Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tulis Megawati larang azan, guru ditangkap di Lampung

Tulis Megawati larang azan, guru ditangkap di Lampung Sandi Sikumbang. ©2018 istimewa

Merdeka.com - Sub Direktorat I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menangkap satu orang yang diduga menyebarkan berita bohong. Pelaku berinisial SF (35) ditangkap di Way Kanan, Lampung.

SF yang berprofesi sebagai guru ini menyebarkan berita bohong tersebut di akun sosial media miliknya.

"Tersangka pemilik akun FB "Sandi SiKumbang," ujar Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar melalui keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (22/2).

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu buah HP merk Evercross B 74 Warna hitam abu-abu, satu buah Simcard simpati dan satu buah fotokopi resi KTP.

Hasil pemeriksaan awal di dalam handphone Sandi, terdapat acount Facebook atas nama Sandi Sikumbang yang memposting berita Hoax antara lain Megawati melarang azan karena berisik. Ada juga postingan soal dukungan pemerintah pada PKI.

SN dijerat dengan Pasal 14 ayat 2 Undang Undang Republik Indonesia No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, "Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat, sedangkan dia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong.

Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat 2 Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yakni Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Pasal 16 Jo pasal 4 huruf b angka 1 undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis yakni Setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b angka 1, angka 2, atau angka 3. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Keras Megawati Terkait Kasus Aiman: Enak Saja Anak Orang Dipanggil-panggil
Reaksi Keras Megawati Terkait Kasus Aiman: Enak Saja Anak Orang Dipanggil-panggil

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Relawan Polisikan Alifurrahman Penyebar Hoaks Prabowo Tampar Wamentan
VIDEO: Relawan Polisikan Alifurrahman Penyebar Hoaks Prabowo Tampar Wamentan

Lisman ke Bareskrim Polri ditujukan kepada Alifurrahman, penyebar isu hoaks melalui akun YouTube Seword TV

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Lumajang Laporkan Akun TikTok ke Polisi, Ini Alasannya
Muhammadiyah Lumajang Laporkan Akun TikTok ke Polisi, Ini Alasannya

Video tersebut viral dan menimbulkan kontroversi di media sosial lantaran membawa nama organisasi Muhammadiyah.

Baca Selengkapnya
PDIP Buru Penyebar Spanduk yang Menyerang Megawati
PDIP Buru Penyebar Spanduk yang Menyerang Megawati

Ronny tidak mengungkapkan nama pihak yang diduga sebagai otak penyebaran spanduk tersebut, tetapi pelaku merasa terganggu ketegasan Megawati.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Video Kapolri Turun Tangan Tangkap Babi Peliharaan Panji Gumilang di Ponpes Al-Zaytun
CEK FAKTA: Hoaks Video Kapolri Turun Tangan Tangkap Babi Peliharaan Panji Gumilang di Ponpes Al-Zaytun

Klaim ribuan babi diangkut dari Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu adalah tidak benar.

Baca Selengkapnya
Beredar Hoaks Megawati Minum Obat Nyamuk Jika PDIP Kalah, Begini Faktanya
Beredar Hoaks Megawati Minum Obat Nyamuk Jika PDIP Kalah, Begini Faktanya

Cek fakta merdeka.com melakukan penelusuran foto thumbnail menggunakan teknik reverse image search.

Baca Selengkapnya
Heboh Transaksi Jumbo Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang
Heboh Transaksi Jumbo Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang

PPATK masih menganalisis ratusan rekening pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. Diduga ada transasksi mencurigakan.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Jejak Anak Panji Gumilang Nyaleg Lewat PKB
Menelusuri Jejak Anak Panji Gumilang Nyaleg Lewat PKB

Nama Panji Gumilang, akhir-akhir ini perbincangkan publik, karena Panji Gumilang diduga melakukan penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Tersangka, Mahfud Tegaskan Polisi Bekerja Cermat
Panji Gumilang Tersangka, Mahfud Tegaskan Polisi Bekerja Cermat

Panji dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan mengubah keadaan tempat kejadian perkara.

Baca Selengkapnya
DPW PKB Bali Ikut Laporkan Lukman Edy ke Polda soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
DPW PKB Bali Ikut Laporkan Lukman Edy ke Polda soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

DPW Bali juga tak sepakat pernyataan Lukman Edy yang menyebut PKB telah meninggalkan ajaran Gus Dur dan kehilangan ruh perjuangan di bawah kepimpinan Cak Imin.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Video Megawati Marah Besar karena Jokowi 'Obok-Obok' PDIP
CEK FAKTA: Hoaks Video Megawati Marah Besar karena Jokowi 'Obok-Obok' PDIP

Beredar video Ketua Umum PDIP Megawati dikabarkan menangis dan marah besar terhadap Jokowi

Baca Selengkapnya