakal Dihapus dari Wilayah IKN Nusantara

Risiko yang akan muncul apabila tidak ada ketentuan tersebut yakni area Pulau Balang yang terpotong akan dikelola oleh dua administrasi.

Baca Selengkapnya
Tidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan
Tidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik Natal dan Tahun Baru, Kapolri Imbau Masyarakat Tak Paksakan Berkendara Saat Lelah
Jelang Mudik Natal dan Tahun Baru, Kapolri Imbau Masyarakat Tak Paksakan Berkendara Saat Lelah

Listyo meminta masyarakat manfaatkan rest area atau tempat lain yang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya