Tukang Bakso Jual Istri untuk Layani Seks Threesome
Merdeka.com - DTS, warga Kediri, menjual sang istri demi kepuasan seksual lelaki hidung belang. Perilaku DTS ini dibongkar Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Pria yang kesehariannya berjualan bakso itu, diketahui telah menjual sang istri melalui media sosial (medsos) Facebook (FB).
Sang istri dijual pada lelaki hidung belang dengan embel-embel layanan seks threesome. Promosi itu diunggah di sebuah grup FB bernama Pasutri Bahagia.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, pelaku dan korban ternyata memiliki hubungan pernikahan secara siri. Meski demikian, tersangka sudah berani memperdagangkan sang istri.
-
Dimana penjual bakso ini berada? Meskipun belum diketahui apakah hal ini umum di Kalimantan, pedagang ini berasal dari Kalimantan berdasarkan teks yang ada di video tersebut.
-
Dimana dia berjualan? Saat ini ia rutin mangkal di Jalan Bulak Rantai, Kampung Tengah, Kecamatan Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa yang menjajakan istrinya? Seorang suami berinisial MR (23) di Mojokerto nekat menjajakan istrinya sendiri ke lelaki hidung belang.
-
Bagaimana istri polisi ini bisa menjual pempek? 'Awalnya suami enggak kasih izin karena disuruh perhatian ke anak saja. Tapi saya kasih penjelasan kalau saya sedang membantu orang lain. Ya sudah akhirnya suami kasih izin,' terangnya.
-
Kenapa suami menjajakan istrinya? Alasan ekonomi dan fantasi seks disebut sebagai latar belakang kejadian tersebut.
"Tersangka dan korban, pasutri yang menikah secara siri. Mereka kita tangkap saat berada di sebuah hotel," ujarnya, Rabu (14/8).
Dia menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan, mereka sudah bersiap melakukan hubungan seksual. Namun, itu batal terjadi lantaran keburu digerebek oleh polisi.
Pria berumur 20 tahun yang mengaku berjualan bakso itu 'menjajakan' sang istri dengan harga Rp2 juta sekali main. Sang pemesan harus membayar uang muka sebesar Rp200.000.
Atas perbuatannya, DTS pun dijerat dengan Pasal 2, Pasal 17 UU RI No 21 tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya di Hotel Mojokerto.
Baca SelengkapnyaPenjual es kelapa muda (degan) di Kota Malang tega menjual istrinya untuk melayani hubungan seksual threesome.
Baca SelengkapnyaSuami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berinisial RK (27) nekat menjual pacarnya sendiri untuk melakukan layanan seks bertiga alias threesome.
Baca SelengkapnyaKasus penjualan istri oleh suaminya tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2023.
Baca SelengkapnyaMembongkar praktik Wahyu, polisi menyamar dan berkomunikasi dengan akun tersebut. Dia menawarkan tarif Rp1,5 juta.
Baca SelengkapnyaKorban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaPelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, diketahui melakukan hubungan badan bersama-sama.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaTiga muncikari ditangkap terkait tindak perdangan orang ini.
Baca SelengkapnyaKasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaSetiap peserta membayar pendaftaran sebesar Rp825 ribu untuk bisa mengikuti pesta seks tukar pasangan.
Baca Selengkapnya