Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tujuh Orang Jadi Tersangka Penyerangan Kantor Arema FC

Tujuh Orang Jadi Tersangka Penyerangan Kantor Arema FC Tujuh Orang Jadi Tersangka Penyerangan Kantor Arema FC. ©2023 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan Kandang Singa atau Kantor Arema FC, Jalan Mayjend Panjaitan Kota Malang. Para tersangka dianggap melakukan serangkaian tindakan perbuatan melawan hukum dengan cara melempar bom asap (flare), batu dan melakukan pemukulan pada pihak pengamanan Kantor Arema.

"Penyidik menetapkan 7 orang tersangka, 5 orang kita kenakan pasal 170 atau pasal 170 ayat 2 KUHP dan 2 orang dikenakan pasal 160 KUHP dan atau pasal 14 UU RI No 1 Tahun 1946," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (31/1).

Lima tersangka yang dijerat Pasal 170 tentang Pengeroyokan dan Pengerusakan yakni AR (24), MF (24), NM (21), AC (29), dan KA (22). Kecuali KA, para tersangka merupakan warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, sementara KA adalah warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Mereka memiliki peran masing-masing dalam kejadian tersebut yakni membawa dan melemparkan bom smoke, cat semprot dan pipa besi. Di antara mereka juga memukul, menendang korban dan melempar batu ke kantor Arema FC.

Sedangkan dua orang tersangka dijerat pasal 160 KUHP atau penghasutan yakni MFC (37) warga Dampit, Kabupaten Malang dan FH (34), warga Pujon, Kabupaten Malang. MFC merupakan Koordinasi Lapangan (Korlap) saat aksi dan melakukan pertemuan sebelum aksi. Ia diduga pemberi tugas dalam aksi tersebut.

Selain itu dua tersangka MFC dan FH juga pasal 14 dan Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang berita bohong.

Minggu (29/1), aksi demonstrasi Aremania di depan Kandang Singa atau Kantor Arema FC Malang berakhir dengan kericuhan. Aksi massa diwarnai ketegangan, sebelum kemudian terjadi pengerusakan Kantor di Jalan Mayjend Panjaitan 42 Kota Malang.

Lemparan bebatuan oleh massa membuat Official Store Arema porak-poranda. Ruang bangunan etalase itu pecah dengan kaca berserakan, begitu pun merchandise yang dipajang di dalamnya. Selain itu, sejumlah orang mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut.

Polisi mengamankan barang bukti di antaranya bendera hitam dengan tongkat besi, pecahan kaca,, 41 batu, 13 buah bekas bom smoke, 3 buah flare, dua kaleng cat semprot, kantong plastik cat warna merah dan tujuh kantor plastik berisi cat warna hitam.

Selain itu juga disita sarung tangan warna cokelat dengan noda darah, kain kuning juga dengan noda darah, pecahan neon box dan tangan manekin, 10 buah flyer dan poster.

Budi menjelaskan, telah mengamankan total sebanyak 115 orang, yang terdiri dari 107 orang berada di sekitar TKP yang diduga melakukan aksi.

"Tapi dari pendalaman Satreskrim dari 107 ini, 94 orang tidak terlibat sama sekali dan sudah dikembalikan ke rumah masing-masing. Sementara 13 orang dari 107 masih dilakukan pendalaman, karena yang bersangkutan berada di lokasi mengikuti aksi," urainya.

Peran 13 orang ini masih didalami dan belum ditemukan bukti yang cukup. Sehingga mereka dijadikan saksi yang dapat dipanggil bila diperlukan.

"Sedangkan untuk orang yang diamankan sebanyak 8 orang, diluar dari 107. Ini kita tetapkan sebagai tersangka 7 orang dan 1 orang sebagai saksi," jelasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas
Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas

"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo

Baca Selengkapnya
Aniaya Satpam Kantor Leasing, Lima Anggota Ormas Pemuda di Tasikmalaya Jadi Tersangka
Aniaya Satpam Kantor Leasing, Lima Anggota Ormas Pemuda di Tasikmalaya Jadi Tersangka

Penetapan mereka sebagai tersangka itu disimpulkan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Begini Peran Komplotan Perampok Gasak Kantor-Kantor di Jakarta, Ada yang Todong Pakai Pistol Makarov
Begini Peran Komplotan Perampok Gasak Kantor-Kantor di Jakarta, Ada yang Todong Pakai Pistol Makarov

Polisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran

Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.

Baca Selengkapnya
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.

Baca Selengkapnya
Pembacokan Saksi Pilkada di Sampang, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Pembacokan Saksi Pilkada di Sampang, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Satu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Minta Pendukung Tak Terprovokasi Usai Penembak Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Ditangkap
TKN Prabowo-Gibran Minta Pendukung Tak Terprovokasi Usai Penembak Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Ditangkap

Imbauan itu disampaikan TKN Prabowo-Gibran karena mulai beredar motif tersangka menembak Muarah karena perbedaan afiliasi politik.

Baca Selengkapnya