Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Minta Pelaku Mutilasi 4 Warga Timika Dihukum Mati
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta. DPRP menyampaikan aspirasi masyarakat, salah satunya terkait kasus mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, Papua.
DPRP meminta agar proses hukum kasus yang melibatkan pelaku warga sipil dan anggota TNI tersebut dilakukan secara terbuka.
"Untuk itu, kami datang ke Komnas HAM mendorong dan meminta Komnas HAM untuk menyampaikan kepada panglima TNI agar pelaku-pelaku ini diproses hukum, dipecat dengan tidak hormat. Bahkan, keluarga menyampaikan agar (pelaku) dihukum mati. Itu yang disampaikan kepada DPR Papua," kata perwakilan DPRP John NR Gobai di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/9).
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
-
Siapa korban mutilasi? Identitas Korban Mutilasi Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mutilasi adalah seorang mahasiswa berinisial R.
-
Apa yang diminta polisi ke korban? Setelah itu, ia melaporkan peristiwa tersebut ke polsek terdekat. Beberapa hari kemudian, ia iseng melihat forum jual beli di media sosial Facebook. Tanpa sengaja, ia menemukan ada akun yang menjual motornya. Keesokan harinya, ia melaporkan hal itu ke Polsek. Namun, seusai membuat laporan, ia dimintai uang oleh anggota kepolisian untuk beli bensin dan makan.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
-
Bagaimana cara keluarga itu dibunuh? Terdapat 15 kerangka perempuan, anak-anak, dan pemuda yang tewas akibat pukulan kuat di kepala. Semua mayat pada lokasi ini memiliki tanda bekas pukulan di tengkorak mereka, ini menunjukan pada masanya mayat-mayat tersebut dibunuh secara brutal.
Dia mengatakan, kasus mutilasi atau pemotongan tubuh terhadap empat warga di Timika, Kabupaten Mimika, Papua ini merupakan penghinaan kemanusiaan.
"Terkait dengan kasus mutilasi, bahwa manusia seutuhnya itu bukan binatang yang harus dipotong-potong seperti yang terjadi di Timika, pada tanggal 20 agustus 2022. Ini sebuah penghinaan bagi manusia yang adalah ciptaan Tuhan," ucap dia.
Selain meminta pemberian hukuman berat bagi para pelaku, John mendesak agar persidangan kasus ini dapat digelar secara terbuka. Dengan begitu, dapat membuat pihak keluarga korban yakin proses hukum berjalan transparan dan adil.
"Peradilannya terbuka, disaksikan oleh keluarga korban. Agar keluarga korban dapat merasa kuat dengan pengadilan yang terbuka di Timika," ujarnya.
Komnas HAM juga menilai persidangan terbuka melalui pengadilan koneksitas merupakan langkah tepat yang harus diambil Jaksa Agung untuk menyelesaikan kasus ini. Oleh karenanya, Komnas HAM bakal menyampaikan usulan tersebut kepada pihak terkait.
"Untuk mutilasi penyelidikan kami belum final. Meskipun dalam konferensi pers tempo hari sudah kami sampaikan ada temuan-temuan yang akan kami tindaklanjuti. Akan kami dorong agar ada pengadilan yang lebih fair yaitu pengadilan koneksitas. Nanti akan kami sampaikan kepada pemerintah, juga kepada panglima TNI, Kapolri dan seluruh jajarannya," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dalam kesempatan yang sama, Senin (26/9).
Kronologi Pembunuhan
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan kronologi pembunuhan empat warga Timika, Papua. Para pelaku menghabisi keempat warga itu pada Selasa (22/8) sekitar pukul 21.50 Wit di SP 1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika.
Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku membawa para korban ke Sungai Kampung Pigapu Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika untuk dibuang. Kondisi korban sudah dimutilasi terbungkus dalam karung.
Anggota badan korban ditaruh dalam 6 karung berbeda selanjutnya di isi batu-batu kemudian dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.
"Setelah membuang para korban ke Sungai Kampung Pigapu Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, para pelaku menuju ke Jalan masuk Galian C Kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang di-rental oleh korban," ungkapnya.
Kemudian pada Selasa (23/8) pukul 07.30 WIT setelah mendapat laporan, anggota kepolisian langsung menuju ke jalan masuk galian C Kali Iwaka (sekitar 60 meter dari jembatan). Sesampainya di TKP ditemukan 1 (satu) unit mobil Toyota Astra Calya warna merah tanpa pelat nomor yang telah hangus terbakar dan masih mengeluarkan asap dari sisa kebakaran.
Selanjutnya pada Jumat (26/8) sekitar pukul 13.40 WIT anggota jasad korban Arnold Lokbere ditemukan di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika. Sekitar pukul 18.55 WIT di SP 1 Mimika ditemukan 1 (satu) unit mobil Avanza hitam dengan nomor polisi N 1082 WR yang di-rental Arnold Lokbere bersama 3 korban lain.
"Pada Jumat (27/8) sekitar pukul 16.00 WIT anggota kembali menemukan salah satu korban (dalam identifikasi) di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika," lanjut Kamal.
Reporter Magang: Michelle Kurniawan.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (8/10) malam.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan perwakilan keluarga usai menemani pemeriksaan Ibunda Imam Masykur, Fauziah di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKeluarga meminta bantuan hukum karena tak terima tiga dari empat tersangka tidak dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Baca SelengkapnyaSidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca SelengkapnyaOktaviandi mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 20 Febuari 2023 sekitar pukul 10.00 WITA.
Baca SelengkapnyaPolisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.
Baca SelengkapnyaMayat korban ditemukan mengenaskan terbungkus plastik di tempat pemakaman umum
Baca SelengkapnyaAksi keji kelakuan 4 bocah di bawah umur yang perkosa dan bunuh seorang siswi SMP di Palembang.
Baca SelengkapnyaKeempat tersangka adalah IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12). IS adalah kenalan korban melalui Facebook baru dua minggu dan menjalin hubungan asmara.
Baca SelengkapnyaAndika percaya para pejabat TNI saat ini pasti bisa menjatuhkan hukuman seadil-adilnya atas kejahatan yang dilakukan para tersangka.
Baca SelengkapnyaYuni berharap keadilan memihak kepada sang kekasih. Keinginannya tak muluk, gadis cantik ini ingin pelaku dihukum yang setimpal.
Baca Selengkapnya