Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tunggu hasil praperadilan, La Nyalla tolak hadiri pemeriksaan Kejati

Tunggu hasil praperadilan, La Nyalla tolak hadiri pemeriksaan Kejati La Nyalla diperiksa Polda Jatim. ©2015 Merdeka.com/moch andriansyah

Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, mengagendakan memeriksa La Nyalla Mahmud Mattaliti, Senin (19/3) besok. La Nyalla akan diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi Kadin Jatim.

Namun, Ketua PSSI tersebut dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik. Hal itu karena, dirinya telah diajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya atas penetapan tersangka dirinya.

Salah satu kuasa hukum La Nyalla, Sumarso mengatakan, dengan diajukannya praperadilan itu artinya penetapan tersangka masih dibutuhkan bukti. Sehingga, untuk memutuskan tidak akan hadir ke Kejati, kliennya akan menunggu hasil paperadilan selesai.

Orang lain juga bertanya?

"Kasusnya dalam proses gugatan praperadilan, jadi klien saya yang ditetapkan sebagai tersangka tidak akan datang. Besok kita dari tim akan menyampaikannya ke Kejati Jatim," kata Sumarso, Minggu (20/3).

Apalagi, kata Sumarso, jika kasus sudah masuk dalam proses gugatan praperadilan, maka penyidikan harus dihentikan sementara. Jadi, menurut Sumarso, kliennya tidak memenuhi panggilan itu bukan mangkir.

"Dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi sudah tertulis jelas jika kasus masuk dalam gugatan pra peradilan maka kasus dihentikan sementara hingga proses gugatan selesai. Apabila, Kejati masih ngotot untuk melakukannya, maka itu melanggar peraturan Mahkamah Konstitusi," terang dia.

Secara terpisah Kasi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus Kejati Jatim,l Dandeni Herdiana mengatakan, meski dalam proses gugatan praperadilan, pemanggilan terhadap tersangka La Nyalla Mahmud Mattaliti tetap jalan. "Dalam KUHAP, tidak ada aturan yang tertulis. Jika sudah ditetapkan tersangka, tidak bisa hadir. Maka itu tetap dikatakan mangkir," kata Dandeni Herdiana.

Kasus ini bermula dari temuan Kejati Jatim yang mencurigai adanya penyelewengan dana hibah dari Pemprov Jatim yang diberikan pada Kadin Jatim. Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan Kejati dari audir BPK, dana hibah Kadin Jatim itu digunakan untuk membeli saham IPO di Bank Jatim pada tahun 2012.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Masih Kejar Hilangnya Harun Masiku, Giliran Elite PDIP Yasona Laoly Diperiksa
KPK Masih Kejar Hilangnya Harun Masiku, Giliran Elite PDIP Yasona Laoly Diperiksa

Mantan Menkum HAM Yassona Laoly akhirnya memenuhi panggilan KPK.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Jadi Tersangka, Syahrul Yasin Limpo Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Tak Terima Jadi Tersangka, Syahrul Yasin Limpo Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Syahrul ingin menguji soal sah atau tidaknya status tersangkanya di lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim

Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Hadiri Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
KPK Pastikan Hadiri Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini

Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/11).

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Batal Penuhi Panggilan KPK: Izinkan Saya Lebih Dulu Temui Ibu di Kampung
Syahrul Yasin Limpo Batal Penuhi Panggilan KPK: Izinkan Saya Lebih Dulu Temui Ibu di Kampung

Syahrul kembali ke kampung halaman terlebih dulu karena kondisi orang tuanya yang telah berusia 88 tahun dalam keadaan sakit.

Baca Selengkapnya
Sahroni Absen Jadi Saksi SYL di Sidang Hari Ini
Sahroni Absen Jadi Saksi SYL di Sidang Hari Ini

Ketidk hadiran Sahroni telah dikonfirmasi oleh pihak Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Lawan KPK Digelar di PN Jaksel Hari Ini
Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Lawan KPK Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Syahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Kedua Kalinya, Firli Bahuri: Kita Tidak Mangkir karena Kirim Surat
Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Kedua Kalinya, Firli Bahuri: Kita Tidak Mangkir karena Kirim Surat

Sebelumnya, Firli juga tidak memenuhi panggilan Polda Metro karena ada acara di Aceh.

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.

Baca Selengkapnya
KPK Berhalangan Hadir, Sidang Perdana Gugatan Praperadilan SYL Ditunda
KPK Berhalangan Hadir, Sidang Perdana Gugatan Praperadilan SYL Ditunda

Sidang akan dilanjutkan kembali pada Senin (6/11/2023)

Baca Selengkapnya
Lambaikan Tangan & Tebar Senyum, Aksi Biduan Nayunda Bikin Pecah Ruang Sidang Gratifikasi SYL
Lambaikan Tangan & Tebar Senyum, Aksi Biduan Nayunda Bikin Pecah Ruang Sidang Gratifikasi SYL

Nayunda Nabila sempat diangkat menjadi pegawai honorer Kementan oleh SYL dengan gaji Rp4,3 juta

Baca Selengkapnya