Tujuh Pasien Penderita Gangguan Jiwa RSJ Menur Surabaya Ikut Nyoblos Pemilu
Merdeka.com - Sebanyak tujuh orang pasien penderita gangguan jiwa di Rumah Sakit Jiwa Menur, turut serta menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019. Mereka pun mencoblos surat suara, sebagaimana layaknya warga biasa.
Kepala Bidang Penunjang Medik Rumah Sakit Jiwa Menur, Yulius Effendi mengatakan, ke tujuh pasien RSJ Menur tersebut telah memenuhi hak pilihnya pada Rabu (17/4) pagi tadi.
Mereka secara administratif telah diseleksi dan memenuhi sebagaimana yang dipersyaratkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedangkan secara kemampuan psikologis, para pasien tersebut dianggap telah memenuhi tiga syarat.
-
Siapa yang memiliki hak untuk memilih dalam pemilu? Dengan adanya Pemilu, setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk ikut serta dalam mengambil keputusan politik yang akan memengaruhi masa depan mereka.
-
Siapa saja yang berhak ikut dalam pemilu? Umum: semua warga negara yang memenuhi persyaratan minimal dalam hal usia berhak ikut dalam pemilihan umum, baik memilih atau dipilih, tanpa diskriminasi.
-
Siapa saja yang dapat menjadi peserta pemilu? Menetapkan peserta pemilu, yaitu partai politik, calon anggota DPR, calon anggota DPD, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden, berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh undang-undang.
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
-
Dimana pemilih memberikan suara? Pemilihan ini akan dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing wilayah.
-
Siapa yang terlibat dalam proses Pemilu? Proses Pemilu mencakup berbagai tahapan, termasuk pendaftaran pemilih, kampanye politik, pemilihan umum, dan penghitungan suara.
"Syarat itu antara lain, fungsi kognitif atau fungsi akalnya masih berjalan dg baik, tidak agresif atau membahayakan, dan berperilaku sesuai norma sosial," ujarnya, Rabu (17/4).
Dia menambahkan, tujuh orang pasien tersebut merupakan hasil seleksi lebih dari 200 orang pasien rawat inap yang ada di RSJ Menur. Dari 200-an orang itu, setelah melalui tahap seleksi, tinggal 65 orang.
"Dan setelah melewati seleksi lagi tinggal 35 orang, hingga akhirnya setelah berkoordinasi dengan KPU, hanya tujuh yang memiliki kesempatan menyalurkan hak pilihnya," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Data KPU Surabaya, Robiyan Arifin menyatakan, pihaknya sengaja mendatangi RSJ Menur, karena pemilih dianggap berkebutuhan khusus.
"Ada tujuh orang yang kita layani. Hari ini dilayani oleh KPPS sekitar (RSJ) Menur. Karena keterbatasan mereka untuk mendatangi TPS, maka kita yang mendatangi mereka," tambahnya.
Disinggung, dari mana saja tujuh pasien ini berasal, Robiyan mengaku semuanya berasal dari Surabaya. Sehingga, secara administratif, tidak ada masalah lagi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TPS khusus yang pertama berlokasi di Panti Bina Laras Harapan Sentosa 1, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kelompok penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) memiliki hak suara dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPartisipasi ODGJ dalam menggunakan hak pilihnya merupakan upaya mewujudkan Pilkada yang inklusif.
Baca SelengkapnyaSepanjang hal itu tidak menabrak aturan dan undang-undang yang berlaku.
Baca SelengkapnyaRSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaKeikutsertaan ODGJ dalam pemilu sempat menimbulkan polemik.
Baca SelengkapnyaJateng Siapkan Tujuh Rumah Sakit buat Tampung Caleg Stres Gagal Nyalon
Baca SelengkapnyaDi Rumah Sakit Jiwa Amino Gondohutomo Semarang memiliki fasilitas 10-20 kamar tidur. Sementara untuk jumlah dokter spesialis kejiwaannya sebanyak 11 orang.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali memberikan kesempatan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau disabilitas mental sebagai pemilih pada Pemilu 202
Baca SelengkapnyaSebanyak 56 TPS yang tersebar di Lapas dan Rutan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) wilayah Jakarta sudah disediakan untuk kelancaran Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPelayanan kepada caleg yang mengalami ganguan kejiwaan pasca gagal dalam pemilu sama dengan pasien lainnya.
Baca SelengkapnyaPenyandang difabel antusias menyambut hari pemungutan suara Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya