Tukang Sol di Tangerang Diciduk Usai Cabuli Anak Tetangga
Merdeka.com - Pemuda berinisial AG (20), berprofesi sebagai tukang sol sepatu di Tangerang, diciduk anggota Polsek Balaraja, Jumat (8/3). Pelaku ditangkap atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolsek Balaraja AKP Feby Herianto mengatakan, pelaku berjumlah dua orang. Pihaknya masih memburu satu pelaku lain berinisial AP.
Feby mengatakan, aksi bejat itu dilakukan tersangka di Kampung Balong, Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Antara pelaku dan korban adalah tetangga rumah.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
"Pelaku dan korban ini tetanggaan, korbanya anak di bawah umur berusia 13 tahun," kata Feby, Jumat (8/3).
Kanit Reskrim Iptu Subarjo menambahkan, perbuatan bejat kedua pelaku itu bermula saat pria yang bekerja sebagai tukang sol sepatu ini nekat masuk ke rumah korban. Aksi itu dilakukan karena korban ditinggal pergi orang tuanya.
Bersama AP, rekan AG, pemuda cabul ini mendapati korban sedang tidur di kamarnya. "Menurut tersangka, dirinya nekat masuk di saat kondisi rumah sedang sepi dan korban sedang tidur sendiri di kamarnya," ucap Subarjo.
Pelaku AG, kemudian nekat memegang tangan korban sambil meremas payudara korban. Sementara rekannya, AP memegang kaki korban dan melepas celana korban hingga dilakukan persetubuhan oleh kedua pelaku.
"Keduanya panik dan kabur setelah korban berteriak dan menangis kencang," kata dia.
Atas kejadian itu, korban bercerita tentang kemalangan yang dia alami kepada kedua orang tuanya. Oleh orang tua korban, pelaku melaporkan kasus tersebut ke Polsek Balaraja.
"Saat ini AG sudah kita jebloskan ke penjara karena terbukti melakukan tindakan pencabulan. Kami juga tengah memburu AP yang sudah diketahui keberadaannya," ucap Subarjo.
Atas perbuatan bejatnya, Polisi menyangkakan pelaku AG dengan pasal 81 dan 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. "Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun," ucap dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaDua pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial TR dan HH.
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaDia memanfaatkan kondisi rumah korban di kala sepi untuk melancarkan aksi cabulnya.
Baca SelengkapnyaPelaku H, diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Sabtu (25/5/2024) siang kemarin.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang
Baca SelengkapnyaKasus pencabulan terhadap anak ini berawal ketika korban main ke rumah kontrakan terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.
Baca SelengkapnyaAnak perempuan di Duren Sawit dibantu sang adik saat bunuh ayah
Baca SelengkapnyaAF ditangkap di kediamannya di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Baca Selengkapnya