Tukang ojek nyabu dibekuk petugas di depan hotel, modus agar kuat
Merdeka.com - Seorang tukang ojek pangkalan berinisial MPP (28), yang beralamat di Jalan Gunung Lumut, Padang Sambian, Denpasar, Bali, dibekuk petugas di depan Hotel Cozy Stay, Denpasar. Berdasarkan pengakuan dari pelaku, barang bukti sabu seberat 5 gram yang dia bawa berasal dari nara pidana yang berada di Lapas Porong, Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun, tersangka saat hendak diamankan, berusaha lari dan menghindari petugas. Namun akhirnya tersangka dapat diringkus dan ketika digeledah badannya nihil barang bukti.
Setelah dicecar, tersangka akhirnya mengakui jika barang bukti narkoba berupa satu paket sabu dengan berat brutto 4,44 gram atau netto 4, 22 gram dibuang tak jauh 5 meter dari posisinya.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam pungli di Lapas Cebongan? Kepala Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan, Kelik Sulistyanto mengakui memang ada oknum yang diduga melakukan pungli.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
"Pelaku kita tangkap Sabtu 22 Oktober 2016 pukul 18.30 WITA di TKP Jalan Gunung Soputan depan Hotel Cozy Stay, Denpasar. Dengan BB satu paket sabu seberat 4,44 gram brutto. Keterangan tersangka katanya mendapatkan barang dari seseorang di Lapas Porong, Jatim ini yang akan kita dalami," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, Minggu (23/10).
Dia menjelaskan, pelaku diamankan saat sedang berada di TKP untuk membeli HP I Phone 7 dari temannya yang tidak bisa menggunakan HP iPhone tersebut.
"Pengakuan tersangka di TKP saat itu temannya berinisial MK akan menjual Hp iPhone. Kita sudah geledah di TKP namun nihil BB, menurut tersangka MPP barang Bukti sabu tersebut di dapat dari EB yang berada di LP Porong Jawa Timur, dibeli seharga Rp 6.250.000,- sebanyak 5 gram, MPP mengaku sudah tiga kali membeli sabu dari EB," bebernya.
menurutnya, tukang ojek tersebut menggunakan sabu sejak setahun lalu. Dengan alasan, setelah nyabu dia bisa narik penumpang alias ngojek dan tak mudah capek.
"Pengakuannya tersangka menggunakan sabu supaya kuat ngojek, dan biasanya jika menggunakan sabu bisa mendapatkan penghasilan ngojek dua kali lipat dari biasanya karena tenaga kuat tanpa merasa lelah. Dan MPP juga mengaku belum pernah di hukum," jelasnya. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya