Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tumpang tindih mengawal dana desa

Tumpang tindih mengawal dana desa MoU di Rupatama Mabes Polri. ©2017 Merdeka.com/nur habibie

Merdeka.com - Polri, Kemendagri, serta Kemendes PDTT, mendatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa, kemarin. MoU bertujuan sebagai pedoman bagi pihak terkait untuk melakukan pencegahan, pengawasan, dan pengawasan permasalahan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel.

Ruang lingkup nota kesepahaman ini yang pertama yaitu pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah, desa dan masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Kedua, pemantapan dan sosialisasi regulasi terkait pengelolaan dana desa. Ketiga, penguatan, pengawasan, pengelolaan dana desa.

Keempat, fasilitasi bantuan pengamanan dalam pengelolaan dana desa. Kelima, fasilitasi penanganan masalah dan penegakan hukum terhadap pengelolaan dana desa dan peraturan data atau informasi dana desa.

Orang lain juga bertanya?

Untuk segala pembiayaan yang timbul berkenaan dengan pelaksanaan nota kesepahaman ini dibebankan kepada anggaran para pihak secara proporsional sesuai peraturan perundang-undangan. Nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka dua tahun dan mulai berlaku secara efektif sejak penandatanganan dilakukan.

Nota kesepahaman ini dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan berdasarkan para pihak dan terlebih dahulu dilakukan koordinasi paling lambat tiga bulan sebelum berakhir masa berlakunya. Sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam MoU, dapat diakhiri sebelum habis masa berlakunya, dengan ketentuan pihak yang bermaksud nota kesepahaman.

Kerjasama itu didasari temuan Polri terkait penyaluran dana desa sejak dari 2012 sampai 2017. Polri menemukan 214 kasus dugaan penyalahgunaan dana desa mencapai Rp 46 miliar.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, potensi penyalahgunaan dana desa terjadi karena adanya penggelapan dan pemotongan anggaran proyek langsung. Akibatnya tak banyak manfaat untuk mengubah desa tersebut.

"Kemudian ada lagi yang fiktif dibuat laporannya fiktif, programnya enggak ada, ada yang dibuat program tapi kemudian di mark up berlebihan, ini juga problem. Oleh karena itu bagi Polri ini merupakan suatu kehormatan sekaligus kepercayaan dari bapak menteri dalam negeri dan beberapa menteri PDTT pak Eko untuk meminta Polri memberikan berpartisipasi untuk memberikan asistensi pengamanan lain-lain," kata Tito usai melakukan nota kesepahaman MoU terkait pencegahan, pengawasan dan penanganan dana desa yang dilakukan oleh Tito itu bersama dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/10).

Polri akan mengerahkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) sebagai pengawas penggunaan dana desa di daerahnya masing-masing. Di tingkat Mabes Polri, akan dikordinir langsung oleh Kepala Kordinator (Kakor) Bina Masyarakat (Binmas) Irjen Arkian Lubis dengan diwakili oleh Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin.

Kemudian di tingkat Polda, akan dipimpin Direktur Binmas dan dibantu bagian Propam. Selanjutnya di tingkat Polres akan dipegang oleh Kasat Binmas dan seksi Propam, dan setelah itu ditingkat Polsek.

Bhabinkamtibmas juga akan berkoordinasi dengan Polsek dan Polres setempat untuk mengajak masyarakat terlibat aktif dalam penggunaan dana tersebut. Tito menegaskan bakal memberikan hukuman terhadap anggota yang terlibat menyelewengkan dana desa.

Di sisi lan, pihaknya akan memberikan hadiah untuk anggotanya yang mampu membantu mengelola dana desa. Evaluasi rutin per tiga bulan pun bakal dilakukan Polri terkait pengawalan dana desa tersebut.

"Setelah itu saya sampaikan akan lakukan evaluasi bulan Desember evaluasi pertama untuk anggaran tahun 2017. Lalu untuk anggaran tahun 2018 selama periode per tiga bulan kami adakan evaluasi," tandasnya.

