Tukang ojek Cilacap belanjakan uang palsu demi dapat uang asli
Merdeka.com - Tukang ojek asal Majenang Cilacap ditangkap karena mengedarkan uang palsu. Dia membelanjakan uang palsu ke warung-warung kecil di berbagai tempat agar mendapat uang asli dari hasil kembalian.
Tukang ojek itu bernama Mijo (45). Dia mengedarkan uang palsu bersama temannya, Ismawan (39) warga desa Sepatunggal Kecamatan Majenang. Keduanya ditangkap saat menonton seni tradisional Sintren di Desa Padangjaya Kecamatan Majenang, Sabtu (/1) pukul 22.00.
Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto mengatakan saat hendak ditangkap, kedua pelaku sempat lari. Namun mereka berhasil dibekuk. Di dalam tas kecil pelaku tersimpan dua lembar uang palsu dengan nominal Rp 100.000. Selain itu ada pula dua lembar uang palsu Rp 100.000 yang tercecer di belakang rumah tempat keduanya ditangkap.
-
Bagaimana cara penjual cilok di Majalengka mengumpulkan uang? Irfan mengaku jika pembelian hewan kurban ini menggunakan uang receh yang sudah dikumpulkannya senilai Rp2,5 juta. Memilih hewan kurban Dengan ramah pemilik lapak mempersilahkan penjual makanan itu memilih sendiri hewan kambingnya.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
"Interogasi terhadap dua pelaku, modusnya transaksi jual beli. Uang palsu sebelumnya dibelanjakan ke beberapa tempat antara lain warung, pom mini dan untuk membeli nasi goreng di wilayah kecamatan Majenang", kata Djoko saat prees Release di Mapolres Cilacap Jumat (26/1).
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni 5 lembar uang palsu dengan nominal Rp 100.000. Uang palsu tersebut dibeli pelaku dengan perhitungan 1 banding 2 atau membeli uang palsu Rp 500.000 maka mendapat Rp 1 juta uang palsu.
Saat dimintai keterangan di depan Mapolres Cilacap, Mijo mengaku membeli uang palsu di Salem, Kabupaten Brebes. Dia membeli Rp 1 juta yang berarti mendapat uang palsu Rp 2 juta.
"Saya pinginnya uang cepat kembali," kata Mijo.
Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui asal uang palsu yang dimiliki pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 245 KUHP tentang pemalsuan uang. Keduanya diancam hukuman penjara paling lama 10 tahun.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaDua bule viral melakukan aksi gendam di tiga toko oleh-oleh di Kota Malang. Mereka mengelabui tiga orang kasir dan membawa kabur sejumlah uang.
Baca SelengkapnyaNasib kurang beruntung dialami seorang pengemudi ojek online (ojol) di Cimanggis, Depok.
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaPenipuan dengan modus tukar uang receh mulai marak ditemukan. Para pelaku kejahatan menyelipkan tanah ke dalam uang receh supaya lebih berat.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca Selengkapnya