Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tunggu hasil tes BNN, gitaris Geisha Roby tidak masuk sel

Tunggu hasil tes BNN, gitaris Geisha Roby tidak masuk sel Penangkapan Roby Geisha. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kapolres Badung AKBP Tonny Binsar Marpaung, menegaskan bahwa status gitaris Geisha, Robby yang tersangkut kasus kepemilikan ganja 1,5 gram belum tertahan. Sambil menunggu proses dari pihak BNN Provinsi Bali, Roby hanya dititipkan di ruang Reskrim Polsek Kuta Utara, Badung Bali.

"Kebetulan sekarang hari libur, ditangkap Jumat malam kemarin. Mungkin besok sudah keluar hasil tes dari BNN. Dia tidak mendekam di sel tahanan, kita titipkan di Polsek," kata Kapolres Badung, AKBP Tony Binsar, di Badung, Minggu (22/11).

Tony menjelaskan, setelah ada keputusan BNN Provinsi Bali baru akan ditetapkan status hukum Roby. Ia mengaku belum tahu apakah Roby akan menjalani rehabilitasi atau diproses berdasarkan UU Narkotika.

"Nanti akan kita tentukan prosesnya apakah rehabilitasi atau proses hukum selanjutnya setelah mendapat hasil dari Badan Narkotika Provinsi," katanya.

Tony menambahkan, keputusan rehabilitasi adalah kewenangan dari proses hukum di pengadilan. Ia berharap dalam waktu dekat status Roby segera dapat ditentukan.

"Yang bersangkutan (Roby) tetap kita jalankan sesuai dengan proses hukum, nanti di pengadilan baru ditentukan apakah layak untuk direhab sesuai hasil dari pihak BNN," terangnya.

Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Roby diancam dengan hukuman empat tahun penjara. Namun jika harus mengacu kepada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 tentang penempatan penyalahgunaan, korban penyalahgunaan dan pecandu narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi medis da rehabilitasi sosial, Tony mengaku akan mengikuti aturan tersebut.

"Kami akan mengikuti aturan itu, utamanya untuk barang bukti khusus ganja yang jumlahnya di bawah lima gram," katanya.

Tony mengaku akan menyesuaikan dengan keputusan hukum yang akan ditetapkan kepada Roby. ‎Saat ini, pihak kepolisian masih mengamankan Roby untuk proses hukum selanjutnya.

"Sementara dia (roby) kami masih amankan, karena yang bersangkutan statusnya masih dilakukan penangkapan di Polsek Kuta Utara," tutup Tony. (mdk/amn)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Bintang Satu Beberkan Detik-Detik Penangkapan Dito Mahendra Saat Liburan di Bali
Jenderal Bintang Satu Beberkan Detik-Detik Penangkapan Dito Mahendra Saat Liburan di Bali

Dengan ditangkapnya Dito, per hari ini ia telah resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Kejagung Cegah Ronald Tannur Bepergian ke Luar Negeri Usai Bebas
Kejagung Cegah Ronald Tannur Bepergian ke Luar Negeri Usai Bebas

Pemantauan terhadap Ronald dilakukan agar mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Polemik Bos Judi Inisial T, Ini Respons Satgas Judi Online
Polemik Bos Judi Inisial T, Ini Respons Satgas Judi Online

Budi Arie mengaku belum berkoordinasi dengan Benny terkait sosok berinisial 'T'.

Baca Selengkapnya
Kepala BP2MI Soal Sosok T Diduga Bos Judi Online: Kalau Belum Ditangkap, Kebal Hukum Dong
Kepala BP2MI Soal Sosok T Diduga Bos Judi Online: Kalau Belum Ditangkap, Kebal Hukum Dong

Benny enggan menanggapi lebih jauh soal alasan dari sulitnya menyentuh T

Baca Selengkapnya
Kepala BP2MI Batal Hadir Pemeriksaan Pendalam Soal Sosok T Bos Judi Online
Kepala BP2MI Batal Hadir Pemeriksaan Pendalam Soal Sosok T Bos Judi Online

Kepastian tidak hadirnya Benny baru disampaikan melalui surat permohonan penundaan yang untuk waktunya belum ditentukan.

Baca Selengkapnya