Tukang tusuk sate penghina Jokowi yang jadi predator bisa dikebiri
Merdeka.com - Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan M Arsyad bisa dihukum seumur hidup lantaran mencabuli lebih dari satu anak. Bisa dikatakan, Arsyad masuk dalam kategori predator anak.
Arsyad yang pernah terlibat kasus menghina Presiden Jokowi itu bahkan bisa dikenakan hukuman kebiri. Namun dijatuhkannya hukuman itu perlu ditinjau lebih jauh.
"Masih dipertimbangkan kalau kebiri. Tapi kalau predator ya memang bisa dikebiri," ungkapnya.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Apa tanggapan Jokowi tentang tudingan menjegal Anies? Jokowi menegaskan, meskipun dituduh-tuduh, urusan Pilkada adalah kembali kepada kebijakan partai politik. Sehingga, ia tidak ada urusan untuk mencampurinya.'Ya tapi kan itu urusan partai politik, mau mencalonkan dan tidak mencalonkan itu urusan koalisi, urusan partai politik,' ucapnya.'Ada mekanisme, ada proses disitu, saya bukan ketua partai, saya juga bukan pemilik partai, supaya tahu semua, apa urusannya' ujar Jokowi.
Erlinda mengatakan seseorang bisa dikatakan predator anak jika korbannya lebih dari satu orang. Ditanya apakah Arsyad dikatakan predator, Erlinda mengiyakan.
"Ya bisa jadi (dikebiri). Tapi perlu dipertimbangkan lagi," tandasnya.
Seperti diketahui bahwa Arsyad sudah menculik empat anak. Dan korbannya sudah dicabuli. Bahkan Erlinda meyakini masih ada korban lainnya. "Saya yakin lebih dari itu. Ini PR polisi untuk mengungkap jumlah korban sebenarnya," katanya.
Untuk memeriksa kondisi kejiwaan Arsyad, pihaknya bersedia menyediakan tim psikolog. Arsyad diduga mengidap paedofil karena mengaku suka terhadap anak-anak.
"Dia mengaku sayang. Bahkan, korbannya sudah sampai di-petting. Tersangka ada kelainan seksual," pungkasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di dalam rumah, korban diminta oleh ibunya untuk menceritakan peristiwa yang sudah dialaminya.
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa saat membeli jajan di toko milik pelaku
Baca SelengkapnyaPelaku telah diamankan di Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaYakni terjadi di Pos Polisi di persimpangan lampu merah mal The Park Pejaten, Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengungkapkan bahwa telah menerima laporan dari Kapolri Listyo Sigit dan Kapolda atas kasus polisi tembak
Baca SelengkapnyaKarena tidak mampu membayar denda adat tersebut dimanfaatkan oleh ST. Tersangka membawa korban ke rumah kebun.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan korban pada 18 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPembina pramuka ini tega mencabuli siswi-siswi binaannya tanpa memikirkan masa depan para korban
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca Selengkapnya