Tunggu giliran sidang, dua terdakwa isap sabu di sel tahanan PN Pekanbaru
Merdeka.com - Dua orang tahanan diduga mengonsumsi sabu di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (22/1) sekitar pukul 14.00 Wib. Mereka berdua mengisap sabu sambil menunggu giliran sidang sebagai terdakwa kasus narkoba juga.
Keduanya bernama Moris dan Mardiono. Serbuk haram itu diduga diperoleh dari mantan polisi berinisial Fa yang juga berada di sel tahanan tersebut.
"Iya. Tadi siang kejadiannya, saat mereka sedang menunggu jadwal sidang ada ditemukan alat isap sabu dipegang mereka," ujar Humas Pengadilan Negeri Pekanbaru, Martin Ginting, kepada merdeka.com.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Saat kedua pelaku dibekuk polisi yang mengawal para tahanan, terdakwa Fa sedang menjalani persidangan. Petugas kepolisian dan kejaksaan yang bertugas pun langsung mengamankan Moris dan Mardianto ke sel tahanan lainnya untuk diinterogasi.
Polisi belum bisa memastikan perbuatan mereka. Sebab, perlu dilakukan tes urine terlebih dulu. Menurut Martin, kedua tahanan itu berusaha membuang barang bukti ke dalam kamar mandi sel tahanan PN Pekanbaru. Petugas hanya menemukan, pipet, mancis, dan botol parfum kecil yang diduga digunakan untuk mengisap sabu atau bong.
"Mereka melakukan upaya penghilangan barang bukti yang dibuang di wc saat petugas datang. Sabu tak ditemukan, hanya mancis, pipet dan bong berupa botol tanpa tutup yang sudah masuk ke closed," jelas Martin.
Saat ini, kedua tahanan itu sudah diserahkan ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pengadilan menunggu hasil pengembangan dan tes urine dari Polresta Pekanbaru.
"Kita belum bisa menyimpulkan mereka mengisap sabu atau tidak. Karena tidak ada sabu di situ, hanya alat isap. Jadi, untuk memastikannya, kita tunggu hasil tes dari polisi," jelasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca Selengkapnya