Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tunggu KPU, Pemerintah Belum Cairkan Santunan Petugas Pemilu yang Meninggal

Tunggu KPU, Pemerintah Belum Cairkan Santunan Petugas Pemilu yang Meninggal Ketua KPPS di Sleman meninggal. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah belum memberikan santunan kepada keluarga petugas pemilu yang meninggal dunia. Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menunggu laporan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengaku masih memantau perkembangan data petugas berdasarkan kategori yang meninggal dan sakit pada Pemilu 2019.

"Kita akan terus memantau berdasarkan laporan dari KPU mengenai berapa jumlah petugas tersebut yang diregister berapa yang mengalami sakit, kecelakaan atau dalam hal ini sampai meninggal dunia," katanya usai acara Infrastruktur Summit 2019 di Unpad, Bandung, Jumat (26/4).

Setelah ada data yang pasti, pihaknya bisa menghitung berapa anggaran yang dibutuhkan untuk diserahkan kepada keluarga petugas pemilu. Meski tidak rinci, ia menyatakan besaran uang santunan sesuai dengan pengajuan dari KPU.

"Sudah seperti yang diusulkan KPU," jelas Sri Mulyani.

Lebih lanjut, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Petugas KPPS penting untuk mendapatkan asuransi ketika melaksanakan tugas.

"Tentu saja kan asuransi itu selalu dari sisi pekerjaan ada elemen asuransinya meskipun dari pekerjaan KPPS mereka sebetulnya sudah terasuransi, baik asuransi kesehatan dan jiwa. Untuk itu kita terus mengkampanyekan betapa pentingnya asuransi kepada masyarakat," katanya.

Seperti diketahui, data KPU, hingga Kamis (25/4), korban meninggal dunia mencapai 225 jiwa. "Data per 25 April pukul 18.00 WIB yang wafat 225, sakit 1.470. Total 1.695," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz saat dikonfirmasi Kamis (25/4) malam.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan pemerintah telah mengkaji besaran santunan yang akan diberikan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal saat menjalankan tugasnya.

Adapun besaran santunan yang akan diberi sebesar Rp 36 juta per orang. "(Besaran Rp 36 juta per orang) Kalau tidak salah, ya," ujar Askolani di Jakarta, Kamis (25/4).

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU RI Bakal Berikan Santunan Keluarga Petugas KPPS yang Wafat Akibat Pemilu 2024
KPU RI Bakal Berikan Santunan Keluarga Petugas KPPS yang Wafat Akibat Pemilu 2024

KPU RI akan menjalankan kewajiban dengan memberikan hak terhadap yang ditinggalkan

Baca Selengkapnya
KPU Bali Serahkan Santunan Rp46 Juta ke Ahli Waris Petugas Linmas yang Meninggal Dunia
KPU Bali Serahkan Santunan Rp46 Juta ke Ahli Waris Petugas Linmas yang Meninggal Dunia

"Untuk penyerahan santunan sudah diberikan kemarin kepada ahli waris," kata I Gede John Darmawan

Baca Selengkapnya
Catat, Dokumen Ini Harus Dipersiapkan untuk Mengurus Santunan Anggota KPPS yang Meninggal
Catat, Dokumen Ini Harus Dipersiapkan untuk Mengurus Santunan Anggota KPPS yang Meninggal

Dalam proses administrasi nantinya lebih dulu akan diverifikasi ahli waris sebagai penerima santunan.

Baca Selengkapnya
6 Petugas KPPS Meninggal Dunia Saat Bertugas di Pilkada 2024
6 Petugas KPPS Meninggal Dunia Saat Bertugas di Pilkada 2024

Data tersebut berdasarkan hasil laporan dari 37 Provinsi dan 508 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada.

Baca Selengkapnya
KPU Sumsel Catat 6 Petugas Pemilu dan 1 Linmas Wafat, 1 Pengawas TPS Meninggal Dunia
KPU Sumsel Catat 6 Petugas Pemilu dan 1 Linmas Wafat, 1 Pengawas TPS Meninggal Dunia

Semua petugas pemilu meninggal disebabkan kelelahan saat proses berlangsung

Baca Selengkapnya
Petugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp36 Juta dari KPU
Petugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp36 Juta dari KPU

Ahli waris anggota KPPS baru akan menerima uang santunan setelah 40 hari kerja setelah pengajuan dilakukan.

Baca Selengkapnya
12 Petugas Penyelenggara Pemilu di Sumbar Meninggal Dunia dan 50 Lainnya Sakit
12 Petugas Penyelenggara Pemilu di Sumbar Meninggal Dunia dan 50 Lainnya Sakit

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 12 petugas Pemilu Sumbar meninggal dunia dan 50 orang jatuh sakit pada pelaksanaan Pemilu.

Baca Selengkapnya
33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS
33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS

Pemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
Pemilu Usai, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp2,57 M ke 44 KPPS
Pemilu Usai, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp2,57 M ke 44 KPPS

KPPS yang terdaftar kepesertaannya sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2024 juga mendapatkan santunan

Baca Selengkapnya
20 Petugas Pemilu di Bali Jatuh Sakit, Satu Orang Meninggal Dunia
20 Petugas Pemilu di Bali Jatuh Sakit, Satu Orang Meninggal Dunia

Sebanyak 20 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali jatuh sakit.

Baca Selengkapnya
KPU Catat per 16 Februari: 23 Petugas KPPS dan 3 PPS Pemilu Meninggal Dunia
KPU Catat per 16 Februari: 23 Petugas KPPS dan 3 PPS Pemilu Meninggal Dunia

KPU Catat per 16 Februari: 23 Petugas KPPS dan 3 PPS Pemilu Meninggal Dunia

Baca Selengkapnya
13 Petugas KPPS dan 2 Linmas di Jatim Meninggal saat Pemilu, Ini Penyebabnya
13 Petugas KPPS dan 2 Linmas di Jatim Meninggal saat Pemilu, Ini Penyebabnya

Mereka meninggal di saat sedang dan usai bertugas pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya