Tuntut Diaktifkan Kembali, 24 Eks Anggota Dewan Blokade Kantor DPRD Mimika
Merdeka.com - Sebanyak 24 orang anggota DPRD Mimika masa bakti 2014-2019 menuntut untuk diaktifkan kembali. Mereka merasa berhak menjabat sebagai anggota Dewan setelah pengadilan mengabulkan gugatan mereka terhadap SK Gubernur Papua Nomor 155/266/Tahun 2019 tentang Pelantikan Anggota DPRD Mimika Periode 2019-2024.
Senin (28/6) pagi, para mantan anggota Dewan itu memblokade pintu masuk menuju Kantor DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih SP2. Mereka menutup jalan dengan material pasir.
Mereka juga menutup pintu gerbang Kantor DPRD Mimika serta memasang spanduk bertuliskan "Sudah Keputusan Inkraht, maka SK Gubernur Nomor 155/266 tahun 2019 Tanggal 14 September 2019 tentang Peresmian Keanggotaan DPRD Mimika dinyatakan Gugur Demi Hukum".
-
Siapa yang terpilih jadi anggota DPRD? Fadel Islami merintis karir politiknya sejak tahun 2021.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa yang mengajukan permohonan perpanjangan pendaftaran Pilkada Dharmasraya? Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban mengatakan, keputusan perpanjangan pendaftaran ini telah sesuai dengan ketentuan pasal 135 PKPU 10 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.
-
Kapan pelantikan anggota DPRD Jateng? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa.
Beberapa saat setelah diblokade, pintu gerbang masuk menuju Kantor DPRD Mimika akhirnya dibuka kembali pada Senin (28/6) siang. Aparat kepolisian mendatangkan alat berat untuk membersihkan tumpukan pasir di depan pintu gerbang masuk menuju Kantor DPRD Mimika.
Akibat blokade itu, para staf Sekretariat DPRD Mimika dan anggota DPRD Mimika periode 2019-2019 tidak ada yang masuk kantor.
Salah seorang mantan anggota DPRD Mimika periode 2014-2019 Yohanes Kibak mengatakan, blokade Kantor DPRD Mimika ini murni aspirasi para mantan anggota Dewan, tanpa diboncengi kepentingan siapa pun.
"Kami sudah berjuang 1 tahun 6 bulan untuk menuntut hak kami, dan itu sudah dikabulkan oleh pengadilan. Kami minta Gubernur Papua segera mengaktifkan kembali anggota DPRD lama selama satu tahun masa tugas. Masyarakat Mimika tetap tenang, jangan ikut terprovokasi," kata Kibak.
Menurut dia, setelah terbitnya keputusan Mahkamah Agung soal pengaktifan kembali keanggotaan DPRD Mimika periode 2014-2019 selama satu tahun, seharusnya DPRD Mimika saat ini (periode 2019-2024) sudah vakum alias tidak beraktivitas kembali.
Karena itu, Kibak dan rekan-rekannya meminta Gubernur Papua Lukas Enembe segera mengambil keputusan, agar kepentingan pembangunan di Kabupaten Mimika tidak sampai terbengkalai.
Sebelumnya, 24 anggota DPRD Mimika periode 2014-2019 menggugat SK Gubernur Papua Nomor 155/266/Tahun 2019 tentang Pelantikan Anggota DPRD Mimika Periode 2019-2024. Mereka merasa masih berhak untuk menjabat anggota Dewan karena belum lima tahun menjabat.
Gugatan itu kemudian dikabulkan Majelis Hakim PTUN Jayapura dengan putusan Nomor 2/PEN.INKRAHT/2020/PTUN.JPR tanggal 8 Juni 2021. Pada proses kasasi, Mahkamah Agung RI menguatkan keputusan PTUN Jayapura.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lima kader PDIP yang melayangkan gugatan SK DPP PDIP mengaku dijebak. Mereka pun mengungkap siapa yang menjebaknya.
Baca SelengkapnyaJaringan masyarakat sipil di Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Malioboro. Aksi ini dilakukan merespon syarat pencalonan kepala daerah Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa untuk mengawal putusan MK terus berlanjut. Setelah mengepung Gedung KPK, demonstran kini menggeruduk markas KPU.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Bambang Wuryanto menegaskan gugatan masa jabatan ketua umum parpol salah alamat. Alasannya, partai punya kemandirian untuk membuat aturan di inte
Baca SelengkapnyaKe-50 orang yang segera dibebaskan itu dipastikan tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaBarikade besi polisi tersebut berjarak sekitar 10 meter di bagian dalam gerbang yang roboh.
Baca SelengkapnyaRombongan massa aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada mulai berdatangan ke Gedung MK.
Baca SelengkapnyaMeski revisi UU Pilkada dibatalkan, ribuan mahasiswa di Surabaya tetap berunjuk rasa mengawal putusan MK hingga ditetapkan sebagai PKPU.
Baca SelengkapnyaEmpat orang kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) seperti Pepen Noor, Ungut, Ahmad dan Endang Indra Saputra.
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dijamin keluar
Baca SelengkapnyaSebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, tentunya dengan syarat tertentu.
Baca SelengkapnyaRibuan orang dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menentang upaya revisi UU Pilkada, Jumat (23/8).
Baca Selengkapnya