Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tuntut Diaktifkan Kembali, 24 Eks Anggota Dewan Blokade Kantor DPRD Mimika

Tuntut Diaktifkan Kembali, 24 Eks Anggota Dewan Blokade Kantor DPRD Mimika Truk menumpahkan material pasir di pintu gerbang masuk Kantor DPRD Mimika, Senin (28/6). ©ANTARA/Evarianus Supar

Merdeka.com - Sebanyak 24 orang anggota DPRD Mimika masa bakti 2014-2019 menuntut untuk diaktifkan kembali. Mereka merasa berhak menjabat sebagai anggota Dewan setelah pengadilan mengabulkan gugatan mereka terhadap SK Gubernur Papua Nomor 155/266/Tahun 2019 tentang Pelantikan Anggota DPRD Mimika Periode 2019-2024.

Senin (28/6) pagi, para mantan anggota Dewan itu memblokade pintu masuk menuju Kantor DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih SP2. Mereka menutup jalan dengan material pasir.

Mereka juga menutup pintu gerbang Kantor DPRD Mimika serta memasang spanduk bertuliskan "Sudah Keputusan Inkraht, maka SK Gubernur Nomor 155/266 tahun 2019 Tanggal 14 September 2019 tentang Peresmian Keanggotaan DPRD Mimika dinyatakan Gugur Demi Hukum".

Beberapa saat setelah diblokade, pintu gerbang masuk menuju Kantor DPRD Mimika akhirnya dibuka kembali pada Senin (28/6) siang. Aparat kepolisian mendatangkan alat berat untuk membersihkan tumpukan pasir di depan pintu gerbang masuk menuju Kantor DPRD Mimika.

Akibat blokade itu, para staf Sekretariat DPRD Mimika dan anggota DPRD Mimika periode 2019-2019 tidak ada yang masuk kantor.

Salah seorang mantan anggota DPRD Mimika periode 2014-2019 Yohanes Kibak mengatakan, blokade Kantor DPRD Mimika ini murni aspirasi para mantan anggota Dewan, tanpa diboncengi kepentingan siapa pun.

"Kami sudah berjuang 1 tahun 6 bulan untuk menuntut hak kami, dan itu sudah dikabulkan oleh pengadilan. Kami minta Gubernur Papua segera mengaktifkan kembali anggota DPRD lama selama satu tahun masa tugas. Masyarakat Mimika tetap tenang, jangan ikut terprovokasi," kata Kibak.

Menurut dia, setelah terbitnya keputusan Mahkamah Agung soal pengaktifan kembali keanggotaan DPRD Mimika periode 2014-2019 selama satu tahun, seharusnya DPRD Mimika saat ini (periode 2019-2024) sudah vakum alias tidak beraktivitas kembali.

Karena itu, Kibak dan rekan-rekannya meminta Gubernur Papua Lukas Enembe segera mengambil keputusan, agar kepentingan pembangunan di Kabupaten Mimika tidak sampai terbengkalai.

Sebelumnya, 24 anggota DPRD Mimika periode 2014-2019 menggugat SK Gubernur Papua Nomor 155/266/Tahun 2019 tentang Pelantikan Anggota DPRD Mimika Periode 2019-2024. Mereka merasa masih berhak untuk menjabat anggota Dewan karena belum lima tahun menjabat.

Gugatan itu kemudian dikabulkan Majelis Hakim PTUN Jayapura dengan putusan Nomor 2/PEN.INKRAHT/2020/PTUN.JPR tanggal 8 Juni 2021. Pada proses kasasi, Mahkamah Agung RI menguatkan keputusan PTUN Jayapura.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengakuan Mengejutkan 5 Kader Penggugat SK PDIP, ini Sosok yang Disebut Menjebaknya
Pengakuan Mengejutkan 5 Kader Penggugat SK PDIP, ini Sosok yang Disebut Menjebaknya

Lima kader PDIP yang melayangkan gugatan SK DPP PDIP mengaku dijebak. Mereka pun mengungkap siapa yang menjebaknya.

