Tunggakan pajak kendaraan di Purbalingga Rp 11 miliar, mayoritas motor
Merdeka.com - Tunggakan pajak kendaraan menjadi persoalan di Kabupaten Purbalingga karena jumlahnya mencapai Rp 11 miliar. Mayoritas penunggak disebut pemilik kendaraan bermotor roda dua.
Tunggakan tersebut berarti pula tertundanya penerimaan pendapatan daerah. Bagi hasil pajak kendaraan yang dikelola oleh Unit Penerimaan Pendapatan Daerah (UPPD)/Samsat Provinsi Jawa Tengah di Purbalingga kurang optimal.
Bupati Purbalingga, Tasdi mengatakan, tahun 2017 kemarin ada potensi pendapatan yang tertunda karena tunggakan pajak kendaraan mencapai Rp 11 miliar. Untuk menekankan pentingnya taat pajak, Tasdi menilai para Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten Purbalingga mesti memberi contoh pada masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Pasalnya, salah satu unsur pendapatan daerah kabupaten Purbalingga berasal dari bagi hasil pajak kendaraan yang dikelola oleh Unit Penerimaan Pendapatan Daerah (UPPD)/Samsat Provinsi Jawa Tengah di Purbalingga.
"Saya ingatkan kembali, ASN harus menjadi contoh. Jangan sampai lalai membayar pajak kendaraan," kata Bupati Tasdi, Kamis (11/1)
Dikatakan Kepala UPPD, Dwi Raharjo, pada tahun 2016 pihaknya berhasil menyetorkan bagi hasil pajak daerah melebihi target. Alokasinya waktu itu, Rp 95,9 miliar tapi hingga 15 Desember sudah terealisasi Rp 98,3 miliar.
Dwi Raharjo tak menampik, tahun 2017 lalu masih ada tunggakan penerimaan pajak hingga Rp 11 miliar. Dari jumlah itu yang terbanyak dan terbesar adalah tunggakan pajak kendaraan bermotor roda dua.
Mengatasi persoalan tunggakan tersebut, pada tahun 2018 ini, pihaknya berencana rutin menggiatkan razia setiap bulan. Kerjasama akan dijalin dengan Satlantas Polres Purbalingga dan Satpol PP baik Provinsi maupun kabupaten.
"Ini untuk meningkatkan PAD. Pendapatan yang kita himpun juga untuk kabupaten Purbalingga," jelasnya.
Di samping itu, untuk mempermudah pelayanan pembayaran pajak, UPPD/Samsat Purbalingga menyiapkan layanan Samsat Siaga setiap hari di Alun Alun Purbalingga. Sebelumnya, layanan Samsat Siaga hanya beroperasi pada setiap hari Minggu.
"Kita siagakan satu unit mobil Samsat Siaga di Alun Alun. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan kami setiap hari," kata Dwi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan di beberapa provinsi. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaTarif Pajak Kendaraan di Indonesia bervariasi; DKI Jakarta 2% hingga 6% mulai 2025. Ketahui detailnya!
Baca SelengkapnyaDenda yang dikenakan untuk keterlambatan pembayaran pajak mobil bervariasi
Baca SelengkapnyaKendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaMenteri LHK, Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan, ada 24,5 juta kendaraan per 2022 di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah penjelasan dan data lengkap Provinsi dan yang menghapus BBNKB II dan pajak Progresif tahun 2024,disarikan berbagai sumber.Yuk simak!
Baca SelengkapnyaPenggunaan kendaraan bermotor terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Baca Selengkapnya