Tujuh Prajurit TNI AD Disanksi Karena Tak Bijak Gunakan Media Sosial
Merdeka.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa menyebut, sudah ada tujuh anggota TNI yang diberikan sanksi lantaran tak menggunakan media sosial secara bijak. Dari tujuh anggota TNI, enam diantaranya melibatkan sanak keluarganya yaitu istrinya. Satu anggota dikenakan hukuman sanksi kurungan penjara karena sendiri melakukan aktivitas tersebut.
Dia merinci, dua anggota TNI di Kendari, satu anggota Kodim Wonosobo, satu anggota TNI di Banyumas, satu anggota TNI di Jambi. Satu anggota Korem di Palangkaraya. Satu anggota di Padang.
"Sampai dengan hari ini Angkatan Darat sudah memberikan sanksi kepada tujuh orang total anggota TNI Angkatan Darat. Dua anggota rekan-rekan media sudah mendengar semua pada hari Jumat kemarin. Kemudian, tambahan lima sudah kita putuskan dan sedang kita proses," kata Andika di kantornya, Jakarta, Selasa (15/10).
-
Bagaimana Andika Perkasa jadi Panglima TNI? Perjalanan karirnya mencapai puncak saat diangkat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) pada tahun 2018, dan karier militernya mencapai puncak dengan penunjukan sebagai Panglima TNI pada tahun 2021.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Bagaimana cara Jenderal Andika Perkasa tetap bugar? Meski kini sudah pensiun, Jenderal Andika Perkasa tetap terlihat sehat dan bugar. Hal ini tentu salah satunya karena ia rajin berolahraga.
-
Mengapa Jenderal Andika Perkasa olahraga? Meski kini sudah pensiun, Jenderal Andika Perkasa tetap terlihat sehat dan bugar. Hal ini tentu salah satunya karena ia rajin berolahraga.
-
Olahraga apa yang dilakukan Jenderal Andika Perkasa? Tak hanya olahraga di gym, Jenderal Andika Perkasa juga tampak bermain basket.
Dia menegaskan, hukuman ini sebagai bentuk disiplin. Jenderal Andika memastikan, hukuman ini tak serta merta mematikan karir mereka di TNI AD.
"Kita ingatkan, agar lebih bertanggungjawab. Tapi juga kami tidak ingin mematikan karir mereka. Saya ingin mereka tetap punya kesempatan setelah hukuman disiplin militer ini, dijalani mereka masih punya kesempatan yang sama. Mereka bisa kembali ke tracknya. Lagi bisa menjadi pimpinan-pimpinan kita," Andika.
Soal protes banyak pihak lantaran aktivitas media sosial yang dilakukan istri berpengaruh ke suami yang anggota TNI, Kasad hanya menegaskan bahwa sudah ada aturan yang berlaku. Bahwa, istri prajurit tak bisa lepas dari kesatuan.
"Dalam Anggaran Dasar Persatuan Istri Prajurit AD, ini sudah dinyatakan bahwa istri prajurit TNI AD mutlak tidak dapat dipisahkan dari Angkatan Darat. Baik dalam pelaksanaan tugas organisasi maupun dalam kehidupan pribadi," ucapnya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan akan memberikan hukuman kepada anggotanya yang bermain judi online.
Baca SelengkapnyaTNI saat ini tengah fokus melakukan penyuluhan terhadap judi online.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi mengajak 13 prajurit lainnya menggeruduk Polrestabes Medan.
Baca SelengkapnyaAgus menekankan akan memberikan hukuman bagi anggota TNI yang bermain judi online
Baca SelengkapnyaTerselip pesan agar para perwira TNI tetap teguh di berbagai situasi dan kondisi.
Baca SelengkapnyaPemerintah membentuk Satgas Judi Online dipimpin Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaSaat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung
Baca SelengkapnyaBerikut sikap tegas Panglima TNI buat prajurit yang bermain judi online.
Baca SelengkapnyaDdengan bijak bermedia sosial dapat mencegah kerugian terhadap institusi dengan tidak menyebarkan data dan rahasia penting.
Baca SelengkapnyaKe tujuh korbannya atas nama inisial Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS dan Prada AD.
Baca SelengkapnyaAktivitas judi online harus diberantas lantaran telah merugikan masyarakat menengah ke bawah.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).
Baca Selengkapnya