Baca Selengkapnya
Seluruh Lapisan Masyarakat Yogyakarta Gelar Aksi Massa Terkait RUU Pilkada, Ini Fakta di Baliknya
Seluruh Lapisan Masyarakat Yogyakarta Gelar Aksi Massa Terkait RUU Pilkada, Ini Fakta di Baliknya

Jaringan masyarakat sipil di Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Malioboro. Aksi ini dilakukan merespon syarat pencalonan kepala daerah Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
FOTO: Setelah Gedung DPR, Kini Giliran KPU Dikepung Demonstran Tuntut Patuhi Putusan MK
FOTO: Setelah Gedung DPR, Kini Giliran KPU Dikepung Demonstran Tuntut Patuhi Putusan MK

Aksi unjuk rasa untuk mengawal putusan MK terus berlanjut. Setelah mengepung Gedung KPK, demonstran kini menggeruduk markas KPU.

Baca Selengkapnya
PDIP Meradang Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat Lagi: Salah Makan Obat
PDIP Meradang Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat Lagi: Salah Makan Obat

Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto menegaskan gugatan masa jabatan ketua umum parpol salah alamat. Alasannya, partai punya kemandirian untuk membuat aturan di inte

Baca Selengkapnya
50 Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada Segera Dibebaskan Polda Metro Jaya, Anggota DPR Jadi Penjamin
50 Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada Segera Dibebaskan Polda Metro Jaya, Anggota DPR Jadi Penjamin

Ke-50 orang yang segera dibebaskan itu dipastikan tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Kini Demonstran Robohkan Gerbang Belakang DPR RI, Polisi Siaga Barikade
Kini Demonstran Robohkan Gerbang Belakang DPR RI, Polisi Siaga Barikade

Barikade besi polisi tersebut berjarak sekitar 10 meter di bagian dalam gerbang yang roboh.

Baca Selengkapnya
FOTO: Padati Depan Gedung MK, Massa dari Forum Guru Besar hingga Aktivis 98 Rapatkan Barisan Kawal Konstitusi dan Demokrasi
FOTO: Padati Depan Gedung MK, Massa dari Forum Guru Besar hingga Aktivis 98 Rapatkan Barisan Kawal Konstitusi dan Demokrasi

Rombongan massa aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada mulai berdatangan ke Gedung MK.

Baca Selengkapnya
FOTO: Lautan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Jatim Kawal Putusan MK, Situasi Sempat Memanas
FOTO: Lautan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Jatim Kawal Putusan MK, Situasi Sempat Memanas

Meski revisi UU Pilkada dibatalkan, ribuan mahasiswa di Surabaya tetap berunjuk rasa mengawal putusan MK hingga ditetapkan sebagai PKPU.

Baca Selengkapnya
SK Kepengurusan PDIP Digugat 4 Kadernya ke PTUN Jakarta, Ini Isi Gugatannya
SK Kepengurusan PDIP Digugat 4 Kadernya ke PTUN Jakarta, Ini Isi Gugatannya

Empat orang kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) seperti Pepen Noor, Ungut, Ahmad dan Endang Indra Saputra.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Petinggi Gerindra Siap Jadi Jaminan Bebaskan Demonstran Ditangkap Polisi Rusuh RUU Pilkada
VIDEO: Petinggi Gerindra Siap Jadi Jaminan Bebaskan Demonstran Ditangkap Polisi Rusuh RUU Pilkada

Dasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dijamin keluar

Baca Selengkapnya
Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Dapat Kursi DPRD, PDIP Gembira: Kemenangan Melawan Pembajak Demokrasi
Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Dapat Kursi DPRD, PDIP Gembira: Kemenangan Melawan Pembajak Demokrasi

Sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, tentunya dengan syarat tertentu.

Baca Selengkapnya
Tolak Politik Dinasti, Ribuan Mahasiswa di Jember Demo Kawal Putusan MK
Tolak Politik Dinasti, Ribuan Mahasiswa di Jember Demo Kawal Putusan MK

Ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menentang upaya revisi UU Pilkada, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya