Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tujuh terdakwa pembunuh YY akan divonis hari ini

Tujuh terdakwa pembunuh YY akan divonis hari ini Aksi solidaritas untuk Yuyun. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Sidang kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur YY (14) oleh tujuh terdakwa berstatus anak akan digelar hari ini, Selasa (10/5) secara terbuka. Sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan vonis.

"Sidangnya akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum, karena sidangnya sudah memasuki agenda pembacaan vonis," kata Humas Pengadilan Negeri Curup Kabupaten Rejanglebong Jimmy Maruli seperti dikutip Antara, Senin (9/5).

Meski digelar terbuka, namun para awak media yang akan mengambil gambar para terdakwa harus diburamkan. Sebab para terdakwa ini masih berstatus anak di bawah umur yang dilindungi oleh UU Perlindungan Anak. Persidangan ini juga akan berlangsung dengan pantauan petugas keamanan yang ketat.

Sebelumnya YY yang merupakan siswi kelas VII SMPN 5 Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh 14 tersangka pada 2 April 2016 yang lalu. 12 Orang sudah ditangkap polisi.

Korban dianiaya secara tak beradab dengan berulang-ulang oleh pelaku. Para pelaku diketahui berasal dari satu desa dengan korban. Sedangkan salah satu di antaranya adalah kakak kelas korban di SMPN tempat YY menuntut ilmu.

Seperti diketahui sebelumnya para pelaku didakwa dan dituntut Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 ayat 1 dan 2 KUHP, dan juga Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Sepuluh tersangka lain adalah DE, TO, DA, SU, BO, FA, ZA, AL, SUU, dan SA. Lima inisial terakhir berusia 17 tahun. Sedangkan dua pelaku lain, BE dan CH, sudah ditangkap tapi belum pemberkasan. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
50 Saksi Disiapkan untuk Sidang PK Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
50 Saksi Disiapkan untuk Sidang PK Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Para saksi akan dihadirkan pada setiap persidangan PK di PN Cirebon, untuk membuktikan dalil-dalil atau novum yang telah ditemukan oleh timnya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Tersangka Yudha Tertunduk Lesu saat Dihadirkan dalam Rilis Kasus Pembunuhan Dante
FOTO: Ekspresi Tersangka Yudha Tertunduk Lesu saat Dihadirkan dalam Rilis Kasus Pembunuhan Dante

Yudha terbukti bersalah karena telah menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang kawasan Duren Sawit.

Baca Selengkapnya
Keras, Panglima TNI Janji Hukum Berat Prajurit Pembunuh Imam Masykur & Sidang Terbuka buat Umum
Keras, Panglima TNI Janji Hukum Berat Prajurit Pembunuh Imam Masykur & Sidang Terbuka buat Umum

Kasus ini sudah terungkap dan enam orang sudah jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Cari 3 DPO, Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipindah ke Lapas Bandung
Cari 3 DPO, Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipindah ke Lapas Bandung

Para terpidana dalam kasus pembunuhan Vina awalnya menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Cirebon.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Ayah Bunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa, Tersangka Segera Diseret ke Persidangan
Babak Baru Kasus Ayah Bunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa, Tersangka Segera Diseret ke Persidangan

Tersangka Panca saat ini dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Babak Baru Kasus Vina Cirebon, 7 Terpidana Laporkan Saksi Aep & Dede ke Mabes Polri
VIDEO: Babak Baru Kasus Vina Cirebon, 7 Terpidana Laporkan Saksi Aep & Dede ke Mabes Polri

Kesaksian keduanya melihat terpidana berada di SMP 11 tak jauh dari lokasi kejadian dinilai sangat menyudutkan

Baca Selengkapnya
Upayakan Bebas dari Hukuman Seumur Hidup, Terpidana Kasus Vina Polisikan 2 Saksi Kunci
Upayakan Bebas dari Hukuman Seumur Hidup, Terpidana Kasus Vina Polisikan 2 Saksi Kunci

Menurutnya, akibat keterangan keduanya yang dianggap janggal, telah membuat ketujuh kliennya divonis seumur hidup sejak 2016.

Baca Selengkapnya
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI

Hukuman ini dijatuhi kepada para terdakwa karena disebutnya melakukan pembunuhan secara bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Ayah Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Ayah Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Panca Darmansyah, tersangka pelaku pembunuhan terhadap empat anak kandungnya bakal menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/5) hari ini.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Imam Masykur Digelar Hari Ini
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Imam Masykur Digelar Hari Ini

Sidang perdana perkara ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto.

Baca Selengkapnya
Ini Dakwaan 4 ABG Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Kuburan China
Ini Dakwaan 4 ABG Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Kuburan China

Ada tiga dakwaan yang disampaikan jaksa dalam sidang yang berlangsung di

Baca Selengkapnya