Tunggu status hukum, tersangka UPS ogah mundur dari DPRD DKI
Merdeka.com - Fahmi Zulfikar, merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi pada pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD Jakarta 2014. Dia belum berniat mengundurkan diri dari posisi.
"Saya hanya akan mundur dari jabatan saya jika diminta oleh partai politik tempat saya bernaung," katanya saat keluar dari gedung Bareskrim Polri, Selasa (24/11).
"Saya masih menunggu adanya status hukum yang tetap (inkracht) sebelum memutuskan untuk mundur atau tidak sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dan Partai Hanura," tambahnya.
-
Siapa yang pamit dari jabatannya? Momen perpisahan usai menjabat selama lima tahun dibagikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.Pria yang kerap disapa Kang Uu ini terlihat melakukan kegiatan botram bareng warga di pedesaan Sukabumi, Jawa Barat.
-
Siapa yang harus mengundurkan diri? Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, anggota dewan yang terpilih harus mengundurkan diri apabila ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Siapa yang akan pensiun dari jabatannya? Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebentar lagi akan pensiun dari jabatannya.
-
Bagaimana caleg terpilih mengajukan pengunduran diri? 'Syarat atau dokumen yang diperlukan yang dipersyaratkan adalah serahkan dokumen paling lambat 5 hari setelah penetapan paslon. Berupa surat pengajuan diri sebagai anggota DPR DPD dan DPRD terpilih,' jelas dia.
-
Siapa yang dipecat dari partai politik? Sayangnya, pada tahun 2018, ia dipecat dari partai tersebut karena dituduh melakukan kecurangan suara pada pemilu sebelumnya.
Fahmi mengatakan, dirinya siapa jika parpolnya mengatakan harus mengundurkan diri. "Saya patuh aturan, kalau partai mengatakan saya harus mundur hari ini, ya saya mundur. Sejauh ini belum ada permintaan (mundur)," tegasnya.
Menurut Fahmi, pengadaan UPS menggunakan APBD Jakarta tahun lalu telah melalui prosedur yang sah. Dirinya menampik tudingan pengadaan UPS dilakukan tanpa melalui pembahasan di DPRD DKI Jakarta.
"Mekanisme itu kan memang sudah standar. Mungkin kalau ditanya apakah itu (pengadaan) berjalan dengan sendirinya, tidak lah. Itu kan melalui pembahasan, tapi tidak mungkin membahas anggaran secara rinci satu per satu," pungkasnya.
Sebelumnya, M. Zulfikar dan Fahmi telah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara UPS di Jakarta sejak 11 November lalu. Mereka baru menjalani pemeriksaan perdana dengan status tersangka hari ini.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAhok menyebutkan pengunduran diri ini terkait dengan dukungannya terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaPDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaSurat pengunduran diri Zita dari sebagai anggota dewan sudah diterima DPRD DKI Jakarta pada 18 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaKeempat anggota Dewan itu tetap dilantik di Gedung DPRD Kota Batu pada Jumat (30/8).
Baca SelengkapnyaBudiman merasa punya kesempatan untuk memberikan penjelasan lebih dahulu kepada partai.
Baca SelengkapnyaAhok Berniat Mundur dari Pertamina sejak Lama, Ingin Fokus Kampanyekan Ganjar-Mahfud di Jakarta
Baca SelengkapnyaPartai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai langkah pengunduran diri Mahfud MD lebih dilandasi kepentingan elektoral, bukan etis.
Baca SelengkapnyaAhmad Riza Patria mengungkapkan alasan dirinya mundur dari pemilihan wali kota Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaAhok mundur dari Komisaris Utama Pertamina pada masa kampanye Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya