Tukang parkir di Pekanbaru nekat curi motor buat persalinan istri
Merdeka.com - Joni Matalata (32) seorang juru parkir yang sudah empat kali keluar masuk penjara, kembali menikmati dinginnya jeruji besi Polsek Limapuluh, Pekanbaru. Dia kembali terlibat pencurian sepeda motor di 11 lokasi yang berbeda. Aksi ini dia lakukan lantaran terdesak ekonomi, karena istrinya tengah hamil.
"Tersangka (Joni) adalah seorang residivis 4 kali keluar masuk penjara. Motif tersangka mencuri karena desakan ekonomi," ujar Kapolsek Limapuluh AKP Deddy Hermawan Senin (2/11).
Dikatakan Deddy, saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah 11 kali berhasil mencuri motor di wilayah Kota Pekanbaru, Riau.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Bagaimana Jon berjuang hidup setelah diusir? Kini, dia dan sang istri berjuang hidup dengan mencari berbagai barang bekas. Kedua buah hatinya pun terpaksa ikut merasakan perjuangan dan kehidupan yang keras di jalanan.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Siapa yang mengusir Jon dari kampung? 'Saya menemui kakak pertama, saya bilang kok tega. Saya kecewa di situ. Dia diam saja, begitu saya mau pulang lalu saya diusir dan dibilang kalau 'lu bukan saudara gue',' tukasnya.
-
Apa yang membuat Jon dicoret dari KK? 'Karena masalah warisan itu, itu di KK sudah dicoret, (saya) dibilang mati,' ungkapnya.
"Modusnya, korban terlebih dahulu menargetkan motor yang hendak dicuri. Aksi ini bisa ia lakukan dengan mudah, karena dia berprofesi sebagai juru parkir. Jadi tempat ia beraksi ini di kawasan tempatnya bekerja, dengan menggunakan kunci T," jelas Deddy.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor jenis Honda Beat tanpa nomor polisi, satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vega warna silver dan satu unit sepeda motor Honda Vario.
"Tersangka beraksi seorang diri. Setelah motor berhasil dibawa, ia menjualnya kepada penadah yang kini sedang kita buru," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Arry Prasetyo menambahkan, Joni ditangkap pada 29 Oktober 2015 kemarin di rumahnya, Jalan Tanjung Datuk, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh.
"Awalnya kami mendapat laporan kehilangan dari korban. Kemudian kami langsung melakukan pengejaran," kata Arry.
Menurut Arry, Joni kerap mangkal (jaga parkir) di Jalan Setia Budi, Kecamatan Limapuluh, tempatnya terakhir kali beraksi.
"Saya butuh biaya, uang parkir tak cukup. Makanya saya nekat mencuri. Saya minta maaf sama istri dan keluarga. Kalau tak butuh uang saya tak akan mencuri, istri saya juga sedang hamil anak kelima," kata Joni sambil menangis.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun
Baca SelengkapnyaJaksa mempertemukan keduanya, dan saat itu korban merasa kasihan terhadap tersangka, terutama setelah mengetahui bahwa Subur mencuri untuk biaya persalinan ist
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaPNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaAtas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3. Dia terancam hukuman 7 tahun penjara
Baca SelengkapnyaIbu-ibu di Depok tak gentar ditodong senjata api oleh kawanan pencuri motor (ranmor).
Baca Selengkapnya