Tujuh Polisi Terlibat Penganiayaan di RSU Bandung
Merdeka.com - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra mengatakan, sebanyak tujuh anggota polisi berpangkat brigadir dua (bripda) terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap perawat dan sekuriti di Rumah Sakit Umum (RSU) Bandung, Jalan Mistar, Kota Medan, Minggu (6/11) kemarin. Sebelumnya, Polda Sumut menyebut hanya lima anggota polisi yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Yang jelas itu sudah diproses, penanganan di Polda. Saya tarik (kasusnya) di Polda kemarin untuk memprosesnya," katanya, Kamis (10/11).
Adapun ketujuh anggota polisi yang terlibat penganiayaan tersebut adalah Bripda T, Bripda J, Bripda A, Bripda M, Bripda P, Bripda Y, dan Bripda D. Seluruhnya merupakan personel Direktorat Sabhara Polda Sumut. Status ketujuh polisi itu saat ini masih sebagai terperiksa.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
"Mereka ditempatkan khusus di Polda yang dilakukan Propam. Statusnya (mereka) terperiksa. Dalam mekanisme melalui disiplin dan kode etik dahulu. Sidang kode etik dalam proses," ungkap Panca.
Panca mengungkapkan, dirinya telah menemui keluarga korban dan menyampaikan bahwa proses hukum terhadap ketujuh polisi itu masih berlanjut.
"Saya sudah bertemu dengan pihak keluarga korban kemarin. Bagaimana pendapat mereka semuanya, tapi proses hukum tetap berjalan," jelasnya.
Seperti diberitakan, penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (6/11) di RSU Bandung Kota Medan. Penganiayaan itu berawal saat Bripda T tak terima lantaran disebut mirip dengan satpam oleh sekuriti dan perawat RSU Bandung.
Sebelum peristiwa itu terjadi, Bripda T bersama pacarnya, beberapa mahasiswi, dan seorang perawat perempuan RSU Bandung nongkrong di salah satu kafe dan minum alkohol. Usai mabuk di kafe, mereka yang telah kenal satu sama lain menuju hotel dan memesan dua kamar.
Lantaran ada perempuan yang mabuk, Bripda T mengunci mereka dari luar kamar, salah seorang yang dikunci itu adalah perawat RSU Bandung. Namun, perawat yang dikunci di dalam kamar itu marah dan menelepon rekan-rekannya yang bekerja di RSU Bandung. Tak berapa lama rekan-rekan perawat itu datang.
Setelah kunci kamar dibuka terjadi cekcok mulut antara Bripda T dengan perawat laki-laki dan sekuriti RSU Bandung. Perawat dan sekuriti RSU Bandung pun kembali ke tempat bekerjanya.
Namun usai cekcok Bripda T bersama teman-temanya yang terdiri dari enam anggota Polri dan satu warga sipil mendatangi RSU Bandung. Sekawanan anggota Polri dan satu warga sipil itu langsung memukuli sekuriti dan perawat laki-laki di halaman RSU Bandung. Aksi itu sempat terekam kamera pengawas.
(mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan tersangka terhadap enam personel Polres Polman setelah dilakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaSelain proses tes kejiwaan, Ade Ary juga mengatakan saat ini Panca tengah mendapat perawatan oleh pihak RS Polri Kramat Jati.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).
Baca SelengkapnyaKasus kematian Vina Cirebon kembali dibuka dengan tersangka tunggal Pegi Setiawan yang sebelumnya buron 8 tahun.
Baca SelengkapnyaPangdam mengatakan kejadian itu harusnya tidak perlu terjadi di tengah upaya menyelesaikan konflik di Papua.
Baca SelengkapnyaKondisi Panca Darmansyah (40) ayah pembunuh empat bocah dengan sadis di Jagakarsa mulai membaik.
Baca Selengkapnya