Pelibatan kepolisian menambah daftar pihak dalam pengawalan dana desa. Kemendes sebelumnya telah membentuk Satgas Dana Desa pada Juli 2017 lalu.

Satgas itu dipimpin mantan pentolan KPK Bibit Samad Rianto dengan menggandeng unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), masyarakat serta media massa. Satgas Dana Desa bekerja dengan berkoordinasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Republik Indonesia.

Pelibatan kepolisian ini diharapkan tak menjadi tumpang tindih dalam mengawal penyaluran dana desa. Anggota kepolisian yang mencapai tingkat desa justru diharapkan mampu menekan angka penyelewengan penggunaan dana desa.

"Ini bagian dari kontrol dan pengawasan dari aparat penegak hukum. Mencegah penyimpangan di bawah. Anggota satgas dana desa terbatas sementara polisi itu ada di polsek-polsek dan merata di seluruh Indonesia," kata Direktur Lembaga Pusat Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan saat dihubungi merdeka.com, Jumat (20/10) malam.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada, Politik Uang dan Netralitas PNS Jadi Kerawanan Pilkada
Waspada, Politik Uang dan Netralitas PNS Jadi Kerawanan Pilkada

Bawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
PDIP Bongkar Modus Mobilisasi Kepala Desa Menangkan Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng
PDIP Bongkar Modus Mobilisasi Kepala Desa Menangkan Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng

Investigasi yang dilakukan tim kuasa hukum PDIP kubu Luthfi-Yasin sangat masif mengerahkan aparat desa.

Baca Selengkapnya
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan

Tomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.

Baca Selengkapnya
PDIP Temukan Indikasi Oknum Kepolisian Cawe-Cawe Di Pilgub Jateng
PDIP Temukan Indikasi Oknum Kepolisian Cawe-Cawe Di Pilgub Jateng

Ronny menyebut kecurangan TSM bisa dilihat dari adanya pengerahan atau mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu paslon di Pilgub Jateng.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Selidiki Dugaan Korupsi Dana Bantuan Desa di Tiga Kabupaten, Begini Modusnya
Polda Jateng Selidiki Dugaan Korupsi Dana Bantuan Desa di Tiga Kabupaten, Begini Modusnya

Kepolisian memastikan pengusutan kasus ini semata-mata agar dapat mengawasi jalannya proyek pembangunan di tiga daerah tersebut.

Baca Selengkapnya
Kabareskrim: Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran
Kabareskrim: Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran

Wahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.

Baca Selengkapnya
Mendorong Pembentukan Panja Pengawasan Netralitas TNI-Polri jelang Pemilu 2024
Mendorong Pembentukan Panja Pengawasan Netralitas TNI-Polri jelang Pemilu 2024

Netralitas Polri terus diragukan berbagai pihak jelang Pemilu 2024. Wacana pembentukan Panitia Kerja (Panja) pengawasan netralitas TNI-Polri pun digulirkan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Gandeng Para Raja di Kabupaten Maluku Tengah
Kejaksaan Agung Gandeng Para Raja di Kabupaten Maluku Tengah

Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Pembangunan Ekonomi Nasional serta membangun kesadaran hukum kepada jajaran Pemerintah Desa/Negeri di Provinsi Maluku.

Baca Selengkapnya
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel

Anggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Buntut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa, Polda Jateng Periksa 13 Orang
Buntut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa, Polda Jateng Periksa 13 Orang

"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio

Baca Selengkapnya
Para Kades di Karanganyar Dipanggil Polda Jateng, Ini Penjelasan Bupati
Para Kades di Karanganyar Dipanggil Polda Jateng, Ini Penjelasan Bupati

Bupati Karanganyar Rober Christanto buka suara ihwal pemanggilan para kepala desa (kades) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya