Tunggu pembeli di pinggir jalan, 2 penjual miras online dibekuk
Merdeka.com - Transaksi jual beli minuman keras (miras) dengan cara online mulai marak di Yogyakarta. Belum lama ini, Polsek Umbulharjo, Yogyakarta menangkap dua orang penjual miras online yang sedang menunggu pembelinya di Jalan Veteran.
Menurut Kapolsek Umbulharjo, AKP Yugi Bayu Hindarto, proses tertangkapnya penjual miras online ini karena ada kecurigaan dari petugas. Gerak-gerik mencurigakan dari penjual miras online berinisial SD (26), warga Pemalang, Jawa Tengah yang sedang menunggu pembeli di pinggir jalan.
Saat itu, petugas yang sedang berpatroli langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan botol-botol berisi miras.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana JM ditangkap? Bosan hidup di tengah hutan, pelaku memutuskan kembali ke kampungnya. Ternyata keberadaannya diketahui polisi sehingga ditangkap tanpa perlawanan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"SD kami tangkap di pinggir jalan. Kemudian kami menangkap SM (33) tidak jauh dari lokasi penangkapan SD. Dari dua orang itu tertangkap 11 botol miras di jok motor dan tas," jelas Yugi, Jumat (11/11).
Yugi menambahkan bahwa dari hasil pengembangan kasus sementara diketahui bahwa SM merupakan penjual miras sedangkan SD hanya membantu menjualkan.
"Keduanya mengaku memasarkan miras itu secara online. Keberadaannya di Jalan Veteran, mereka sedang menunggu pembeli yang sebelumnya sudah bersepakat untuk melakukan cash on delivery (COD). Sistem jualnya COD, jadi tidak melalui toko lagi," tambah Yugi.
Yugi mengungkapkan bahwa penjualan dengan sistem online menjadi modus baru bagi para penjual miras untuk mengelabui kepolisian. Sebab penjual menyimpan miras pada tempat khusus. Setelah ada kesepakatan harga dengan calon pembeli, barulah kemudian mengambil miras untuk diantar.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaMiras-miras itu disimpan oleh penjual dalam bagian motor
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaKapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron
Baca SelengkapnyaDua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca Selengkapnya