Tujuh jam diperiksa, Zumi Zola ngaku tak tahu soal isu tersangka baru suap RAPBD
Merdeka.com - Gubernur Jambi, Zumi Zola, keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa selama 7 jam. Zumi Zola diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Zumi Zola mengaku tak tahu soal kemungkinan adanya informasi tersangka baru.
"Wah saya enggak tahu (tersangka baru). Enggak juga tadi enggak ada. Sama kayak kemarin lah cuman pendalaman," kata Zumi usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Senin (22/1).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Dia menjelaskan, ada beberapa pertanyaan yang ditanyakan penyidik. Salah satunya soal pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
"Ada juga tadi ditanyakan sama seperti yang saya sampaikan kemarin," ungkap Zumi Zola.
Selanjutnya, dia mengakui hanya memenuhi panggilan penyidik KPK dan mengaku sudah menjawab seluruh pertanyaan penyidik. "Saya datang memenuhi panggilan kpk tadi sudah ditanya dan sudah dijawab semua ya. Untuk detilnya bisa ditanya ke penyidik," kata Zumi.
Diketahui Zumi diperiksa untuk pengembangan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
"Ada kebutuhan pemeriksaan untuk mencermati beberapa fakta baru dalam proses penyidikan yang berjalan untuk tersangka lain. Diperiksa dalam proses pengembangan di kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Prov. Jambi TA 2018," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ketika dikonfirmasi merdeka.com, Senin (22/1).
Kemudian ketika dikonfirmasi apakah ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Febri enggan menjawab. Dia menjelaskan pihaknya belum bisa menjelaskan lebih rinci untuk saat ini.
"Belum (tersangka baru).Karena bukan pemeriksaan di penyidikan yang sedang berjalan, maka kami belum bisa jelaskan banyak soal ini," ungkap Febri.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Zumi Zola pernah dipenjara karena terbukti menerima gratifikasi.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya diperiksa KPK selama 10 jam sebagai saksi kasus suap dalam pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaSYL tiba di Bareskrim pada pukul 10.40 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Dia baru keluar dari gedung sekitar pukul 22.53 WIB.
Baca SelengkapnyaMantan Menkum HAM Yassona Laoly akhirnya memenuhi panggilan KPK.
Baca SelengkapnyaYasonna mengaku diminta memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP
Baca SelengkapnyaSYL mengaku telah membuka semua terkait fakta yang diketahuinya sebagai saksi kasus dugaan pemerasaan dengan tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMentan Syahrul Yasin Limpo blak-blakan soal kasus pemerasan. Dia tidak bicara soal kasus dugaan korupsi dan isu pengunduran dirinya dari kursi Mentan.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaHanya tiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (24/9) kemarin.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaSebelum memenuhi panggilan Dewas KPK, Firli lagi-lagi mengklaim tak pernah melakukan pemerasan terhadap SYL
Baca Selengkapnya