Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Minta Pelaku Mutilasi 4 Warga Timika Dihukum Mati

Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Minta Pelaku Mutilasi 4 Warga Timika Dihukum Mati Garis polisi. ©2021 Merdeka.com/bram salam

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta. DPRP menyampaikan aspirasi masyarakat, salah satunya terkait kasus mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, Papua.

DPRP meminta agar proses hukum kasus yang melibatkan pelaku warga sipil dan anggota TNI tersebut dilakukan secara terbuka.

"Untuk itu, kami datang ke Komnas HAM mendorong dan meminta Komnas HAM untuk menyampaikan kepada panglima TNI agar pelaku-pelaku ini diproses hukum, dipecat dengan tidak hormat. Bahkan, keluarga menyampaikan agar (pelaku) dihukum mati. Itu yang disampaikan kepada DPR Papua," kata perwakilan DPRP John NR Gobai di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/9).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengatakan, kasus mutilasi atau pemotongan tubuh terhadap empat warga di Timika, Kabupaten Mimika, Papua ini merupakan penghinaan kemanusiaan.

"Terkait dengan kasus mutilasi, bahwa manusia seutuhnya itu bukan binatang yang harus dipotong-potong seperti yang terjadi di Timika, pada tanggal 20 agustus 2022. Ini sebuah penghinaan bagi manusia yang adalah ciptaan Tuhan," ucap dia.

Selain meminta pemberian hukuman berat bagi para pelaku, John mendesak agar persidangan kasus ini dapat digelar secara terbuka. Dengan begitu, dapat membuat pihak keluarga korban yakin proses hukum berjalan transparan dan adil.

"Peradilannya terbuka, disaksikan oleh keluarga korban. Agar keluarga korban dapat merasa kuat dengan pengadilan yang terbuka di Timika," ujarnya.

Komnas HAM juga menilai persidangan terbuka melalui pengadilan koneksitas merupakan langkah tepat yang harus diambil Jaksa Agung untuk menyelesaikan kasus ini. Oleh karenanya, Komnas HAM bakal menyampaikan usulan tersebut kepada pihak terkait.

"Untuk mutilasi penyelidikan kami belum final. Meskipun dalam konferensi pers tempo hari sudah kami sampaikan ada temuan-temuan yang akan kami tindaklanjuti. Akan kami dorong agar ada pengadilan yang lebih fair yaitu pengadilan koneksitas. Nanti akan kami sampaikan kepada pemerintah, juga kepada panglima TNI, Kapolri dan seluruh jajarannya," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dalam kesempatan yang sama, Senin (26/9).

Kronologi Pembunuhan

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan kronologi pembunuhan empat warga Timika, Papua. Para pelaku menghabisi keempat warga itu pada Selasa (22/8) sekitar pukul 21.50 Wit di SP 1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika.

Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku membawa para korban ke Sungai Kampung Pigapu Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika untuk dibuang. Kondisi korban sudah dimutilasi terbungkus dalam karung.

Anggota badan korban ditaruh dalam 6 karung berbeda selanjutnya di isi batu-batu kemudian dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.

"Setelah membuang para korban ke Sungai Kampung Pigapu Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, para pelaku menuju ke Jalan masuk Galian C Kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang di-rental oleh korban," ungkapnya.

Kemudian pada Selasa (23/8) pukul 07.30 WIT setelah mendapat laporan, anggota kepolisian langsung menuju ke jalan masuk galian C Kali Iwaka (sekitar 60 meter dari jembatan). Sesampainya di TKP ditemukan 1 (satu) unit mobil Toyota Astra Calya warna merah tanpa pelat nomor yang telah hangus terbakar dan masih mengeluarkan asap dari sisa kebakaran.

Selanjutnya pada Jumat (26/8) sekitar pukul 13.40 WIT anggota jasad korban Arnold Lokbere ditemukan di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika. Sekitar pukul 18.55 WIT di SP 1 Mimika ditemukan 1 (satu) unit mobil Avanza hitam dengan nomor polisi N 1082 WR yang di-rental Arnold Lokbere bersama 3 korban lain.

