Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tujuh Polisi Terlibat Penganiayaan di RSU Bandung

Tujuh Polisi Terlibat Penganiayaan di RSU Bandung Ilustrasi Polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra mengatakan, sebanyak tujuh anggota polisi berpangkat brigadir dua (bripda) terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap perawat dan sekuriti di Rumah Sakit Umum (RSU) Bandung, Jalan Mistar, Kota Medan, Minggu (6/11) kemarin. Sebelumnya, Polda Sumut menyebut hanya lima anggota polisi yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Yang jelas itu sudah diproses, penanganan di Polda. Saya tarik (kasusnya) di Polda kemarin untuk memprosesnya," katanya, Kamis (10/11).

Adapun ketujuh anggota polisi yang terlibat penganiayaan tersebut adalah Bripda T, Bripda J, Bripda A, Bripda M, Bripda P, Bripda Y, dan Bripda D. Seluruhnya merupakan personel Direktorat Sabhara Polda Sumut. Status ketujuh polisi itu saat ini masih sebagai terperiksa.

"Mereka ditempatkan khusus di Polda yang dilakukan Propam. Statusnya (mereka) terperiksa. Dalam mekanisme melalui disiplin dan kode etik dahulu. Sidang kode etik dalam proses," ungkap Panca.

Panca mengungkapkan, dirinya telah menemui keluarga korban dan menyampaikan bahwa proses hukum terhadap ketujuh polisi itu masih berlanjut.

"Saya sudah bertemu dengan pihak keluarga korban kemarin. Bagaimana pendapat mereka semuanya, tapi proses hukum tetap berjalan," jelasnya.

Seperti diberitakan, penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (6/11) di RSU Bandung Kota Medan. Penganiayaan itu berawal saat Bripda T tak terima lantaran disebut mirip dengan satpam oleh sekuriti dan perawat RSU Bandung.

Sebelum peristiwa itu terjadi, Bripda T bersama pacarnya, beberapa mahasiswi, dan seorang perawat perempuan RSU Bandung nongkrong di salah satu kafe dan minum alkohol. Usai mabuk di kafe, mereka yang telah kenal satu sama lain menuju hotel dan memesan dua kamar.

Lantaran ada perempuan yang mabuk, Bripda T mengunci mereka dari luar kamar, salah seorang yang dikunci itu adalah perawat RSU Bandung. Namun, perawat yang dikunci di dalam kamar itu marah dan menelepon rekan-rekannya yang bekerja di RSU Bandung. Tak berapa lama rekan-rekan perawat itu datang.

Setelah kunci kamar dibuka terjadi cekcok mulut antara Bripda T dengan perawat laki-laki dan sekuriti RSU Bandung. Perawat dan sekuriti RSU Bandung pun kembali ke tempat bekerjanya.

Namun usai cekcok Bripda T bersama teman-temanya yang terdiri dari enam anggota Polri dan satu warga sipil mendatangi RSU Bandung. Sekawanan anggota Polri dan satu warga sipil itu langsung memukuli sekuriti dan perawat laki-laki di halaman RSU Bandung. Aksi itu sempat terekam kamera pengawas.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
6 Polisi Jadi Tersangka Usai Aniaya Pencuri Biji Kakao hingga Meninggal
6 Polisi Jadi Tersangka Usai Aniaya Pencuri Biji Kakao hingga Meninggal

Penetapan tersangka terhadap enam personel Polres Polman setelah dilakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Polisi Cek Kejiwaan Ayah yang Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa
Polisi Cek Kejiwaan Ayah yang Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa

Selain proses tes kejiwaan, Ade Ary juga mengatakan saat ini Panca tengah mendapat perawatan oleh pihak RS Polri Kramat Jati.

Baca Selengkapnya
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari

Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).

Baca Selengkapnya
Update Terbaru Penyidikan Kasus Vina Cirebon: Keluarga Terpidana Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi
Update Terbaru Penyidikan Kasus Vina Cirebon: Keluarga Terpidana Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi

Kasus kematian Vina Cirebon kembali dibuka dengan tersangka tunggal Pegi Setiawan yang sebelumnya buron 8 tahun.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Geram Prajurit Siksa Anggota KKB & Janji Proses Hukum: Tak Ada Siapa pun yang Boleh Lolos
Jenderal TNI Geram Prajurit Siksa Anggota KKB & Janji Proses Hukum: Tak Ada Siapa pun yang Boleh Lolos

Pangdam mengatakan kejadian itu harusnya tidak perlu terjadi di tengah upaya menyelesaikan konflik di Papua.

Baca Selengkapnya
Panca Darmansyah Ayah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Membaik, Polisi Mulai Gali Keterangan
Panca Darmansyah Ayah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Membaik, Polisi Mulai Gali Keterangan

Kondisi Panca Darmansyah (40) ayah pembunuh empat bocah dengan sadis di Jagakarsa mulai membaik.

Baca Selengkapnya