Tujuh bocah SD cabuli teman di dalam kelas
Merdeka.com - Cabuli teman sekelas beramai-ramai di kelas, tujuh pelajar kelas VI salah satu SD Negeri di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi, Senin (9/12). Kejadian itu terjadi pada 20 November lalu, usai jam pelajaran.
Karena tak terima atas tindak asusila yang dilakukan tujuh bocah di bawah umur itu, korban berinisial RK (12) didampingi kakaknya mendatangi Polres Tulungagung.
Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Dwi Hartaya saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini kasus tersebut masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Kenapa keluarga AFK melapor ke polisi? 'Kami harap kasus ini diproses karena ada dugaan kelalaian oleh petugas sunat,' ungkap kuasa hukum keluarga korban Fitriyadi, Rabu (29/11).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
"Kasusnya masih kita selidiki. Kita juga sudah mengumpulkan beberapa barang bukti serta visum korban," terang Hartaya.
Meski sudah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian belum melakukan penangkapan terhadap tujuh bocah. "Melalui Unit PPA, kita akan segera melayangkan surat pemeriksaan kepada orangtua masing-masing siswa pelaku pencabulan serta pihak sekolah," kata dia lagi.
Sementara ini, lanjut dia, kami sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini dan akan secepatnya memeriksa ketujuh pelaku. "Teknisnya menyesuaikan kebutuhan serta ketentuan yang berlaku. Karena para pelaku juga masih anak-anak," ujarnya.
Dijelaskan Hartaya, sesuai dengan laporan yang diterima pihaknya, kejadian itu sendiri terjadi pada hari Rabu 20 November lalu di ruang kelas VI, usai jam pelajaran.
"Saat itu korban mengaku dicabuli oleh teman-teman sekelasnya. Awalnya memang kejadian itu tidak diketahui siapapun, termasuk keluarga korban."
Hingga akhirnya, masih menurut dia, saudara korban menerima pesan singkat (sms) dari seorang rekannya yang menyebut siswi kelas VI SD tersebut mengalami trauma karena dicabuli tujuh teman kelasnya beramai-ramai. "Setelah itu kakak korban melaporkannya ke pihak kepolisian," tandas dia.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaMiris, Bocah TK di Pekanbaru Dicabuli Teman Sekolah Sesama Jenis
Baca Selengkapnyauasa hukum korban Fahrizal Husin Nasution menambahkan, penganiayaan dalam perundungan ini direkam dan dibagikan dalam grup WhatsApp para pelaku.
Baca SelengkapnyaSaat ini, tiga orang siswa yang melakukan tindak perundungan atau bullying sudah diperiksa.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPihaknya pun tetap melakukan mediasi antara pihak pelapor dengan terlapor.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaAksi perundungan itu diduga dilakukan di perkampungan dekat SMPN 1 Babelan.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca Selengkapnya