Tunjangan perumahan dinaikkan, DPRD DKI masih minta tambah
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta mengajukan kenaikan tunjangan perumahan untuk DPRD DKI Jakarta. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya menjamin hal kenaikan tersebut akan direalisasikan.
Heru menjelaskan, kenaikan tunjangan perumahan nantinya akan disesuaikan posisi anggota dewan, anggota atau pimpinan. Untuk pimpinan dewan meningkat dari Rp 20 juta menjadi Rp 40 juta. Sedangkan anggota dewan dari Rp 15 juta menjadi Rp 30 juta.
"Atas kesepakatan bersama, tunjangan perumahan Ketua dan Wakil Ketua DPRD akan menjadi Rp 40 juta, sedangkan anggota sebesar Rp 30 juta. Jadi itu tetap (kenaikannya). Nanti kami akan ajukan ke Gubernur," jelasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3).
-
Bagaimana cara menentukan besaran tunjangan perumahan? 'Besarannya itu memang masih dikonsultasikan. Karena kami terus masih men-survey besaran harga-harga di seputaran Senayan sampai Semanggi dan arah Kebayoran,' kata Indra saat dikonfirmsi, Kamis (3/10).
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Kenapa banyak orang menolak kenaikan PPN? Keputusan untuk menaikkan harga ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik, terutama terkait dampaknya terhadap barang-barang kebutuhan sehari-hari.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Berapa UMP Jakarta di tahun 2025? Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa UMP 2025 di DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.396.761.
-
Kenapa DPR setuju tambah anggaran Kemensos? Dukungan wakil rakyat tidak lepas dari berbagai upaya nyata pengentasan kemiskinan dan masalah sosial lainnya melalui program unggulan dan respon cepat.
Sedangkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika mengungkapkan, tunjangan perumahan merupakan hak yang memang harus didapatkan. Dan tunjangan ini akan diterima setiap bulannya oleh masing-masing perwakilan rakyat.
"Setiap tahun ada angkanya (tunjangan untuk anggota DPRS) sekitar Rp 15 juta tiap bulannya. Itu kan hak-nya anggota DPRD," terangnya.
Namun rencana kenaikan tersebut dinilai masih kurang besar oleh Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus. Dia mengatakan, tunjangan perumahan seharusnya dapat lebih besar lagi karena saat ini dirinya memandang tunjangan legislatif masih kecil.
"Saya malah berharap jangan dikatakan tunjangan perumahan naik menjadi Rp 30 juta. Saya justru berharap naik mencapai Rp 70 juta agar kerja kita (anggota DPRD) semakin baik," keluhnya.
Sementara dikesempatan lain, tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta telah membahas evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun 2015. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi berharap pembahasan itu tidak mengalami kebuntuan.
Prasetyo mengatakan, dengan pembahasan yang berjalan lancar maka APBD DKI Jakarta bisa segera selesai. Dia mengharapkan, RAPBD DKI Jakarta 2015 bisa disahkan.
"Jakarta harus punya APBD 2015. Harus Perda," ungkapnya.
Politisi PDI Perjuangan menjelaskan, apabila yang digunakan tahun 2014 akan berpengaruh terhadap pekerjaan yang harus dikerjakan. Karena itu, Ketua DPRD DKI Jakarta ini menegaskanAPBD Tahun 2015 yang harus disahkan.
"Kalau Peraturan Gubernur kan kembali ke APBD sebelumnya, itu akan buat berantakan pekerjaan-pekerjaan yang harus dikerjakan," tutup Prasetyo.
Berdasarkan data yang diterima merdeka.com, tunjangan perumahan pada APBD DKI Jakarta 2014 dialokasikan sebesar Rp 19.380.000.000. Karena ada kenaikan seratus persen, pada RAPBD DKI Jakarta 2015 tunjangan tempat tinggal ini menjadi Rp 38.760.000.000.
Kementerian Dalam Negeri mengingatkan agar penentuan besaran peningkatan tunjangan harus diperhitungkan dan disesuaikan dengan tetap memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi, kewajaran, kepatutan dan rasionalitas besarannya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.
Baca SelengkapnyaTunjangan itu akan masuk dalam komponen gaji tiap bulan semua anggota.
Baca SelengkapnyaBesaran tunjangan perumahan anggota DPR RI akan disesuaikan dengan harga sewa rumah di kawasan Senayan, Semanggi, hingga Kebayoran.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA).
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI 2024–2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota. Sebagai gantinya, anggota DPR akan mendapatkan tunjangan perumahan.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Hartono mengizinkan buruh untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal UMP ke PTUN
Baca SelengkapnyaAnggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dibagi dua dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Baca SelengkapnyaIndra menyebut besaran dana tunjangan perumahan untuk anggota DPR masih dikonsultasikan.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan masih membahas mengenai rencana ke depan terkait pengelolaan rumah dinas DPR.
Baca SelengkapnyaWalaupun begitu, sejauh ini dia belum menyebut nominal tunjangan rumah dinas yang akan diberikan dan otomatis menambah gaji para Anggota DPR RI tersebut.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hashim Djojohadikusumo menyindir mantan Gubernur Jakarta yang hanya mengumbar janji membuat perumahan layak bagi warga.
Baca SelengkapnyaJazilul menyebut, Fraksi PKB menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara baik dan bijaksana.
Baca Selengkapnya