Tukang jahit di Kukar ngaku polisi bidik ABG buat dicabuli
Merdeka.com - M Ali Yusni (43), warga Samarinda, Kalimantan Timur, diringkus Satreskrim Polres Kutai Kartanegara. Ali menjadi terduga pencabulan seorang remaja putri, AD (14) di Tenggarong, Kukar. Modusnya, ia berpura-pura menjadi seorang anggota polisi yang akan menilang korbannya.
Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Yuliansyah menjelaskan awalnya pelaku yang berpakaian dinas polisi lengkap tengah berjalan-jalan di sekitar Tenggarong melihat korban AD dan temannya, mengendarai motor tanpa mengenakan helm.
Meski tidak mengenal AD, Ali sehari-harinya bekerja sebagai penjahit itu, mengintai dan terus mengikuti AD bersama temannya, hingga akhirnya AD berhenti di kawasan Gunung Belah.
-
Kenapa polisi mencabuli korban? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa. Korban dipersilakan keluar ruang dengan sebelumnya diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.'Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan,' ujar Ipda Wahyu.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
"Pelaku Ali mengaku polisi dan dia bilang mau menilang. Melihat korban ketakutan, lantas pelaku menawarkan jalan damai. Korban dan temannya pun mengikuti kemauan pelaku karena ketakutan," ujar Yuliansyah kepada wartawan, di kantornya, Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, Selasa (7/2).
"Bercelana dinas polisi (seragam Sabhara), korban yang ketakutan dimintai Rp 5 juta, atau motor disita. Pelaku menawarkan lainnya, salah satu dari 2 remaja putri itu, harus melayaninya," ujar Yuliansyah.
AD dan temannya, digiring ke kawasan sepi. Ponsel dan kunci motor pun diamankan pelaku. "Korban AD, dibawa ke semak-semak, dan dicabuli, beralas jaket," tambahnya.
"Setelah berbuat itu, handphone korban tetap dibawa pelaku dan malah minta tebusan Rp 500.000. Pulang ke rumah dan bilang ke orang tuanya, akhirnya korban dan keluarganya lapor ke polisi. Kami langsung tindaklanjuti," terangnya.
Pelaku yang sempat pulang ke Samarinda, akhirnya dipancing kembali datang ke Tenggarong. Begitu sampai di Tenggarong, polisi pun melakukan penangkapan.
"Pelaku kita tangkap Senin dini hari. Modusnya memang dia mengaku-ngaku polisi, pakai celana warna cokelat. Kita bongkar jok motornya, ada pakaian polisi," demikian Yuliansyah.
Ali kini meringkuk di sel Polres Kukar. Dia dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Celana tersangka, jaket dan ponsel korban, diamankan sebagai barang bukti.
"Saya cuma jalan-jalan saja di Tenggarong. Celana cokelat polisi itu punya pemesan anggota polisi di Samarinda yang tidak diambil 6 bulan ini," kilah tersangka Ali, saat ditanya merdeka.com. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca SelengkapnyaKasus pencabulan terhadap anak ini berawal ketika korban main ke rumah kontrakan terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Sukasari, berinisial Aiptu US diduga tidak memberi pelayanan baik itu dijebloskan ke rutan Polrestabes Bandung.
Baca SelengkapnyaPara korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca Selengkapnya