Tunggu eksekusi mati, duo 'Bali Nine' bakal dikirim ke Nusakambangan
Merdeka.com - Dua terpidana eksekusi mati 'Bali Nine', Andrew Chan dan Myuran Syukumaran asal Australia direncanakan akan dipindahkan secepatnya dari LP Kerobokan, Badung ke LP Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan sambil menunggu eksekusi mati keduanya.
"Sambil menunggu dilaksanakannya keputusan dari MA tentang pelaksanaan eksekusi, dua terpidana mati 'Bali Nine', akan secepatnya dipindahkan ke Nusakambangan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Momock Bambang Samiarsa, Kamis (12/2) di Denpasar, Bali.
Kepastian ini disampaikan Momock saat melakukan rapat koordinasi dua terpidana mati tersebut dengan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta yang dihadiri oleh Wakapolda, Bali I Nyoman Suryasta, pihak Angkasa Pura, BNN, Kesbangpolinmas, serta instansi terkait, di Ruang Wiswashaba Pratama, Pemrov Bali, Kamis (12/2) siang.
-
Apa yang sedang dievakuasi ke Indonesia? Sebuah video beredar di media sosial Snack Video menampilkan narasi bahwa Indonesia sedang mengevakuasi 1.000 warga Palestina menggunakan kapal.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
"Agendanya hari ini rapat eksekusi hukuman mati dua terpidana mati yang ada di Kerobokan, Bali. Hasilnya satu perlu tidaknya untuk tidak di eksekusi di Bali namun dilakukan di tempat lain, setelah dari masukan-masukan maka pelaksanaan eksekusi di luar Bali, sementara ini," jelas Momock.
Momock menambahkan, pihaknya sudah menerima surat pemindahan dua terpidana asal Australia tersebut per hari Rabu (11/2) kemarin dari Kementerian Hukum dan HAM.
Sebelumnya, Kemenkum HAM mengatakan akan menunda eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Syukumaran, namun Momock membantah jika ada penundaan. Sekali lagi, dengan tegas dia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemindahan secepatnya dua terpidana mati itu dari LP Kerobokan.
"Berikutnya ada rapat, tapi kami minta secepatnya, surat perintah pemindahan sudah kami terima Rabu (11/2) dari Kemenkumham, kemarin ini bukan mundur. Cuma kemarin itu ada permintaan dari Pemda setempat, untuk tidak dilakukan eksekusi Bali dan ini waktunya akan disamakan dengan daerah lain, ada Banten, Jakarta, Jawa Timur," katanya.
Pemindahan dua terpidana narkoba itu, menurutnya direncanakan secepatnya dengan melalui jalur udara. Kemungkinan besar maskapai penerbangan Garuda Indonesia Air Ways (GIA) akan digunakan untuk memindahkan dua terpidana itu.
"Kami sudah koordinasi dengan Garuda, Angkasa Pura dan Kepolisian Poda Bali tentunya akan mengamankan pemindahan dua terpidana mati itu hingga tiba di lokasi nantinya," terang Momock.
Dipastikan pemindahannya akan dilakukan lewat jalur udara. "Naik pesawat pemindahannya," singkatnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.
Baca SelengkapnyaYusril menuturkan bahwa hal tersebut terlebih dahulu akan dikomunikasikan dengan pemerintah Australia karena memerlukan persetujuan mereka.
Baca SelengkapnyaPencekalan tersebut juga berlaku bagi anggota Bali Nine yang menikahi WNI di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenandatanganan pengaturan praktis (practical arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima narapidana dilakukan secara virtual.
Baca SelengkapnyaNyoman Gede Surya Mataram mengatakan bahwa proses pemulangan Mary Jane dan gambong narkoba Bali Nine ke negara masing-masing.
Baca SelengkapnyaNamun begitu, Indonesia saat ini belum mengajukan permintaan pemindahan narapidana WNI kepada Australia.
Baca SelengkapnyaYusril menerangkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Pemerintah Australia terkait terpidana mati Bali Nine.
Baca SelengkapnyaSederet persyaratan itu diungkapkan setelah Yusril bertemu Mendagri Australia Tony Burke untuk membahas pemulangan narapidana kasus narkoba 'Bali Nine'.
Baca SelengkapnyaIndonesia segera membahas pemindahan terpidana mati kasus narkoba Serge Atlaoui ke negara asalnya Prancis dengan pihak pemerintah setempat.
Baca Selengkapnya"Jangan kemudian, kita bebaskan yang ini (Bali Nine) kan ditahan di sana (Australia) cuma nelayan-nelayan yang menangkap ikan kecil-kecil."
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaBarang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang atas perintah DK di Surabaya.
Baca Selengkapnya