"Pada Jumat (27/8) sekitar pukul 16.00 WIT anggota kembali menemukan salah satu korban (dalam identifikasi) di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika," lanjut Kamal.

Reporter Magang: Michelle Kurniawan.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Ayah Siswi SMP Usai Pembunuh dan Pemerkosa Anaknya Dituntut Hukuman Mati: Nyawa Dibalas Nyawa
Respons Ayah Siswi SMP Usai Pembunuh dan Pemerkosa Anaknya Dituntut Hukuman Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

Tuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (8/10) malam.

Baca Selengkapnya
Tak Kuat Lihat Video Penyiksaan Imam Masykur, Ibunda Minta Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Tak Kuat Lihat Video Penyiksaan Imam Masykur, Ibunda Minta Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Hal itu disampaikan perwakilan keluarga usai menemani pemeriksaan Ibunda Imam Masykur, Fauziah di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Ayah Siswi SMP Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan di Palembang Datangi Hotman Paris, Ini Harapannya
Ayah Siswi SMP Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan di Palembang Datangi Hotman Paris, Ini Harapannya

Keluarga meminta bantuan hukum karena tak terima tiga dari empat tersangka tidak dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu

Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu

Baca Selengkapnya
4 ABG Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Jalani Sidang Perdana, Keluarga Korban Minta Keadilan
4 ABG Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Jalani Sidang Perdana, Keluarga Korban Minta Keadilan

Sidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.

Baca Selengkapnya
4 Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota Satpol PP Bima Dituntut Hukuman Seumur Hidup
4 Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota Satpol PP Bima Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Oktaviandi mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 20 Febuari 2023 sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca Selengkapnya
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah

Polisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan Perempuan Muda Terbungkus Plastik di TPU Sukoharjo, Korban Dicekik, Dipukul Batu hingga Diinjak
Kronologi Pembunuhan Perempuan Muda Terbungkus Plastik di TPU Sukoharjo, Korban Dicekik, Dipukul Batu hingga Diinjak

Mayat korban ditemukan mengenaskan terbungkus plastik di tempat pemakaman umum

Baca Selengkapnya
Baru Usia 13 Tahun, Sadisnya Kelakuan 4 Bocah Bunuh lalu Perkosa Mayat Siswi SMP di Kuburan China
Baru Usia 13 Tahun, Sadisnya Kelakuan 4 Bocah Bunuh lalu Perkosa Mayat Siswi SMP di Kuburan China

Aksi keji kelakuan 4 bocah di bawah umur yang perkosa dan bunuh seorang siswi SMP di Palembang.

Baca Selengkapnya
Keji! Detik-Detik Siswi SMP Tewas di Tangan 4 ABG, Jasadnya Disetubuhi 2 Kali & Bergantian di Kuburan China
Keji! Detik-Detik Siswi SMP Tewas di Tangan 4 ABG, Jasadnya Disetubuhi 2 Kali & Bergantian di Kuburan China

Keempat tersangka adalah IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12). IS adalah kenalan korban melalui Facebook baru dua minggu dan menjalin hubungan asmara.

Baca Selengkapnya
Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis
Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis

Andika percaya para pejabat TNI saat ini pasti bisa menjatuhkan hukuman seadil-adilnya atas kejahatan yang dilakukan para tersangka.

Baca Selengkapnya
Tangis Pecah di Hadapan Peti Jenazah, Calon Istri Imam Masykur Korban Pembunuhan Paspampres: Negara ini Sungguh Kejam Untukmu Sayang
Tangis Pecah di Hadapan Peti Jenazah, Calon Istri Imam Masykur Korban Pembunuhan Paspampres: Negara ini Sungguh Kejam Untukmu Sayang

Yuni berharap keadilan memihak kepada sang kekasih. Keinginannya tak muluk, gadis cantik ini ingin pelaku dihukum yang setimpal.

Baca Selengkapnya