Tujuh Pelajar Keroyok Rekannya Hingga Tewas di Aceh
Merdeka.com - Seorang siswa asal Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh berinisial HA (16) tewas diduga dikeroyok rekannya. Polisi telah menetapkan tujuh tersangka yang semua anak di bawah umur.
Kasus ini terbongkar saat mayat korban ditemukan terapung di sungai Gampong Surin, Jalan Krueng Neng, Dusun Tengoh, Gampong Surin Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Senin (12/8) lalu pukul 11.00 WIB. Saat itu, dua saksi awalnya sedang memancing dan melihat ada sosok mayat dalam sungai tersebut.
Jasad itu terapung di sungai dengan posisi terlungkup memakai celana panjang hitam baju merah. Saksi langsung memberitahukan kepada masyarakat setempat.
-
Bagaimana mayat tersebut ditemukan? Awalnya pekerja bangunan yang sedang membongkar taman kosong di sebuah ruko menemukan karung goni yang sebagian tertanam di dalam tanah. Tetapi saat ditarik dari posisinya ternyata berisi tulang belulang diduga kepala manusia.
-
Bagaimana mayat itu ditemukan? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
-
Siapa yang menemukan mayat? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
Direktur Ditreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo, langsung menuju ke lokasi ditemukan mayat setelah mendapatkan informasi. Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi menemukan petunjuk mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa, polisi menemukan petunjuk awal pelaku diduga rekannya berinisial SF (17) dan ditangkap hari itu juga. Pengakuan SF, pengeroyokan itu terjadi Minggu (11/8) pukul 23.30 WIB di sekitar sungai tersebut.
"Kemudian diperoleh informasi tentang pelaku-pelaku lain yang melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Kombes Pol Agus Sartijo, Rabu (14/8).
Diduga pelaku lainnya adalah berinisial AH (17), K (18), MI (16), M (16), MK (15) dan R (15).
Akibat perbuatannya, mereka terjerat Pasal 80 ayat 1,2,3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 170 KUHP. Selanjutnya pelaku dan barang Bukti di bawa Ke Polresta Banda Aceh untuk proses penyidikan Lllebih lanjut.
"Pelaku memukuli korban secara bersama-sama serta salah seorang pelaku menusuk korban dengan menggunakan obeng," ungkapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Enam jasad ditemukan dengan jarak masing-masing satu sampai lima meter. Sedangkan satu jasad lainnya ditemukan berjarak sekitar 30 meter.
Baca SelengkapnyaSelain kerangka, dalam drum juga ada kaos berwarna kuning dengan tulisan angka 13.
Baca SelengkapnyaDua bocah, Nurfaqiah Hadiawan (12) dan Rafih (12), ditemukan tewas tenggelam di Danau Puri Kartika, Kota Tangerang, Minggu (7/1) sekitar pukul 07.10 WIB.
Baca SelengkapnyaBeberapa jam kemudian, mayat korban ditemukan tak jauh dari TKP.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 15 orang, tiga di antaranya jadi tersangka karena membawa senjata tajam
Baca SelengkapnyaSukadi belum bisa memastikan sumber suara ledakan tersebut apakah dari letusan senjata atau hal lainnya.
Baca SelengkapnyaKedua jenazah ditemukan tak jauh dari bendungan PT Wampu Electric Power (WEP)di Desa Rih Tengah, Kecamatan Kutabuluh, Karo.
Baca SelengkapnyaSemula, warga hendak mencari kucing, malah melihat sejumlah tubuh manusia mengambang di permukaan kali. Semula mengira hanya boneka ternyata manusia.
Baca SelengkapnyaBeruntung, ada sejumlah warga yang sedang memancing dan melihat anak-anak tersebut tenggelam.
Baca SelengkapnyaPelaku berasal dari geng remaja bernama Geng Bhirues atau Biang Rusuh dan Kampung Sumur Bersatu
Baca SelengkapnyaPolisi masih memeriksa saksi dan mengidentifikasi identitas korban temuan 7 jenazah mengambang di Kali Bekasi yang menggegerkan warga.
Baca SelengkapnyaDari 22 orang yang diamankan dan diperiksa mengakui malam itu mereka akan melakukan tawuran tetapi masih menunggu lawan.
Baca Selengkapnya