Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tunggu perintah, Lapas Kerobokan siap eksekusi mati 'Bali Nine'

Tunggu perintah, Lapas Kerobokan siap eksekusi mati 'Bali Nine' Ilustrasi Hukuman Mati. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa gembong narkoba warga negara asing 'Bali Nine' yang di vonis mati oleh majelis hakim, hingga kini masih tetap tenang di ruang tahanan Lapas Kelas II-A Kerobokan, Denpasar Bali.

Belum dilakukannya eksekusi mati, lantaran pihak lapas belum terima perintah eksekusi mati Myuran 'Bali Nine'. Ini menyusul grasi yang diajukan terpidana mati asal Australia tersebut, ditolak presiden RI.

Kepala LP Kerobokan Denpasar, Sudjonggo mengaku hingga saat ini belum ada perintah mengenai rencana eksekusi mati Myuran.

Orang lain juga bertanya?

"Belum, belum ada perintah soal itu dilakukannya eksekusi yang kami terima," kata Sudjonggo, Selasa (20/1) di Kerobokan, Kuta Bali.

Bicara akan dieksekusi, Sudjonggo mengaku belum tau pasti kapan dilakukan eksekusi. "Belum ada perintah, nanti kalau ada surat perintah dilakukan eksekusi baru tau kapan dilakukan dan lokasinya," akunya.

Sejauh ini Lapas Kerobokan juga belum mempersiapkan lokasi terkait eksekusi mati Myuran, terpidana asal Australia.

"Myuran masih santai santai saja, aktivitasnya biasa, normal saja. Aktif komunikasi dengan penjaga dan rekan di selnya," jelas Sudjonggo.

Dikatakan Sudjonggo, belum ada permintaan khusus dari Myuran. "Sampai saat ini dia tidak ada permintaan khusus. Hanya sesekali tanya kapan waktunya," katanya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung

MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.

Baca Selengkapnya
Jejak Peninggalan Bung Karno dan Fatmawati di Rumah Guruh Soekarnoputra
Jejak Peninggalan Bung Karno dan Fatmawati di Rumah Guruh Soekarnoputra

Rumah itu disita setelah Guruh setelah kalah sengketa di pengadilan.

Baca Selengkapnya