Tukang Palak Salah Sasaran, Dikira Sales Rokok Ternyata Polisi
Merdeka.com - Agus Wahyono atau Yoyon (32), residivis kambuhan di Kabupaten Malang terkena batunya. Karena saat beraksi, ternyata calon korbannya seorang anggota kepolisian yang sedang bertugas.
Pelaku berusaha kabur begitu menyadari kalau mobil yang dihentikan milik petugas, tetapi tidak bisa berkutik dan berhasil diringkus. Tersangka sendiri kerap meresahkan masyarakat, dengan meminta uang rokok atau memalak kendaraan yang melintas.
"Pelaku ini memeras, karena memang biasa melakukan pemerasan. Apesnya ternyata yang mau diperas itu mobil anggota kita," kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dalam keterangannya, Kamis (13/5).
-
Apa yang terjadi pada mobil tersebut? Kronologi Kapolsek menjelaskan, mulanya mobil yang diserang sedang melintas. Tiba-tiba diberi tahu ada percikan api dari kolong mobil. Namun untuk penyebab kebakaran masih didalami.
-
Pelanggaran apa yang dilakukan mobil merah? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana mobil merah melakukan pelanggaran? 'Dari rekaman CCTV, kendaraan itu putar balik di KM 82 dan melawan arah.'
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Bagaimana para begal itu mencoba untuk menghentikan mobil wanita tersebut? Begal tersebut meminta pemobil keluar dan turun dengan dalih bahwa ada masalah pada ban mobil yang dikendarainya.
Saat itu, Unit Opsnal V Polres Malang yang sedang penyelidikan sebuah kasus disalib dan diberhentikan sebuah mobil. Kendaraan Nissan Grand Livina Nopol AB 1460 MZ warna putih milik pelaku memotong jalur dan memaksa berhenti kendaraan petugas.
Setelah kedua kendaraan berhenti, dari dalam mobil keluar dua orang yang salah satunya diketahui seorang pelaku kejahatan kambuhan. Pelaku pernah terlibat di antaranya perkara pencurian dengan kekerasan dan empat kali menjalani proses hukum.
Berusaha Kabur
Begitu mengetahui mobil yang dihentikan milik petugas, pelaku bersama temannya berusaha kabur. Tetapi kemudian diamankan melalui tindakan fisik.
"Setelah berhasil diamankan, pelaku berdalih mengira mobil petugas milik debt collector atau sales rokok yang akan dimintai uang jatah preman," terangnya.
Setelah dilakukan pengecekan di Polsek Dampit ternyata pelaku berstatus DPO kasus pengeroyokan pada Desember 2016. Yoyon yang diketahui sebagai Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang ini harus menjalani proses hukum kasus lamanya tersebut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam video tersebut, awalnya polisi ingin menghentikan laju pengendara mobil merek Honda warna abu-abu.
Baca SelengkapnyaPengemudi nekat memacu gas dengan kecepatan tinggi tanpa menghiraukan keselamatan nyawa seorang Polantas
Baca SelengkapnyaSudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.
Baca SelengkapnyaSang pengendara pun bertanya mengapa ia diberhentikan oleh Dishub. Namun, pertanyaan itu tak kunjung dijawab.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat kendaraan yang dikemudikan oleh pelaku mogok di sekitar Jalan Kayu Putih, Pulogadung Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaViral Pengendara Mobil di Banjarmasin Lawan Petugas, Ternyata Panik Takut Ketahuan Pakai Narkoba
Baca SelengkapnyaDiduga kedua kendaraan terlibat cekcok sebelumnya hingga pelaku bak koboi menodongkan diduga senpi.
Baca SelengkapnyaBuntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD
Baca SelengkapnyaViral pengendara mobil mengacungkan senjata tajam ke pengendara lainnya.
Baca SelengkapnyaPolisi yang berusaha meloncat mobil tersebut terbawa mobil merah sejauh 500 meter.
Baca Selengkapnya